- Menyatakan Terdakwa-I, Ahmad Mirza Rosandi bin Wamirdan Terdakwa-II, Untung Raharjo bin Adnan Tarmudi(alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Turut serta menempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI)?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-I, Ahmad Mirza Rosandi bin Wamirdan Terdakwa-II, Untung Raharjo bin Adnan Tarmudi(alm)tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan agar Terdakwa-I dan Terdakwa-II ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ketrampilan (Ratings As Able Seaferer Deck) Nomor seri CP 4090799, Nomor Sertifikat 6201406644340220 atas nama Mohamad Ramdon ;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keterampilan (Ratings Forming Part Of A Navigational Watch) Nomor seri 4060783, Nomor sertifikat 620140664433-0220 atas nama Mohamad Ramdon ;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ketrampilan (Basic Safety Training Revalidation) Nomor seri CP 2487028, Nomor sertifikat 6201406644012117, atas nama Mohamad Ramdon, yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Perikanan, tanggal 10 Agustus 2017 ;
- 1 (satu) lembar fotokopi Paspor Nomor C3206166 atas nama Mohamad Ramdon, yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2019 sampai dengan 28 Maret 2024 ;
- 1 (satu) buku Paspor Nomor C3204484 Jenis : P Kode negara : IND, Nama lengkap : Kuntoro, kewarganegraan Indonesia, tanggal lahir 25 November 1984, tanggal pengeluaran 13 Maret 2019, Nomor reg 1a16lf0731ATQU, tempat lahir Tegal, tanggal habis berlaku : 13 Maret 2024, Kantor yang mengeluarkan : Pemalang/visado Nomor 016200172 atas nama Kuntoro ;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ketrampilan (Basic Safety Training Revalidation) Nomor seri CP3940531, Nomor sertifikat 6211519313014320 atas nama Kuntoro ;
- 1 (satu) lembar kuitansi, Nomor 01, telah diterima dari Kuntoro, uang se- jumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 2 Juni 2021 ;
- 1 (satu) lembar data manifest (Guarantee Letter) ;
- 1(satu) unit laptop merek Asus warna hitam ;
- 1 (satu) bundel Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 03, tanggal 9 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Notaris Hendroutomo, S.H., M.Kn ;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menkumham Nomor AHU-0019379AH.01. 01.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Mitra Pelaut Internasional ;
- 1 (satu) bundel Collective Agrement Between Coastfeshing,S.A and PT Mitra Pelaut Internasional ;
- 2 (dua) lembar Boardingpaas Check in Trip atas nama Rokhi ;
- 1 (satu) lembar Swab Tes atas nama Rokhi ;
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 86/Pid.Sus/2023/PN Slw |
|
Nomor | 86/Pid.Sus/2023/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eryusman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nani Pratiwi, Br Hakim Anggota Eldi Nasali |
Panitera | Panitera Pengganti Andri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada saksi Mohamad Ramdon bin Cahyono (alm) ; dikembalikan kepada Kuntoro bin Tolib ; dirampas untuk Negara ; dikembalikan kepada PT Mitra Pelaut Internasional melalui Terdakwa-I, Ahmad Mirza Rosandi bin Wamir ; tetap terlampir dalam berkas perkara ; 4. Membebankan kepada Terdakwa-I dan Terdakwa-II membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.Sus/2023/PN_Slw.zip
- Download PDF
- 86/Pid.Sus/2023/PN_Slw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pid.Sus/2023/PN Slw
Statistik6744