- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA NO. 378/PID.B/LH/2023/PN.PLK TANGGAL 12 DESEMBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya No. 378/Pid.B/LH/2023/PN.Plk tanggal 12 Desember 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 7/PID/LH/2024/PT PLK |
|
Nomor | 7/PID/LH/2024/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ajidinnor |
Hakim Anggota | Togar, Brdidit Susilo Guntono |
Panitera | I Wayan Wasta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID/LH/2024/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 7/PID/LH/2024/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3499 K/Pid.Sus-LH/2024
Banding : 7/PID/LH/2024/PT.PLK
Statistik5924