- Menyatakan Terdakwa Ariandika Alias Dika Bin Surdianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan Nomor Polisi BD 6645 KK, dengan Nomor Mesin 1PA-3200069 dan Nomor Rangka MH31PA002DK320848;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi B 5243 FKK, dengan Nomor Mesin JM81E2197912 dan Nomor Rangka MH1JM8128NK195830;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna Merah bertuliskan Balenciaga Paris;
- 1 (satu) lembar celana levis pendek warna Biru;
- 1 (satu) bilah sarung senjata tajam warna Coklat terbuat dari kayu dengan panjang 20 (dua puluh) centimeter;
Putusan PN CURUP Nomor 182/Pid.B/2023/PN Crp |
|
Nomor | 182/Pid.B/2023/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dini Anggraini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yongki, Br Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Puspita Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi korban Didit Saputra Alias Didit Bin Sabari; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Terdakwa Ariandika Alias Dika Bin Surdianto; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 182/Pid.B/2023/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 182/Pid.B/2023/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 772 K/Pid/2024
Pertama : 182/Pid.B/2023/PN Crp
Statistik7434