- Menyatakan Terdakwa I A. MUCHSIN PS, S.STP., MM BIN A. MAKMUR dan Terdakwa II AMIRUDDIN BIN MUHAMMAD tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer dan dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pattontongan sebesar Rp.7.500.000 antara lain :
- 1 (satu ) lembar foto copy Kwintasi dari Bendahara Desa Pattontongan atas nama M. JUFRI DG. MANYE sejumlah Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk pembayaran biaya bimbingan teknis pengembangan administrasi keuangan Desa melalui system informasi keuangan Desa (SIKDES) tertanggal 15 Maret 2013 yang menerima M. JAFAR.S
- 1 (satu) lembar foto copy Realisasi / Pertanggung jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013.
- 1 (satu ) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran dari Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) tertanggal 16 Maret 2013.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Desa Pattontongan Kabupaten Maros dengan Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah tentang Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDES) Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Kepala Desa Pattontongan Kabupaten Maros atas nama JAFAR dan Pihak Kedua, Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah Direktur Program atas nama AMIRUDDIN MUHAMMAD;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Royke Harold Inkiriwang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purwanto S. Abdullah, Br Hakim Anggota R. Ariyawan Arditama |
Panitera | Panitera Pengganti Nurmala Gita Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 2. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Pattontongan Kec. Mandai Kab. Maros (sebelum dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Pattontongan Bagian Pengeluaran Pembangunan pada halaman ke dua pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran kosong) yang ditetapkan di Desa Pattontongan pada tanggal 02 Januari 2013 3. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Pattontongan Kec. Mandai Kab. Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Pattontongan Bagian Pengeluaran Pembangunan pada halaman ke dua pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran Rp.7.500.000) yang ditetapkan di Desa Pattontongan pada tanggal 02 Januari 2013 . 4. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Baji Mangngai Kec. Mandai Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 5. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Baji Mangngai Kec. Mandai Kab. Maros yang ditetapkan di Desa Baji Mangngai pada tanggal 05 Maret 2013. 6 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Rutin dan Pembangunan Triwulan I (Januari- Pebrurai- Maret) Tahun Anggaran 2013 Desa Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kabupaten Maros. 7. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kab. Maros (sebelum dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Tenrigangkae Bagian Pengeluaran Pembangunan pada pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran kosong) yang ditetapkan di Desa Tenrigangkae pada tanggal 18 Januari 2013. 8. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kab. Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Tenrigangkae Bagian Pengeluaran Pembangunan pada pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran Rp. 7.500.000) yang ditetapkan di Desa Tenrigangkae pada tanggal 18 Januari 2013. 9. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa Anggaran Pembangunan & Rutin Triwulan I Tahun Anggaran 2013 Desa Bonto Mate?ne Kec. Mandai Kabupaten Maros. 10. 1 (satu) Lembar Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 pada Lampiran III Peraturan Desa Bonto Mate?ne Bagian Pengeluaran Pembangunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (sebelum dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Bonto Mate?ne Bagian Pengeluaran Pembangunan pada pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran Rp. 10.000.000) yang ditetapkan di Desa Bonto Mate?ne pada tanggal 26 Januari 2013. 11. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Bonto Mate?ne Kec. Mandai Kab. Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada Lampiran III Peraturan Desa Bonto Mate?ne Bagian Pengeluaran Pembangunan pada pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jumlah Anggaran Rp. 12.500.000) yang ditetapkan di Desa Bonto Mate?ne pada tanggal 26 Januari 2013. 12. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari-Februrai-Maret) Tahun Anggaran 2013 Anggaran Rutin Dan Pembangunan Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. 13. 1 (satu) lembar Foto copy lembaran kedua pada Lampiran III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kurusumange Tahun Anggaran 2013 pada Bagian Pengeluaraan Belanja Pembangunan ( Sebelum dilakukan Perubahan isinya untuk Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 2.500.000) yang ditetapkan di Desa Kurusumange pada tanggal 02 Januari 2013. 14. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros (Pada Lembaran Kedua Lampiran III Bagian Pengeluaran Belanja Pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kurusumange Tahun Anggaran 2013 tersebut telah diubah isinya yaitu Pos Anggaran Peningkatan kapasitas Aparatur Desa dengan anggaran sebesar Rp. 7.500.000). yang ditetapkan di Desa Kurusumange pada tanggal 02 Januari 2013. 15. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I T.A. 2013 Desa Purnakarya Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros . 16. 1 (satu) lembar Foto copy Lampiran III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Purnakarya Kec. Tanralili Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 pada Bagian Pengeluaraan Belanja Pembangunan (Sebelum dilakukan Perubahan isi untuk Pos Anggaran Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp. 10.000.000) yang ditetapkan di Desa Purnakarya pada tanggal 28 Januari 2013. 17. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Purnakarya Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros (Pada Lembaran Lampiran III Bagian Pengeluaran Belanja Pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Purnakarya Kec. Tanralili Kab. Maros tersebut telah diubah isinya yaitu Pos Anggaran Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Desa dengan anggaran sebesar Rp. 12.500.000) yangditetapkan di Desa Purnakaryapada tanggal 28 Pebruari 2013. 18. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Realisasi / Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) ? Pembangunan Dan Rutin? Triwulan Pertama (Januari S/D Maret) Tahun Anggaran 2013 Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. 19. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, yang ditetapkan di Desa Lekopancing pada tanggal 11 Januari 2013. 20. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Pembangunan Dan Rutin Desa Toddopulia Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 21. 1 (satu) lembar Foto copy Lampiran III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Toddopulia Kec. Tanralili Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 pada Bagian Pengeluaraan Belanja Pembangunan ( Sebelum dilakukan Perubahan isi untuk Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 6.000.000). yang ditetapkan di Desa Toddopulia pada tanggal 14 Januari 2013. 22. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Toddopulia Kecamatan Tanralili KabupatenMaros (Pada Lembaran Lampiran IIIBagian Pengeluaran Belanja Pembangunanpada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Toddopulia Kec. Tanralili Kab. Marostersebuttelah diubah isinya yaitu PosAnggaran Peningkatan kapasitas Aparatur Desa dengan anggaran sebesar Rp. 7.500.000), yang ditetapkan di Desa Toddopulia pada tanggal 14 Januari 2013. 23. 1 (satu) buah Compain Disck (CD) Program Aplikasi SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA KABUPATEN MAROS beserta dengan Sampul dari PUSAT KONSULTASI PEMERINTAHAN DAERAH yang diterima oleh Desa Toddopulia Kec. Tanralili Kab. Maros. 24. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari-Februrai-Maret) Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 25. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros ( Pada Lampiran III Bagian Pengeluaran Belanja Pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEsa) Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013 sebelum diubah isinya yaitu anggaran pada Pos Peningkatan kapasitas Aparatur Desa tersebut tidak ada) yang ditetapkan di Desa Damai pada tanggal 21 Januari 2013. 26. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros (Pada Lampiran III Bagian Pengeluaran Belanja Pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEsa) Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013 tersebut telah diubah isinya yaitu Pos Anggaran Peningkatan kapasitas Aparatur Desa dengan anggaran sebesar Rp. 7.500.000). yang ditetapkan di Desa Damai pada tanggal 21 Januari 2013. 27. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari-Februrai-Maret) Desa Sudirman Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 28. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Benteng Gajah Kec.Tompobulu Kabupaten Maros. 29. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Benteng Gajah Kec. Tompobulu Kab. Maros yang telah dirubah isinya yaitu Pos Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.000, yang ditetapkan di Desa Benteng Gajah pada tanggal 27 Februari 2013. 30. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Benteng Gajah Kec. Tompobulu Kab. Maros sebelum dilakukan perubahan isinya yaitu pada Pos Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000, yang ditetapkan di Desa Benteng Gajah pada tanggal 27 Februari 2013. 31. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Pucak Kec. Tompobulu Kabupaten Maros. 32. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Pucak Kec. Tompobulu Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Pucak pada tanggal 04 Februari 2013. 33. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I Tahun Anggaran 2013 Desa Bontomatinggi Kec. Tompobulu Kabupaten Maros. 34. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bontomatinggi Kec. Tompobulu Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 yang ditetapkan pada tanggal 09 Februari 2013. 35. 1 (satu) rangkap Asli Buku Manual Sistem Informasi Keuangan Desa Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah yang diterima Desa Bontomatinggi Kec. Tompobulu Kab. Maros dari LSM PKPD. 36. 