Putusan PTA JAKARTA Nomor 13/Pdt.G/2024/PTA.JK |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2024/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | Dra. N. Munawaroh, Brh. Sunarto |
Panitera | Asis Hidayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 2502/PDT.G/2023/PA.JS, TANGGAL 8 NOVEMBER 2023 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 24 RABIUL AKHIR 1445 HIJRIYAH, DENGAN PERBAIKAN PADA AMARNYA SEHINGGA SELENGKAPNYA AMAR PUTUSAN SEBAGAI BERIKUT: 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; 2. MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGHRA TERGUGAT (ACHMAD MOHDAR BIN MUCHSIN MOHDAR) TERHADAP PENGGUGAT (AMIRA FAHRUNNISA BINTI H. ABDUL MUTHALIB SHIHAB); 3. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR KEPADA PENGGUGAT BERUPA: A. BIAYA NAFKAH SELAMA MASA IDDAH 3 (TIGA) BULAN SELURUHNYA SEJUMLAH RP51.735.000,00 (LIMA PULUH SATU JUTA TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU RUPIAH); B. MUTAH (PEMBERIAN KENANG-KENANGAN DARI MANTAN SUAMI KEPADA MANTAN ISTRI) BERUPA UANG SEJUMLAH RP206.940.000,00 (DUA RATUS ENAM JUTA SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH),; NAFKAH IDDAH DAN MUTAH TERSEBUT PADA AMAR POIN 3.A DAN 3.B DIATAS DIBAYAR TERGUGAT SEBELUM MENGAMBIL AKTA CERAI; 4. MENETAPKAN ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT YANG BERNAMA ALI ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 15 TAHUN LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 22 AGUSTUS 2007, HASAN ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 14 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 28 AGUSTUS 2008, FATHIMA ACHMAD, PEREMPUAN, UMUR 13 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 28 DESEMBER 2009, HUSEIN ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 9 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 9 AGUSTUS 2013 BERADA DALAM ASUHAN DAN PEMELIHARAAN PENGGUGAT DENGAN KETENTUAN PENGGUGAT MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA TERGUGAT UNTUK BERTEMU DAN MENYALURKAN KASIH SAYANG TERHADAP KEEMPAT ANAK TERSEBUT; 5. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBERIKAN KEPADA PENGGUGAT NAFKAH ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT YANG BERNAMA ALI ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 15 TAHUN LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 22 AGUSTUS 2007, HASAN ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 14 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 28 AGUSTUS 2008, FATHIMA ACHMAD, PEREMPUAN, UMUR 13 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 28 DESEMBER 2009, HUSEIN ACHMAD, LAKI-LAKI, UMUR 9 TAHUN, LAHIR DI JAKARTA, TANGGAL 9 AGUSTUS 2013, MASING-MASING ANAK MENDAPAT RP5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH) X 4 (EMPAT) ORANG ANAK = SEJUMLAH RP20.000.000.00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) DILUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, DENGAN KENAIKAN 10% (SEPULUH PERSEN) SETIAP TAHUN HINGGA ANAK DEWASA ATAU BERUSIA 21 (DUA PULUH SATU) TAHUN ATAU MANDIRI; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PENGGUGAT SEJUMLAH RP447.000,00 (EMPAT RATUS EMPAT PULUH TUJUH RIBU RUPIAH); 7. MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA TIDAK DAPAT DITERIMA; III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2502/Pdt.G/2023/PA.JS, tanggal 8 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah, dengan perbaikan pada amarnya sehingga selengkapnya amar putusan sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ACHMAD MOHDAR BIN MUCHSIN MOHDAR) terhadap Penggugat (AMIRA FAHRUNNISA BINTI H. ABDUL MUTHALIB SHIHAB); 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa: a. Biaya nafkah selama masa iddah 3 (tiga) bulan seluruhnya sejumlah Rp51.735.000,00 (lima puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah); b. Mut?ah (pemberian kenang-kenangan dari mantan suami kepada mantan istri) berupa uang sejumlah Rp206.940.000,00 (dua ratus enam juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah),; Nafkah iddah dan mut?ah tersebut pada amar poin 3.a dan 3.b diatas dibayar Tergugat sebelum mengambil akta cerai; 4. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ali Achmad, laki-laki, umur 15 tahun lahir di Jakarta, tanggal 22 Agustus 2007, Hasan Achmad, laki-laki, umur 14 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 28 Agustus 2008, Fathima Achmad, perempuan, umur 13 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 28 Desember 2009, Husein Achmad, laki-laki, umur 9 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 9 Agustus 2013 berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat dengan ketentuan Penggugat memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dan menyalurkan kasih sayang terhadap keempat anak tersebut; 5. Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ali Achmad, laki-laki, umur 15 tahun lahir di Jakarta, tanggal 22 Agustus 2007, Hasan Achmad, laki-laki, umur 14 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 28 Agustus 2008, Fathima Achmad, perempuan, umur 13 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 28 Desember 2009, Husein Achmad, laki-laki, umur 9 tahun, lahir di Jakarta, tanggal 9 Agustus 2013, masing-masing anak mendapat Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) x 4 (empat) orang anak = sejumlah Rp20.000.000.00 (dua puluh juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahun hingga anak dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau mandiri; 6. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp447.000,00 (empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah); 7. Menyatakan gugatan Penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2024/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2024/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2502/Pdt.G/2023/PA.JS
Banding : 13/Pdt.G/2024/PTA.JK
Statistik12379