Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1331 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
|
Nomor | 1331 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn., Andari Yuriko Sari |
Panitera | Prasetyo Nugroho |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. M. MUSTAKIM alias MUHAMMAD MUSTAKIM, 2. SUDARWIN, 3. HISAR PAKPAHAN, 4. EFENDI, 5. BAMBANG INDRAWAN dan 6. SELAMET, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn., tanggal 8 Mei 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan surat Perjanjian Bersama antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) tanggal 18 November 2016 dan Kesepakatan Bersama antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara III (Persero) tanggal 28 Oktober 2016 sah dan mengikat bagi kedua belah pihak; 3. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat putus sejak tanggal 30 November 2016;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat sebesar Rp94.570.121,00 (sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh ribu seratus dua puluh satu rupiah), dengan perincian:- M. Mustakim : Rp16.284.115,00;- Sudarwin : Rp16.219.992,00;- Hisar Pakpahan : Rp16.080.668,00;- Efendi : Rp15.011.443,00;- Bambang Indrawan : Rp14.893.235,00;- Selamet : Rp16.080.668,00;+ Jumlah : Rp94.570.121,00; (sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh ribu seratus dua puluh satu rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1331_K/Pdt.Sus-PHI/2023.zip
- Download PDF
- 1331_K/Pdt.Sus-PHI/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1331 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 17/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Statistik10329