1 (satu) buah piringan Compain Disck (CD) Program Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Kabupaten Maros Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah yang diterima oleh Desa Bontomatinggi Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Tahun 2013. 37. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II (April - Mei- Juni Ta. 2013 ) Desa Tompobulu Kec. Tompobulu Kabupaten Maros. 38. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Bontomanurung Kec. Tompobulu Kabupaten Maros. 39. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bontomanurug Kec. Tompobulu Kab. Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Bontomanurung pada tanggal 27 Februari 2013. 40. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Toddolimae Kec. Tompobulu Kabupaten Maros. 41. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Borimasunggu Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013 42. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Borimasunggu Kec. Maros Baru Kab. Maros (sebelum diubah isinya pada Lampiran III Peraturan Desa Borimasunggu bagian Pengeluaran Pembangunan pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan anggaran sebesar Rp. 2.500.000) yang ditetapkan di Desa Borimasunggu pada tanggal 14 Januari 2013. 43. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Borimasunggu Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros (setelah diubah isinya pada Lampiran III Peraturan Desa Borimasunggu bagian Pengeluaran Pembangunan pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan anggaran sebesar Rp. 7.500.000) yang ditetapkan di Desa Borimasunggu pada tanggal 14 Januari 2013. 44. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) 2013 Desa Mattirotasi Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 45. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Mattirotasi Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Mattirotasi pada tanggal 16 Januari 2013. 46. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Borikamase Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 47. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Borikamase Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, yang ditetapkan di Desa Borikamase padatanggal 18 Januari 2013. 48. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Realisasi /Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Tahun Anggaran 2013 Anggaran Rutin Dan Anggaran Pembangunan Desa Batu Putih Kec. Mallawa Kabupaten Maros. 49. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Tahun Anggaran 2013 Anggaran Rutin Dan Anggaran Pembangunan Desa Padaelo Kec. Mallawa Kabupaten Maros. 50. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEsa) Tahun Anggaran 2013 Desa Padaelo Kec. Mallawa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Padaelo pada tanggal 18 Januari 2013. 51. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Anggaran Rutin Dan Anggaran Pembangunan Desa Tellumpanuae Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 52. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Tahun Anggaran 2013 Anggaran Rutin Dan Anggaran Pembangunan Desa Ulu Daya Kec. Mallawa Kabupaten Maros. 53. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Ulu Daya Kec. Mallawa Kab. Maros , yang ditetapkan di Desa Ulu Daya pada tanggal 18 Januari 2013. 54. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Barugae Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 55. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Barugae Kec. Mallawa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Baruga pada tanggal 18 Januari 2013. 56. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Bentenge Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 57. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Bentenge Kec. Mallawa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Bentenge pada tanggal 4 Maret 2013. 58. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Tahun Anggaran 2013 Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Desa Samaenre Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 59. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Wanuawaru Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 60. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Wanuawaru Kec. Mallawa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Wanuawaru pada tanggal 31 Januari 2013. 61. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I Tahun Anggaran 2013 Desa Gettareng Matinggi Kec. Mallawa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 62. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Gettareng Matinggi Kec. Mallawa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Gettareng pada tanggal 18 Januari 2013. 63. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Desa Benteng Kecamatan Camba kab. Maros. 64. 1 (satu) rangkap Foto Copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa benteng Kec. Camba Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Benteng pada tanggal 28 januari 2013 (sebelum dilakukan Perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Benteng pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000 yang ditetapkan di Desa benteng Kec. Camba Kab. Maros tahun anggaran 2013). 65. 