- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 537/PID.B/2023/PN JKT PST TANGGAL 16 NOVEMBER 2023 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DIOR ALI, M.ACC., TERSEBUT, TELAH TERBUKTI SECARA SYAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DIOR ALI, M.ACC., DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG TELAH DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR CEK BANK BCA NOMOR 426503 NOMINAL RP.4.000.000.000,- (EMPAT MILLIAR RUPIAH) BERIKUT SURAT KETERANGAN PENOLAKAN DARI BANK BCA TERTANGGAL 11 DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR PERJANJIAN PINJAMAN BRIDGING TERTANGGAL 25 APRIL 2019 ANTARA SUSANTO KOLIM DENGAN DIOR ALI, M.ACC.;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERJANJIAN PINJAMAN ANTARA SUSANTO KOLIM DENGAN YUDI KURNIAWAN HADDY / DIREKTUR PT. DARSHA ASIANUSA KAPITALE TERTANGGAL 26 JUNI 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN BANK BCA ATAS NAMA PENYETOR SUSANTO KOLIM, REKENING PENERIMA NOMOR 3195068989 ATAS NAMA DIOR ALI, M.ACC., TERTANGGAL 25 APRIL 2019 SEJUMLAH RP.4.000.000.000,- (EMPAT MILYAR RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN BANK BCA ATAS NAMA PENYETOR SUSANTO KOLIM, REKENING PENERIMA NOMOR 5255297888 ATAS NAMA PT. DARSHA ASIANUSA KAPITALE TERTANGGAL 28 JUNI 2019 SEJUMLAH RP.6.000.000.000,- (ENAM MILYAR RUPIAH);
- 2 (DUA) LEMBAR PHOTO COPY SURAT SOMASI NO.134/OCK.VI/2020 TERTANGGAL 10 JUNI 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR PHOTO COPY SURAT SOMASI NO.133/OCK.VI/2020 TERTANGGAL 23 JUNI 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR PHOTO COPY SURAT SOMASI NO.145/OCK.VI/2020 TERTANGGAL 23 JUNI 2020;
- 1 (SATU) BENDEL MUTASI / REKENING KORAN ATAS NAMA SUSANTO KOLIM NOMOR REKENING 0023062779 PERIODE BULAN APRIL DAN BULAN MEI SERTA BULAN JUNI 2019;
- 1 (SATU) BENDEL MUTASI / REKENING KORAN BANK BCA ATAS NAMA PT DARSHA ASIANUSA KAPITALE NOMOR REKENING 5255 297 888 PERIODE JUNI 2019 SAMPAI DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) BENDEL PHOTO COPY AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN PT. DARSHA ASIANUSA KAPITALE NOMOR 17 TANGGAL 05 APRIL 2019 YANG DIBUAT NOTARIS BENEDIKTUS ANDY WIDYANTO, S.H.;
- 4 (EMPAT) LEMBAR PRINT OUT PERCAKAPAN WHATSAPP ANTARA DIOR ALI, M.ACC., DENGAN SUSANTO KOLIM TERKAIT PERMINTAAN CEK DARI SUSANTO KOLIM UNTUK DIGANTI KARENA ADA CORETAN DI ANGKA NOLNYA DAN PEMBERITAHUAN DIOR ALI, M.ACC., UNTUK PENCAIRANNYA MINGGU DEPAN MAU DIKONFIRMASIKAN KAWAN DULU;
- 3 (TIGA) LEMBAR PRINT OUT WHATSAPP ANTARA DIOR ALI, M.ACC., DENGAN SUSANTO KOLIM BERISIKAN PEMBICARAAN UNTUK PENYELESAIAN SECARA CICIL DAN AKHIRNYA DIBATALKAN OLEH SUSANTO KOLIM.;
- 1 (SATU) BENDEL PHOTO COPY BUKTI PENGAJUAN KREDIT KE BANK CIMB NIAGA OLEH CALON PEMBELI YAITU DARA NINGGARWATI GUMIWANG, S.IP., YANG TIDAK DISETUJUI.;
- 1 (SATU) BENDEL PHOTO COPY BUKTI PENGAJUAN KREDIT KE BANK OCBC NISP OLEH CALON PEMBELI YAITU DARA NINGGARWATI GUMIWANG, S.IP., YANG TIDAK DISETUJUI.;
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT NOMOR : 23.57/FERENTA/IX/2020 TERTANGGAL 31 AGUSTUS 2020 PERIHAL PROPOSAL PENAWARAN PENGGANTIAN DANA ISINYA DIOR ALI, M.ACC., MENAWARKAN PEMBAYARAN MELALUI PENYERAHAN SHM VILA DI LEGIAN BALI DAN RUMAH DI BEKASI.;
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT NOMOR : 23.57/FERENTA/IX/2020 TERTANGGAL 01 SEPTEMBER 2020 PERIHAL PROPOSAL PENAWARAN PENGGANTIAN DANA ISINYA DIOR ALI, M.ACC., MENAWARKAN PEMBAYARAN MELALUI PENYERAHAN SHM VILA DI LEGIAN BALI DAN RUMAH DI BEKASI BERIKUT SATU LEMBAR DOKUMENTASI PERTEMUAN DENGAN KUASA HUKUM SUSANTO KOLIM PADA TANGGAL 01 SEPTEMBER 2020 DENGAN AGENDA JAWABAN TERHADAP PROPOSAL PERDAMAIAN YANG DIAJUKAN OLEH DIOR ALI, M.ACC.;
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT NOMOR : 23.59/FERENTA/IX/2020 TERTANGGAL 18 SEPTEMBER 2020 PERIHAL PROPOSAL PENAWARAN PENGGANTIAN DANA.;
