- Menyatakan Terdakwa Tuhari Alias Tohari Alias Mbah Slamet Bin (Alm.) Sumirdjo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan berencana yang menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang yang dilakukan beberapa kali, dan Menyimpan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, dan Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama yang menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang yang dilakukan beberapa kali ?, sebagaimana dakwaan Kesatu Primair, Kedua dan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti yakni:
- 1 (satu) bundel gambar tangkapan layar yang berisi percakapan Whats App dan bukti transfer Bank BCA ke nomor rekening Bank BRI atas nama SUYANTI dengan nomor rekening 660901025926534 tertanggal 30/08/22 pukul 08:49:36;
- 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Simpedes Umum periode transaksi 01/08/22 ? 31/12/22 dengan nomor rekening 660901025926534 atas nama SUYANTI alamat Pagentan Rt. 001 Rw. 003 Pagentan Banjarnegara;
- 1 (satu) lembar foto struk bukti transfer BRI Link DAWI CHATIJAH BANTAR KRAJAN RT 01 RW BANJARNEGARA KAB. No. Terminal ID 26006268, No. Merchant ID 000001370005858 sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ke nomor rekening 112701007315532 atas nama SOLEH AFID tertanggal 12 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar foto struk bukti transfer BRImo dengan No. Referensi 513148893481 dari sumber dana atas nama DONI KRISDIANTO sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) kepada nomor rekening tujuan 660901025926534 atas nama SUYANTI tertanggal 09 Maret 2023;
- 1 (satu) potong celana panjang warna hijau merk ?g.star raw? berlumur tanah;
- 1 (satu) potong celana panjang warna hijau merk ?SPACE? berlumur tanah;
- 1 (satu) potong celana pendek warna hijau;
- 1 (satu) potong celana dalam warna hitam merk ?GUDA? berlumur tanah;
- 1 (satu) buah mantel plastik warna merah;
- 1 (satu) buah peci warna hitam berlumur tanah;
- 1 (satu) potong kaos warna hitam berlumur tanah;
- 1 (satu) buah sweater merk ?VAULT? berlumur tanah;
- 1 (satu) buah topi warna hitam bermotif batik merk LIYA berlumur tanah;
- 1 (satu) buah pisau dengan gagang kayu warna coklat;
- 1 (satu) buah masker warna biru berlumur tanah;
- 1 (satu) buah cangkul dengan gagang kayu warna coklat;
- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam yang berisi : 1 (satu) lembar buku berobat atas nama GLYDAS, 1 (satu) buah kacamata dengan frame warna hitam, 24 (dua puluh empat) lembar foto, 7 (tujuh) buah cincin akik, 1 (satu) bungkus plastik berisi cincin akik yang dibungkus tisu warna putih, 1 (satu) buah gantungan kalung warna kuning, 3 (tiga) buah botol kecil berisi cairan, 1 (satu) buah tasbih warna hitam, 1 (satu) buah kalung dengan gantungan cincin akik dan gantungan hewan yang dibekukan, 1 (satu) lembar kain warna putih terbungkus plastik bening, 1 (satu) buah sisir kecil warna hitam, 1 (satu) buah pinset terdapat karet diujungnya, 1 (satu) strip obat dengan merk KADITIC Diclofenac potassium 50 mg, 2 (dua) buah pulpen, 1 (satu) buah Gillete GOAL yang dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah headset warna biru, 1 (satu) buah batu warna putih, 1 (satu) buah kantong kecil warna hitam, 1 (satu) lembar kartu nama warna kuning terdapat tulisan NEW BURSA, 1 (satu) lembar kartu nama De? Rafa Art, 1 (satu) lembar kartu nama terdapat tulisan PIRUS1518, 1 (satu) lembar kartu terdapat tulisan FLAZZ, 1 (satu) lembar kartu terdapat tulisan Story Land, dan 1 (satu) lembar kartu sales HONDA;
- 9 (Sembilan) butir apotas;
- 19 (Sembilan belas) butir obat berwarna putih;
- 1 (satu) potong kaos singlet warna putih;
- 1 (Satu) potong kaos berwarna putih merk ?Uncle sembilan? terdapat tulisan ?California? dan terdapat gambar mobil VW warna orange kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru merk RAW ukuran 32 (tiga puluh dua) cm, Panjang 32 (tiga puluh dua) cm, lingkar celana 38 (tiga puluh delapan) cm kondisi rusak;
- 1 (satu) buah ikat pinggang berwarna hitam;
- 1 (satu) potong celana pendek/boxer warna biru merk ?MADELON?;
- 1 (satu) buah kantong kecil berwarna biru yang berisi 1 (satu) buah batu;
- 1 (satu) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 2;
