Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
|
Nomor | 1338 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Haswandi |
Hakim Anggota | Junaedi, Achmad Jaka Mirdinata |
Panitera | Agustinus Sangkakala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI I, KABUL KASASI II |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT WONOKOYO JAYA CORPORINDO tersebut;2. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II: SUPI?I tersebut;3. Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby, tanggal 12 Juni 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 31 Mei 2022;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa Uang Pesangon dan Uang Penghargaan Masa sebesar Rp112.402.174,00 (seratus dua belas juta empat ratus dua ribu seratus tujuh puluh empat rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1338_K/Pdt.Sus-PHI/2023.zip
- Download PDF
- 1338_K/Pdt.Sus-PHI/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1338 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 29/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Statistik10533