Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 68-K/PM.I-01/AD/X/2023 |
|
Nomor | 68-K/PM.I-01/AD/X/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Sus M. Arif Zaki Ibrahim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Indra Gunawan, Br Hakim Anggota Mayor Chk Arif Kusnandar |
Panitera | Panitera Pengganti Ageng Suyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas, yaitu : a. Terdakwa-1 Deka Pratama, Prada NRP 31190984850600; b. Terdakwa-2 Sutan Aswar Ahmad, Pratu NRP 31170041130495; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Pencurian oleh dua orang dan dengan bersekutu?. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Terdakwa-1 : - Pidana Pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. b. Terdakwa-2 : - Pidana Penjara selama 11 (sebelas) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang: 1) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Type F1c02N46l1 A/T warna biru putih Nopol AD 4347 ZBF, Nomor Mesin JM03E1093024 Nomor Rangka : MH1JM0317NK093053. Dikembalikan kepada yang berhak. 2) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna Hitam merah Nopol BL 3897 ZBC, Nomor Mesin JM01E1294604 Nomor rangka : MH1JM0113MK296426 beserta STNK a.n. Ruwaeda. Dikembalikan kepada Sdr. Suryahadi (Saksi-10). 3) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna Hitam silver Nopol BL 3919 ZAR, Nomor Mesin JM31E2297306 Nomor Rangka : MH1JM3127JK301133 beserta STNK a.n. M. Nur Daud. Dikembalikan kepada Sdr. Masykur (Saksi-14). 4) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat Nopol BL 4614 ZAL, Nomor Mesin JM11E1261126 Nomor Rangka : MH1JM1115HK268428 beserta STNK a.n. Eka Naini. Dikembalikan kepada Sdri. Fitrina (Saksi-8). 5) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat warna Hitam Nopol BL 6398 ZAK, Nomor Mesin JFZ1E1694822 Nomor Rangka: MH1JFZ119HK677704 beserta STNK a.n. Zulkifli Yakop. Dikembalikan kepada Sdr. Muhammad Irza (Saksi-12). 6) 1 (satu) unit SPM Honda CRF 150 warna Merah Putih Nopol BL 5396 ZAP, Nomor Mesin KD11E1039273 Nomor Rangka: MH1KD1116JK039864 beserta STNK a.n. Irfan Munadhil. Dikembalikan kepada Sdr. Irfan Munadhil (Saksi-9) 7) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna Hitam Merah Nopol BL 6221 PAZ, Nomor Mesin JM31E3145580 Nomor Rangka: MH1JM3134KK150231 beserta STNK a.n. Darmiyati. Dikembalikan kepada Sdr. Isnardi (Saksi-11). 8) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna Putih Hitam Nopol BL 4509 GAB, Nomor Mesin JM31E2745440 Nomor Rangka: MH1JM3121KK750390 beserta STNK a.n. Fitrina. Dikembalikan kepada Sdr. Ainun Mardiah (Saksi-13). 9) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna Coklat Krem Nopol BL 6802 ZBE Nomor Mesin JM03E1004551 Nomor Rangka : MH1JM03INK004534 beserta STNK a.n. Dinda Rizki. Dikembalikan kepada Sdri. Dinda Rizki (Saksi-7). 10) 1 (satu) unit SPM jenis Honda CB 150 R warna coklat Nomor Mesin KCD2E1546934 Nomor Rangka: MH1JM3117JK549759. 11) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Scoopy warna hitam merah Nomor Mesin JM31E546934 Nomor Rangka: MH1JM3117JK549759. 12) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat warna hitam Nomor Mesin JFZ1E1829441 Nomor Rangka: MH1JFZ113HK854098. 13) 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat warna hitam Nomor Mesin JM91E2587566 Nomor Rangka : MH1JM123NK589211. 14) 1 (satu) unit SPM jenis Honda CRF warna hitam Nomor Mesin 116712 Nomor Rangka : MH1KD1118LK117418. Barang bukti pada poin 10, 11, 12 dan 13 serta 14 dikembalikan kepada yang berhak. b. Surat-surat : 1) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor STPL / 18 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 25 Januari 2023 atas nama pelapor Sdr. Suryahadi. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 2) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor : SSTPL / 08 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 13 Februari 2023 atas nama pelapor Sdr. Masykur. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 3) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor STPL / 16 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 15 Februari 2023 atas nama pelapor Sdri. Fitrina. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor : SSTPL /06 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 19 Februari 2023 atas nama pelapor Sdr. Muhammad Irza. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor STPL / 50 / III / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 1 Maret 2023 atas nama pelapor Sdr. Irfan Munadhil. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 6) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor : SSTPL / 14 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 15 Maret 2023 atas nama pelapor Sdr. Isnardi. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 7) 1 (satu) lembar tanda penerimaan laporan Nomor : SSTPL / 17 / II / Res.1.8 / 2023 / Reskrim tanggal 21 Maret 2023 atas nama pelapor Sdri. Ainun Mardiah. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 8) 2 (dua) lembar Surat Laporan Polisi Polsek Kota Juang Polres Bireuen Nomor LP.B/16/IV/2023/Polsek Kota Juang/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 17 April 2023 atas nama pelapor Sdr. Dinda Rizki Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 9) 8 (delapan) lembar foto Copy KTP para Saksi pelapor. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa, masing-masing sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa-1 tetap ditahan dan Terdakwa-2 dibebaskan dari penahanan sementara. |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68-K/PM.I-01/AD/X/2023.zip
- Download PDF
- 68-K/PM.I-01/AD/X/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68-K/PM.I-01/AD/X/2023
Statistik9241