1 (satu) rangkap Foto Copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa benteng Kec. Camba Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Benteng pada tanggal 28 januari 2013 (setelah dilakukan Perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Benteng pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 12.500.000 yang ditetapkan di Desa Benteng Kec. Camba Kab. Maros tahun anggaran 2013). 66. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Patanyamang Kec. Camba Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 67. 1 (satu) Lembar Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Patanyamang Kec. Camba Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Patanyamang pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Patanyamang pada tanggal 17 Januari 2013. 68. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Patanyamang Kec. Camba Kab. Maros. Tahun Anggaran 2013. (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Patanyamang pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.00) yang ditetapkan di Desa Patanyamang pada tanggal 16 Desember 2013. 69. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret) Desa Sawaru Kec. Camba Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 70. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Cenrana Kec. Camba Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 71. 1 (satu) rangkap Foto copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Cenrana Kec. Camba Kab. Maros. Tahun Anggaran 2013 (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Cenrana pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Cenrana pada tanggal 01 ? 02 - 2013. 72. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Cenrana Kec. Camba Kab. Maros. Tahun Anggaran 2013. (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Cenrana pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 13.200.000) yang ditetapkan di Desa Cenrana pada tanggal 01-02- 2013. 73. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Desa Pattiro Deceng Kecamatan Camba Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 74. 1 (satu) rangkap Foto copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013Desa Pattiro Deceng KecamatanCamba KabupatenMaros(sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Pattiro Decengpada lembaran keduaBagian Pengeluaran Pembangunan Pos AnggaranPeningkatan Kapasitas Aparatur Desasebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Pattiro Decengpada tanggal 11Pebrurai2013. 75. 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan Aslinya Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Pattiro Deceng Kecamatan Camba Kabupaten Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Pattiro Deceng pada lembaran kedua Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 13.000.000) yang ditetapkan di Desa Pattiro Deceng pada tanggal 11 Pebrurai 2013. 76. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret) Desa Timpuseng Kec. Camba Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 77. 1 (satu) buah Compian Disck (CD) Program Aplikasi SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA KABUPATEN MAROS yang diterima oleh Desa Timpuseng Kec. Camba Kabupaten Maros dari Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) beserta dengan sampulnya. 78. 1 (satu) rangkap Foto Copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Labuaja Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013, (sebelum dilakukan Perubahan isi pada lampiran Peraturan Desa Labuaja pada bagian pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Labuaja Kec. Cenrana Kab. Maros pada tanggal 29 Januari 2013. 79. 1 (satu) rangkap Foto Copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Labuaja Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013, (setelah dilakukan Perubahan isi pada lampiran Peraturan Desa Labuaja pada bagian pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 8.000.000) yang ditetapkan di Desa Labuaja Kec. Cenrana Kab. Maros pada tanggai 29 Januari 2013. 80. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari ? Pebruari- Maret ) Desa Desa Limapoccoe Kec. Cenrana Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 81. 1 (satu) rangkap Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Limapoccoe Kec. Cenrana Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Limapoccope pada tanggal 28 Januari 2013 (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Limapoccoe pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Limapoccoe Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013. 82. 1 (satu) rangkap Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Limapoccoe Kec. Cenrana Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Limapoccoe pada tanggal 28 Januari 2013 (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Limapoccoe pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.000) yang ditetapkan di Desa Limapoccoe Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013. 83. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari-Pebruari-Maret ) 2013 Anggaran Rutin /Pembangunan Desa Cenrana Baru Kec. Cenrana Kabupaten Maros. 84. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Cenrana Baru Kec. Cenrana Kab. Maros. 85. