- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA TANGGAL 23 NOVEMBER 2023 NOMOR 205/PID.B/2023/PN SGM YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, KHUSUS MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA SELENGKAPNYA MENJADI :
- MENYATAKAN TERDAKWA HAMKA BIN SAHIRI, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MEMBANTU MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA HAMKA BIN SAHIRI TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 11 (SEBELAS) TAHUN;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MNETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKAEA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP5.000, (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Tanggal 23 November 2023 Nomor 205/Pid.B/2023/PN Sgm yang dimintakan banding tersebut, khusus mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga selengkapnya menjadi :
- Menyatakan Terdakwa Hamka Bin Sahiri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama membantu melakukan pembunuhan berencana?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hamka Bin Sahiri tersebut dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Mnetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- Membebankan biaya perkaea kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000, (lima ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 1192/PID/2023/PT MKS |
|
Nomor | 1192/PID/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Frangki Tambuwun |
Hakim Anggota | Brpudji Tri Rahadi, Setyanto Hermawan |
Panitera | Pairah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1 (SATU) UNIT MOBIL PICK UP WARNA PUTIH MEREK DAIHATSU S402RP-PMRFJJKJ DD 8486 SV NO. RANGKA MHKP3CA1JMK237990. NO. MESIN 3SZDHB712, ATAS NAMA STNK MUH. SABRI ANDI. H; 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR/STNK ATAS NAMA MUH. SABRI ANDI. H, DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA MUH. SABRI ANDI. H; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 (satu) unit Mobil Pick Up warna putih merek Daihatsu S402RP-PMRFJJKJ DD 8486 SV No. Rangka MHKP3CA1JMK237990. No. Mesin 3SZDHB712, atas nama STNK Muh. Sabri Andi. H; 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor/STNK atas nama Muh. Sabri Andi. H, dikembalikan kepada pemiliknya Muh. Sabri Andi. H; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1192/PID/2023/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 1192/PID/2023/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 716 K/Pid/2024
Banding : 1192/PID/2023/PT MKS
Statistik8230