- 6 (enam) keping uang koin pecahan Rp 5.00,- (lima ratus rupiah);
- 1 (satu) potong jilbab kain berwarna merah maroon terdapat renda, merk ?ARRAFI?;
- 1 (satu) potong Hoodie berwarna merah kombinasi hitam;
- 1 (satu) potong kaos bermotif garis vertikal biru dan hitam terdapat resleting pada bagian kerah dada;
- 1 (satu) potong Bra berwarna hijau dengan merk ?SPORT BRA?;
- 1 (satu) potong celana jeans warna biru muda kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana legging pendek berwarna ungu;
- 1 (satu) potong celana dalam warna putih;
- 1 (satu) buah jepit rambut warna ungu;
- 1 (satu) buah anting warna kuning emas;
- 1 (satu) pasang kaos kaki warna coklat;
- 1 (satu) pasang sandal jepit merk ?MELLY? warna hijau;
- 2 (dua) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 3;
- 1 (satu) potong kaos berkerah polo berwarna kuning;
- 1 (satu) jaket parasut berwarna putih merk ?ASICS?;
- 1 (satu) bungkus rokok merk ?DJARUM SUPER? terdapat korek gas di dalamnya;
- 1 (satu) potong sarung motif kotak-kotak warna kombinasi coklat-hitam-putih merk ?DARIN?;
- 1 (satu) potong celana pendek warna kombinasi biru - hitam - abu-abu;
- 1 (satu) potong celana dalam warna biru tua;
- 1 (satu) pasang sandal selop warna coklat tua merk ?YUMEIDA? ukuran 42;
- 2 (dua) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 4;
- 1 (satu) potong kerudung segi empat warna biru tua motif bunga merk ?UMAMA SILK?;
- 1 (satu) buah jepit rambut warna pink;
- 1 (satu) potong Bra warna biru tua;
- 1 (satu) potong baju tunik warna kuning motif bunga kondisi rusak;
- 1(satu) potong celana dalam warna putih;
- 1 (satu) potong celana jogger warna hitam berlumur tanah;
- 1 (satu) buah sol sandal warna hitam;
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna biru dongker berlumur tanah;
- 1 (satu) potong celana dalam merk ?CAMPIRO? ukuran XL;
- 1 (satu) potong celana pendek/boxer warna biru dongker;
- 1 (satu) potong celana jeans kondisi rusak;
- 2 (dua) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 5;
- 1 (satu) potong sarung merk ?PIRAMIDA? berwarna biru;
- 1 (satu) potong celana jeans biru merk ?UNESCO DENIM? kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana pendek/boxer merk mizuno berwarna kombinasi biru hitam;
- 1 (satu) potong celana dalam merk ?CANOPY? berwarna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal merk ?LUOFU? berwarna hitam?;
- 1 (satu) potong celana dalam warna ungu;
- 2 (dua) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 6;
- 2 (dua) buah botol air mineral ukuran 600 ml dengan merk ?AQUA? kondisi tidak tertutup berlumur tanah yang ditemukan di lubang 7;
- 1 (satu) potong sarung merk ASAATID berwarna biru;
- 1 (satu) potong kain warna putih (mori) dengan ukuran 1X1 meter;
- 1 (satu) buah papan kayu dengan Panjang 37 cm, Lebar 25 cm;
- 2 (dua) lembar potongan karpet warna hijau;
- 1 (satu) bilah kayu dengan Panjang 37 Cm;
- 1 (satu) lembar potongan kardus bertuliskan Fresh sirup;
- 471 (empat ratus tujuh puluh satu) lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mesin penghitung uang Merk kozur mc 100 warna abu-abu
- 1 (satu) lembar terpal warna biru;
- 1 (satu) lembar karpet warna abu-abu;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y15s warna biru dengan nomor IMEI 1 : 869470050452874 dan IMEI 2 : 869470050452866
- 1 (satu) unit handphone NOKIA 105 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 359813350191600 dan IMEI 2 : 359813350191609;
- 1 (satu) unit handphone VIVO Y21 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 863508067388270 dan IMEI 2 : 863508067388262;
- 1 (satu) buah KTP atas nama PARYANTO alamat Kampung Pasar Rt. 001 Rw. 003 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi B-3401-NKX nomor rangka : MH328D30CAJ130238 Nomor Mesin : 28D2130156; 1 (satu) buah kartu debit BRI warna coklat dengan nomor kartu 6013011130431439; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna biru dengan nomor kartu 6019007559808648; dan Uang tunai sebesar Rp. 250.500,- (dua ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah;
- 1 (satu) unit KBM merk Wuling Type Confero 1.5 (4x2) M/T tahun 2021 warna Hitam dengan Nomor Polisi : D-1277-SAT, Nomor Rangka : MK3AAAGAXMJ001503, Nomor Mesin : L2B8L30520151;
