- Menolak keberatan Terdakwa untuk seluruhnya;
- Menyatakan Terdakwa Angga Wiratama Alias Wira tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Telah disita barang bukti dari saudara Maryanto Alias Koh Acung, selaku Partner KSO PT. Ganani Indonesia Petrolium Energy Cabang Palembang, terkait dokumen berupa:
- Fotokopi Legalisir Invoice, Surat Jalan dan Faktur Pajak, a.n PT. Bahtera Suksesjaya Mandiri, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Legalisir Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan a.n. PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Legalisir Surat Pernyataan K10.014.DE.I-I18 a.n. Azuarsyah, sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Legalisir Bukti Penerimaan Negara a.n. PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Legalisir Akta Perubahan Nomor 04 Tanggal 24 September 2019, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Nomor 08 Tanggal 16 April 2012, a.n PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Company Profile, a.n PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Legalisir Bukti Pengeluaran Bank Mandiri, a.n PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotocopy Legalisir Rekapitulasi Pelunasan PPN, sebanyak 1 (satu) set;
- Telah disita barang bukti dari saudara Winarno, selaku Swasta, terkait dokumen berupa:
- Fotokopi Rekening Koran Bank BCA Nomor 4411323875 Januari sd Desember 2019 dan Januari 2020, a.n Winarno, sebanyak 1 (satu) set;
- Telah disita barang bukti dari saudara Kiryatmi, S. E., M. A., selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cibitung), terkait dokumen berupa:
- Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n Bahtera Suksesjaya Mandiri kepada PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n Ilhamindo Putra Mandiri kepada PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas, a.n PT. Bahtera Suksesjaya Mandiri, sebanyak 1 (satu) set;
- Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Ilhamnindo Putra Mandiri, sebanyak 1 (satu) set;
- Surat Keterangan Bencana Banjir di KPP Pratama Cibitung sebanyak 1 (satu set);
- Telah disita barang bukti dari saudara Defana M. Nur, selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Depok Sawangan), terkait dokumen berupa:
- Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) lembar;
- Telah disita barang bukti dari saudara Wagimin, selaku Direktur PT. Mitra Central Niaga, terkait dokumen berupa:
- Telah disita barang bukti dari saudara Angga Wiratama, selaku Direktur PT. Dinar Putra Mandiri, terkait dokumen berupa:
- Telah disita barang bukti dari saudara Deddy Indra Nurtjaja, selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Kemayoran), terkait dokumen berupa:
- Telah disita barang bukti dari saudara Puji Harso, selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Tangerang), terkait dokumen berupa:
- Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set;
- Telah disita barang bukti dari saudara Angga Wiratama, selaku Direktur PT. Dinar Putra Mandiri, terkait dokumen berupa:
- . Fotokopi Rekening Koran, Bank BCA, Nomor Rek: 6280801354, atas nama Angga Wiratama, Januari 2018 s.d. Desember 2018, sebanyak 1 (satu) set;
- Telah disita barang bukti dari saudara M. Murtadlo Muthahari Alias Riri, selaku Tax Finance PT. Dinar Putra Mandiri, terkait dokumen berupa:
- 1 (satu) set.
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan PN Cikarang Nomor 131/Pid.Sus/2023/PN Ckr ( Pajak ) |
|
Nomor | 131/Pid.Sus/2023/PN Ckr ( Pajak ) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Soetrisno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizki Ramadhan, Hakim Anggota Mahartha Noerdiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Yuniar Praptiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Fotokopi Legalisir SPT Masa PPN Maret sd Mei 2018, a.n Sinar Artno Asia, sebanyak 1 (satu) set; 2. Fotokopi Legalisir Dokumen Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak a.n Sinar Artno Asia, sebanyak 1 (satu) set; 1. Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n Alam Putra Mahkota kepada PT. Gananin Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set; 1. Fotokopi Rekening Koran, Bank BRI, Nomor Rek: 37701000532307, atas nama PT. Dinar Putra Mandiri, Januari 2018 s.d. Desember 2018, sebanyak 1 (satu) set; 1. Fotokopi legalisir Dokumen Pendaftaran Wajib Pajak atas nama PT. Mentari Cahaya Nusantara, sebanyak 1 (satu) set; 1. Fotokopi legalisir Akta Pendirian Nomor 08 atas nama PT. Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebanyak 1 (satu) set; 1. Fotocopy Berita Acara Perolehan Data Elektronik, tanggal 08 Agustus 2019, atas perolehan Data Elektronik dari sebuah handphone milik M. Murtadlo Muthahari, sebanyak 1 (satu) set; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.Sus/2023/PN_Ckr_(_Pajak_).zip
- Download PDF
- 131/Pid.Sus/2023/PN_Ckr_(_Pajak_).pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.Sus/2023/PN Ckr ( Pajak )
Statistik7035