- Menyatakan Terdakwa Amartya Ibrahim Taqiy bin Nuryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak ? MEMILIKI, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN dan MEMILIKI, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- (satu) buah handphone samsung warna biru dengan nomor simcard
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 595/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 595/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Tjahjo Mahendra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Dewa Made Budi Watsara, Hakim Anggota H. Bawono Effendi |
Panitera | Panitera Pengganti Hardianto Wibowo.se.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 (satu) buah plastic bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis padat ganja dengan berat brutto 13,26 gram; 1 (satu) Paket Ekspedisi Sicepat dengan nomor Resi 001777764370 yang didalamnya berisi Komik didalamnya Plastic klip berisi Narkotika Jenis LSD 2 Blod dengan berat Brutto 0,24 Gram (Dirampas untuk dimusnahkan). |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 595/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 595/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 595/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Statistik239