- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NGANJUK NOMOR 156/PID.SUS /2023/PN NJK TANGGAL 6 DESEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA ADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA UNTUK TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,00; (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor 156/Pid.Sus /2023/PN Njk tanggal 6 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp.2.500,00; (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 17/PID.SUS/2024/PT SBY |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2024/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Sri Herawati |
Hakim Anggota | Brh. Budi Susilo, I Nyoman Somanada |
Panitera | Widodo Talago |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGINGAT DAN MEMPERHATIKAN PASAL 114 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP, DAN KETENTUAN-KETENTUAN LAIN YANG BERLAKU; MENGADILI : |
Catatan Amar |
Mengingat dan memperhatikan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang ? Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku; MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.SUS/2024/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 17/PID.SUS/2024/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2870 K/Pid.Sus/2024
Banding : 17/PID.SUS/2024/PT SBY
Statistik3220