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari ? Pebruari - Maret Tahun Anggaran 2013) Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Desa Rompegading Kec. Cenrana Kabupaten Maros. 86. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Rompegading Kec. Cenrana Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Rompegading pada tanggal 28 Januari 2013 (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Rompegading pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Rompegading Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013. 87. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Rompegading Kec. Cenrana Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Rompegading pada tanggal 28 Januari 2013 (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran 9 Peraturan Desa Rompegading pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.000) yang ditetapkaDesa Rompegading Kec. Cenrana Kab. Maros tahun anggaran 2013. 88. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari , Februari, Maret ) Tahun 2013 Desa Laiya Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros 89. 1 (satu) rangkap Foto copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Laiya Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Laiya pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Laiya pada tanggal 12 Januari 2013. 90. 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan Aslinya Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Laiya Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Laiya pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.000) yang ditetapkan di Desa Laiya pada tanggal 12 januari 2013. 91. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Rutin Dan Pembangunan Triwulan Ke I Tahun 2013 Desa Baji Pamai Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros. 92. 1 (satu) rangkap Foto copy Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Baji Pamai Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Baji Pamai pada Lembar kedua Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Baji Pamai pada tanggal 28 januari 2013. 93. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Baji Pamai Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Baji Pamai pada lembar kedua Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 7.500.000) yang ditetapkan di Desa Baji Pamai pada tanggal 28 Januari 2013. 94. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Rutin dan Pembangunan Triwulan Ke II (Dua ) Tahun 2013 Desa Lebbotengngae Kec. Cenrana Kabupaten Maros. 95. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Lebbotenggae Kec. Cenrana Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Lebbotengae pada tanggal 12 Januari 2013. 96. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013.. 97. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau Kabupaten Maros Tahun 2013, yang ditetapkan di Desa Bonto Marannu pada tanggal 10-01-2013. 98. Berdasaran surat kapolres Maros Nomor : A.801 / 140 /IX /RES.3.3/2022/ 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (januari- Pebrurai- Maret) Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros. 99. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 (sebelum dilakukan Perubahan isi APBDesa pada Lampiran III Peraturan Desa Minasa Baji Nomor : 02 /PERDES/MB/XII/2013 tanggal 18 Desember 2012 Bagian Pengeluaran Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Minasa Baji pada tanggal 18 Desember 2012. 100. 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegelisir sesuai dengan Aslinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kab. Maros Tahun Anggaran 2013 (Setelah dilakukan Perubahan isi APBDesa pada Lampiran III Peraturan Desa Minasa Baji Nomor : 02 /PERDES/MB/XII/2013 tanggal 18 Desember 2012 Bagian Pengeluaran Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 10.000.000) yang ditetapkan di Desa Minasa Baji pada tanggal 18 Desember 2012. 101. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret ) Desa Tukamasea Kec. Bantimurung Kabupaten Maros TahunAnggaran 2013. 102. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013 (sebelum dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Tukamasea pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 5.000.000) yang ditetapkan di Desa Tukamasea pada tanggal 20 Februari 2013. 103. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. (setelah dilakukan perubahan isi pada lampiran ke III Peraturan Desa Tukamasea pada Bagian Pengeluaran Pembangunan Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 17.900.000) yang ditetapkan di Desa Tukamasea pada tanggal 20-02-2013. 104. 1 (satu) lembar Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Realisasi / Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 Periode Januari 2013 ? Maret 2013 (Triwulan I) Desa Baruga Kec. Bantimurung Kabupaten Maros. 105. 1 (satu) Lembar Foto copy Kwitansi pengeluaran Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Baruga Kec. Bantimurung sejumlah Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah untuk Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi dan Keuangan Desa Melalui Software Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDES) Tahun 2013 tertanggal 15 Maret 2013. 106. 