- Menyatakan Seluruh Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor 9261 yang dahulu Sertipikat Hak Milik Nomor 16452 tanggal 21 Desember 2017 Surat Ukur Nomor 05185/Sidomulyo Barat/2017 tanggal 21 November 2017 dengan luas 3.303 M2yang terletak di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani yang dahulu Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atas nama Renny Anggraini;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 9261 yang dahulu Sertipikat Hak Milik Nomor 16452 tanggal 21 Desember 2017 Surat Ukur Nomor 05185/Sidomulyo Barat/2017 tanggal 21 November 2017 dengan luas 3.303 M2yang terletak di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani yang dahulu Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atas nama Renny Anggraini;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.224.000,- (Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah);
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 30/G/2023/PTUN.PBR |
|
Nomor | 30/G/2023/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendi Yurista |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rahmadian Novira, Hakim Anggota Hari Purnomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Mona Sari, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : EKSEPSI POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/G/2023/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 30/G/2023/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 507 K/TUN/2024
Pertama : 30/G/2023/PTUN.PBR
Statistik209187