- 1 lembar STNK KBM merk Wuling Type Confero 1.5 (4x2) M/T tahun 2021 warna Hitam dengan Nomor Polisi : D-1277-SAT, Nomor Rangka : MK3AAAGAXMJ001503, Nomor Mesin : L2B8L30520151 atas nama TUTI SRI RAHAYU alamat Komplek Wurung Muncang Rt 001 Rw 013 Cipageran Cimahi Utara;
- 1 (satu) buah kunci kontak;
- 1 (satu) bundel surat perizinan berusaha berbasis resiko dengan Nomor Induk Berusaha : 3012210007426 atas nama CV. MARIWISATA SUKABUMI;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat perjanjian take over 1 (satu) unit KBM merk Wuling Type Confero 1.5 (4x2) M/T tahun 2021 warna Hitam dengan Nomor Polisi : D-1277-SAT, Nomor Rangka : MK3AAAGAXMJ001503, Nomor Mesin : L2B8L30520151
- 1 (satu) buku yang berisi catatan pembeli apotas di Toko Kemuning
- 1 (satu) potong Jaket Pemuda Pancasila dengan badge nama ?OKTA? di dada kanan;
- 1 (satu) potong Sweater berwarna putih dengan merk ?GRAPHIS?;
- 1 (satu) potong Bra motif polkadot warna kombinasi hitam putih;
- 1 (satu) potong celana Jeans warna Biru ukuran 30 kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana dalam warna abu-abu merk ?SCOTLINES?;
- 1 (satu) buah jam tangan berbentuk kotak warna pink merk ?ALEXANDER CHRISTIE?;
- 1 (satu) potong jaket warna hitam merk ?DC?;
- 1 (satu) potong kaos berwarna hitam merk H&M;
- 1 (satu) potong celana jeans merk Hugo ukuran 32 kondisi rusak;
- 1 (satu) buah kunci mobil HONDA;
- 1 (satu) potong jilbab berwarna hijau tosca merk ?SAUDIA?;
- 1 (satu) potong ikat rambut berwarna hitam;
- 1 (satu) potong masker berwarna merah muda;
- 1 (satu) potong jaket berwarna hitam bertuliskan ?NATIONAL GEOGRAPHIC?;
- 1 (satu) potong blouse berwarna biru muda dengan kancing di bagian dada;
- 1 (satu) potong Bra berwarna biru dongker;
- 1 (satu) potong celana jeans berwarna biru muda merk ?YIU YIE? ukuran 31 kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana dalam warna merah muda;
- 1 (satu) buah tas slempang berwarna coklat berbahan kulit merk ?SHIENGA? berisi 1 (satu) buah 1 pulpen berwarna putih biru bertuliskan www.Zurich.co.id, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam dan 1 (satu) buah KTP ats nama IRSAD;
- 1 (satu) potong jaket berwarna merah;
- 1 (satu) potong kaos polos putih merk CRS kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana jeans berwarna biru ukuran 34 merk ?TRIPLE JEANS? kondisi rusak;
- 1 (satu) potong celana dalam merk crocodile warna biru dongker kondisi rusak;
- 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal slop warna biru
- 1 (satu) buah tas pinggang Merk CHIBAO warna biru;
- 1 (satu) Unit Mobil dan STNK Mobil Merk DAIHATSU AYLA 1.0 X MT, warna biru muda metalik, nomor polisi D 1322 UI, Tahun 2014, Nomor rangka MHKS4DA3JEJ009606, Nomor Mesin 1KRAD45618, atas nama STNK WAWAN SETIAWAN alamat KP PARATAG NO. 09 Rt 01 Rw 09 JAMBUDIPA Kec. CISARUA-CISARUA, beserta dengan kunci kontaknya.
- Uang tunai sejumlah Rp. 1.803.000,- (satu juta delapan ratus tiga ribu rupiah);
- Uang tunai pecahan dua ribu rupiah sejumlah Rp 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 63/Pid.B/2023/PN Bnr |
|
Nomor | 63/Pid.B/2023/PN Bnr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 22 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Niken Rochayati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tomi Sugianto, Br Hakim Anggota Arief Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti Bilal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi SALZABILLA REDO NINTHIAS NUARI Alias SALSA Binti (Alm.) PARYANTO. Dikembalikan kepada saksi ADEN RIDWAN RAMDANI Bin (Alm.) H. OJANG SAMSUDIN. Dikembalikan kepada saksi MUCH. KAOTSAR ASSHOFI Bin MUCHLIS ISWONO. Dikembalikan kepada saksi AGUSTINUS BUDDY IRIANTO Anak dari Alm. HERMAN YOSEP JAMAN. Dikembalikan kepada saksi ADI RIYANTO Alias ADI Bin RASINO. Dikembalikan kepada saksi SENEH Binti (Alm.) YASA TAMAD; Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD MUDRIK Alias MANGUT Bin Dirampas untuk Negara. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.B/2023/PN_Bnr.zip
- Download PDF
- 63/Pid.B/2023/PN_Bnr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pid.B/2023/PN Bnr
Statistik435388