- 1 (SATU) BENDEL DRAFT SURAT KESEPAKATAN BERSAMA YANG DIBUAT OLEH SUSANTO KOLIM SURAT TERTANGGAL OKTOBER 2020 YANG BELUM DITANDA TANGANI.;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 537/Pid.B/2023/PN Jkt Pst tanggal 16 November 2023 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa DIOR ALI, M.Acc., tersebut, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIOR ALI, M.Acc., dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Cek Bank BCA Nomor 426503 nominal Rp.4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) berikut Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA tertanggal 11 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Perjanjian Pinjaman Bridging tertanggal 25 April 2019 antara Susanto Kolim dengan Dior Ali, M.Acc.;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pinjaman antara Susanto Kolim dengan Yudi Kurniawan Haddy / Direktur PT. Darsha Asianusa Kapitale tertanggal 26 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar bukti Setoran Bank BCA atas nama Penyetor Susanto Kolim, rekening penerima nomor 3195068989 atas nama Dior Ali, M.Acc., tertanggal 25 April 2019 sejumlah Rp.4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti Setoran Bank BCA atas nama Penyetor Susanto Kolim, rekening penerima Nomor 5255297888 atas nama PT. DARSHA ASIANUSA KAPITALE tertanggal 28 Juni 2019 sejumlah Rp.6.000.000.000,- (enam milyar Rupiah);
- 2 (dua) lembar photo copy Surat Somasi No.134/OCK.VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar photo copy Surat Somasi No.133/OCK.VI/2020 tertanggal 23 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar photo copy Surat Somasi No.145/OCK.VI/2020 tertanggal 23 Juni 2020;
- 1 (satu) bendel Mutasi / Rekening Koran atas nama Susanto Kolim nomor rekening 0023062779 periode bulan April dan bulan Mei serta bulan Juni 2019;
- 1 (satu) bendel Mutasi / Rekening Koran Bank BCA atas nama PT Darsha Asianusa Kapitale nomor rekening 5255 297 888 periode Juni 2019 sampai Desember 2019;
- 1 (satu) bendel photo copy Akta Pendirian Perusahaan PT. Darsha Asianusa Kapitale Nomor 17 tanggal 05 April 2019 yang dibuat Notaris BENEDIKTUS ANDY WIDYANTO, S.H.;
- 4 (empat) lembar print out percakapan WhatsApp antara DIOR ALI, M.Acc., dengan SUSANTO KOLIM terkait permintaan Cek dari SUSANTO KOLIM untuk diganti karena ada coretan di angka nolnya dan pemberitahuan DIOR ALI, M.Acc., untuk pencairannya minggu depan mau dikonfirmasikan kawan dulu;
- 3 (tiga) lembar print out WhatsApp antara DIOR ALI, M.Acc., dengan SUSANTO KOLIM berisikan pembicaraan untuk penyelesaian secara cicil dan akhirnya dibatalkan oleh SUSANTO KOLIM.;
- 1 (satu) bendel photo copy bukti pengajuan Kredit ke Bank CIMB Niaga oleh calon pembeli yaitu DARA NINGGARWATI GUMIWANG, S.IP., yang tidak disetujui.;
- 1 (satu) bendel photo copy bukti Pengajuan Kredit ke Bank OCBC NISP oleh calon pembeli yaitu DARA NINGGARWATI GUMIWANG, S.IP., yang tidak disetujui.;
- 3 (tiga) lembar Surat Nomor : 23.57/Ferenta/IX/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 perihal Proposal Penawaran Penggantian Dana isinya DIOR ALI, M.Acc., menawarkan pembayaran melalui penyerahan SHM vila di Legian Bali dan rumah di Bekasi.;
- 3 (tiga) lembar Surat Nomor : 23.57/Ferenta/IX/2020 tertanggal 01 September 2020 perihal Proposal Penawaran Penggantian Dana isinya DIOR ALI, M.Acc., menawarkan pembayaran melalui penyerahan SHM vila di Legian Bali dan rumah di Bekasi berikut satu lembar dokumentasi pertemuan dengan Kuasa Hukum SUSANTO KOLIM pada tanggal 01 September 2020 dengan agenda jawaban terhadap Proposal Perdamaian yang diajukan oleh DIOR ALI, M.Acc.;
- 3 (tiga) lembar Surat Nomor : 23.59/Ferenta/IX/2020 tertanggal 18 September 2020 perihal Proposal Penawaran Penggantian Dana.;
- 1 (satu) bendel Draft Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat oleh SUSANTO KOLIM surat tertanggal Oktober 2020 yang belum ditanda tangani.;
Putusan PT JAKARTA Nomor 360/PID/2023/PT DKI |
|
Nomor | 360/PID/2023/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Yahya Syam |
Hakim Anggota | Bryonisman, Abdul Fattah |
Panitera | Fajar Sonny Sukmono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI BERIKUT: SELURUHNYA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA YUDI KURNIAWAN HADDY. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI berikut: Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa YUDI KURNIAWAN HADDY. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 360/PID/2023/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 360/PID/2023/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 537/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst
Kasasi : 712 K/Pid/2024
Banding : 360/Pid/2023/ PT.DKI
Statistik15863