- Menyatakan Terdakwa Samsuriadi alias Daddi Bin Abdullahi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) saset plastik klip berisi 10 (sepuluh) saset plastik klip berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,8017 (satu koma delapan nol satu tujuh) gram dan berat akhir 1,6514 (satu koma enam lima satu empat) gram.
- 2 (dua) batang sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet plastik;
- 1 (satu) bal saset kosong;
- 1 (satu) unit timbangan digital warna silver;
Putusan PN PARE PARE Nomor 187/Pid.Sus/2023/PN Pre |
|
Nomor | 187/Pid.Sus/2023/PN Pre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PARE PARE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fausiah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mochamad Rizqi Nurridlo, Hakim Anggota Muhammad Arif Billah Lutffi |
Panitera | Panitera Pengganti Angri Junanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pid.Sus/2023/PN_Pre.zip
- Download PDF
- 187/Pid.Sus/2023/PN_Pre.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 187/Pid.Sus/2023/PN Pre
Banding : 119/PID.SUS/2024/PT MKS
Statistik239