1 (satu) Lembar Foto copy Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 7.500.000 untuk Bimtek Jasa Pengembangan Analisis Data dan Pembuatan Software SIKDES dariPusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) tertanggal 16 Maret 2013. 107. 1 (satu) rangkap Foto copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Desa Baruga Kabupaten Maros dengan Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah tentang Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDES) Tahun 2013. 108. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebrurai- Maret) Desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kabupaten Maros 109. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Mattoanging Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Mattoanging Kec. Bantimurng Kab. Maros Tahun 2013, yang ditetapkan di Desa Mattoanging pada tanggal 03 Februari 2013. 110. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari-Pebrurai-Maret) Desa Samangki Kec. Simbang Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 111. 1 (satu) rangkap Foto copy berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros ((sebelum dilakukan Perubahan isi APBDesa pada Lampiran III Peraturan Desa Samangki Nomor : 05 Tahun 2013 tanggal 18 Januari 2013 Bagian Pengeluaran Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 pada Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 2.500.000) , yang ditetapkan di Desa Samangki pada tanggal 18 Januari 2013. 112. 1 (satu) rangkap Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan Aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros (Setelah dilakukan Perubahan isi APBDesa pada Lampiran III Peraturan Desa Samangki Nomor : 05 Tahun 2013 tanggal 18 Januari 2013 Bagian Pengeluaran Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 Nomenklatur Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dirubah menjadi Pos Anggaran Bimtek Aparat Desa sebesar Rp. 7.500.000) , yang ditetapkan di Desa Samangki pada tanggal 18 Januari 2013. 113. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Minasa Upa Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros. 114. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Minasa Upa Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. yang ditetapkan di Desa Minasa Upa pada tanggal 28 Januari 2013. 115. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Ampekale Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Ampekale pada tanggal 01 Pebruari 2013. 116. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Tunikamaseang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros. 117. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Tunikamaseang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Tunikamaseang pada tanggal 16 januari 2013. 118. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bontobahari Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Bonto Bahari pada tanggal 01 Februari 2013. 119. 1 (satu) lembar Realisasi / Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 Periode Januari 2013- Maret 2013 (Triwulan I) Desa Bonto Bahari Bontoa Kabupaten Maros tertanggal 10 ? 04 ? 2013. 120.1 (satu) lembar Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen berupa Nota Pesanan Barang / Pekerjaan Nomor : 09/BT-BB/ADD I/2013 dari Pemerintah Desa Bonto Bahari Kepada Rekanan PKPD alamat Jl. Toddopuli X, Puru Taman Sari Blok G.3 No. 5 Makassar untuk Bimtek sebesar Rp. 7.500.000. tertanggal 10-04-2013. 121. 1 (satu ) lembar Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Perintah Penerimaan dan Pengeluaran Barang Menerima Barang dari Rekanan PKPD dan Mengeluarkan Barang Kepada Desa Bonto Bahari Untuk Bimtek sebesar Rp. 7.500.000 tertanggal 10-04-2013. 122. 1 (satu ) lembar Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Berita Acara Penerimaan Barang selaku Penerima MURTINI Bendahara Desa Bonto Bahari yang menyerahkan Rekanan M. JAFAR di Ketahui oleh Kepala Desa Bonto Bahari H. MUH. ILYAS. tertanggal 10-04-2013. 123. 1 (satu ) lembar Foto copy yang telah dilegalisir berupa Kwitansi Pembayaran yang dikeluarkan Desa Bonto Bahari untuk Biaya Bimtek Jasa Pengembangan Analisis Data Dan Pembuatan Software SIKDES dari Desa Bonto Bahari yang menerima M. JAFAR.S sebesar Rp.7.500.000. 124. 1 (satu ) lembar Foto copy Kwitansi Pembayaran yang dikeluarkan Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) untuk Biaya Bimtek Jasa Pengembangan Analisis Data Dan Pembuatan Software SIKDES telah terima dari Desa Bonto Bahari terbilang Tujuh Juta Lima Ratus Rubu Rupiah yang menyerahkan H. MUH. ILYAS diterima oleh M. JAFAR.S tertanggal 16 Maret 2013. 125. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kabupaten Maros. 126. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Botolempangan pada tanggal 26 Februari 2013. 127. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Pajukukang Kec. Bontoa Kabupaten Maros. 128. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Pajukukang Kec. Bontoa Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Pajukukang pada tanggal 28 Januari 2013. 129. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Salenrang Kec. Bontoa Kabupaten Maros. 130. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Salenrang Kec. Bontoa Kab. Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Salenrang pada tanggal 25 Pebrurai 2013. 131. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I Tahun 2013 Desa Bonto Tallasa Kec. Simbang Kab. Maros Tahun 2013. 132. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Bonto Tallasa Nomor : 188.3/01 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Maros Kecamatan Simbang Desa Bonto Tallasa 2013, yang ditetapkan di Desa Bonto Tallasa pada tanggal 21 Februrai 2013. 133. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (januari- Pebrurai- Maret) Desa Simbang Kec. Simbang Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 134. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peratura Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Simbang Kec. Simbang Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Simbang pada tanggal 09 Januari 2013. 135. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (januari- Pebruari- Maret) Desa bueja Kec. Simbang Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 136. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Sambueja Kec. Simbang Kab. Maros Tahun 2013, yang ditetapkan di Desa Sambueja pada tanggal 31 Januari 2013. 137. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I Rutin dan Pembangunan Desa Jenetaesa Kec. Simbang Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 138. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Jenetaesa Kec. Simbang Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Jenetaisa pada tanggal 12 Januari 2013. 139. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Laporan Pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I 2013 (Januari-Pebruari-Maret) Anggaran Rutin dan Pembangunan Desa Tanete Kecamatan Simbang Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 140. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tanete Nomor: 01/Perdes/TNT/II/2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB-Desa Tahun 2013) Desa Tenete Kec. Simbang Kab. Maros Tahun 2013, yang ditetapkan di Desa Tanete pada tanggal 26 Februari 2013. 141. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I Desa Temmapadduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 142. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Temmapadduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 143. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Pa?bentengan Kec. Marusu Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 144. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Bontomate?ne Kecamatan Marusu Kabupaten Maros 145. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Ma?rumpa Kecamatan Marusu Kabupaten Maros. 146. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Ma?rumpa Kecamatan Marusu Kabupaten Maros. 147. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Rutin dan Pembangunan ) Desa Nisombalia Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 148. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Nisombalia Kecamatan Marusu Kabupaten Maros. 149. 1 (satu) rangkap Asli berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa A?Bulosibatang Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 150. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari ? Pebruari ? Maret ) Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2013. 151. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu Kabupaten Maros. 152. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (Januari- Pebruari- Maret Ta. 2013 ) Desa Majannang Kec. Maros Baru Kabupaten Maros. 153. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2013 Desa Majannang Kec. Maros Baru Kab. Maros, yang ditetapkan di Desa Majannang pada tanggal 14 Januari 2013. 154. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I (januari- Pebrurai- Maret) Desa Mangngeloreng Kec. Bantimurung Kab. Maros Tahun Anggaran 2013. 155. 1 (satu) rangkap Foto copy yang telah dilegalisir sesuai dengan asllinya berupa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Desa Mangngeloreng Kec. Bantimurung Kab. Maros Tahun Anggaran 2013, yang ditetapkan di Desa Mangngeloreng pada tanggal 15 Januari 2013. 156. 1 (satu) rangkap foto Copy Dokumen yang dilegalisir sesuai dengan Aslinya berupa Surat Permohonan Kerjasama Penerapan Software Pengelolaan ADD dari Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) Nomor : 0179/PK-PKPD/II/2013, tanggal 3 Februari 2013 yang ditujukan Kepada BUPATI Kabupaten Maros u.p. Ka BPMPD Kabupaten Maros. 157. 1 (satu) rangkap Dokumen berupa AKTA PENDIRIAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PUSAT KONSULTASI PEMEMRINTAH DAERAH (PKPD) NOMOR : 04. TANGGAL 11 PEBRUARI 2013 YANG DIBUAT OLEH NOTARIS & P.P.A.T. ANITA SENTIONON,S.H. 158. 2 (dua) lembar Surat Asli bermaterei 6000 yaitu lembar kedua dan lembar ketiga berupa Surat Perjanjian Kerjasama pekerjaan pembangunan SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI DAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH antara AMIRUDDIN MUHAMMAD selaku Pihak Pertama (pemberi pekerjaan) dengan FIRMANSYAH selaku Pihak Ke dua (Melaksanakan Pekerjaan). Dikembalikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten maros 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Statistik7758