- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;-
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUMAJANG NOMOR 231 /PID.SUS/2023/PN.LMJ TANGGAL 5 DESEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;-
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;-
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;-
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;-
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;-
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 231 /Pid.Sus/2023/PN.Lmj tanggal 5 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut ;-
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;-
Putusan PT SURABAYA Nomor 1566/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 1566/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | Untung Widarto, Brmochammadoleh |
Panitera | Djasman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1566/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1566/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3891 K/Pid.Sus/2024
Banding : 1566/PID.SUS/2023/PT.SBY
Statistik6245