Putusan PN Pasarwajo Nomor 129/Pid.B/2023/PN Psw (e-Berpadu) |
|
Nomor | 129/Pid.B/2023/PN Psw (e-Berpadu) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tulus Hasudungan Pardosi |
Hakim Anggota | Fudianto Setia Pramono, Yusuf Wahyu Wibowo |
Panitera | - Nurmiaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TERDAKWA I : HUKUM TERDAKWA II : BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I HASLINDA, S.T. Alias LINDA Binti HASANUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah? sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa I tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa I tetap ditahan;5. Menyatakan Terdakwa II Drs. Ec. IRIYANTO Bin ABDOEL LATIP, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua Penuntut Umum;6. Membebaskan Terdakwa II tersebut di atas oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut; 7. Memerintahkan Terdakwa II dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;8. Memulihkan hak-hak Terdakwa II dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;9. Menetapkan barang bukti berupa:- 55 (lima puluh lima) lembar bukti transaksi pembayaran dan penerimaan barang jenis BBM solar PT. Panca Logam Makmur periode bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Desember 2022;- 1 (satu) buah buku stock opname gudang PT. Panca Logam Makmur;- 1 (satu) rangkap rekapan pembelian dan pembayaran BBM solar PT. Panca Logam Makmur periode Januari 2022 s/d Desember 2022;- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI atas nama IRMAYASARI periode transaksi 1 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;- 1 (satu) rangkap fotokopi Bukti Pengeluaran Kas/Bank PT. Panca Logam Makmur No. 004, tanggal 5 Desember 2022;- 1 (satu) rangkap Fotokopi Bukti Pengeluaran Kas/Bank PT. Panca Logam Makmur No. 008, tanggal 20 Desember 2022;Tetap terlampir dalam berkas perkara;10. Membebankan kepada Terdakwa I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima rupiah rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pid.B/2023/PN_Psw_(e-Berpadu).zip
- Download PDF
- 129/Pid.B/2023/PN_Psw_(e-Berpadu).pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2023/PN Psw (e-Berpadu)
Statistik8834