- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR NOMOR 144/PID.SUS/2023/PN KRG TANGGAL 19 DESEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP3.000,00 (TIGA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Krg tanggal 19 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 78/PID.SUS/2024/PT SMG |
|
Nomor | 78/PID.SUS/2024/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugeng Budiyanto |
Hakim Anggota | Bambang Sunarto Utoyo, Brsupraja |
Panitera | Sri Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID.SUS/2024/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 78/PID.SUS/2024/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4499 K/Pid.Sus/2024
Banding : 78/PID.SUS/2024/PT.SMG
Statistik5139