Putusan PN KETAPANG Nomor 328/Pid.Sus/2023/PN Ktp |
|
Nomor | 328/Pid.Sus/2023/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 10 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Egaaktiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Hakim Anggota Andre Budiman Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti Leni Hermananingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Pamar Lubis tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama, dakwaan alternatif kedua dan dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum (vrijpraak); 3. Memulihkan hak hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 4. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) bundel copy dokumen izin usaha pertambangan Operasi Produksi sebagaimana Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor: 40/1/IUP/PMA/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Persetujuan Penyesuaian Jangka Waktu Izin Usaha Pertambangan pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Mineral Logam Untuk Komoditas emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI (dengan Luas WIUP 99,9 Ha) dan masa berlaku sampai dengan 9 Juni 2030; 2. 1 (satu) bundel copy dokumen Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2021 sebagaimana Surat Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI nomor 214/MB.04.15/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021; 3. 1 (satu) bundel copy dokumen Izin Lingkungan sebagaimana Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Barat nomor 6 tahun 2014 tentang Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan emas oleh PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 1 Juli 2014; 4. 1 (satu) bundel copy dokumen izin untuk Gudang Bahan Peledak sebagaimana Surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor 3272/37.04//DBt/2019 tanggal 21 Oktober 2019 tentang perubahan Diktum Gudang Bahan Peledak PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 5. 1 (satu) bundel copy dokumen daftar pekerja Warga Negara Asing (WNA) PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 6. 1 (satu) bundel copy dokumen daftar pekerja Warga Negara INDONESIA (WNI) PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 7. 1 (satu) bundel copy dokumen Struktur Organisasi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 8. 1 (satu) bundel Surat Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM RI nomor B 1580/MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 26 April 2021 Tentang Pejabat Sementara Kepala Tehnik Tambang PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 9. 1 (satu) unit flasdisk berisi file data sketsa blueprint rencana pengeboran atau penggalian terowongan bawah tanah PT. SULTAN RAFLI MANDIRI dengan file autocad (.dwg) Data All Realisasi 2021; 10. 5 (lima) unit genset dengan ciri sebagai berikut: a. 1 (satu) unit genset merek Stamford warna hijau dengan Product No 21040264 beserta kunci; b. 1 (satu) unit genset merek Stamford warna hijau dengan Product No 21040266 beserta kunci; c. 1 (satu) unit genset merek Stamford warna hijau dengan Product No: 21040263 beserta kunci; d. 1 (satu) unit genset merek Stamford warna hijau dengan Product No: 21040265 beserta kunci; e. 1 (satu) unit genset merek Stamford warna hijau dengan Product No: 21040262 beserta kunci; 11. 1 (satu) unit Lori dan mesin merek Shan Xi wama biru dengan nomor seri mesin: JC 1000, Nomor antrian keluar pabrik No. 1904 dan mesin gulung Tali besi merek Hebi Xing Guang dengan nomor seri keluar pabrik No. 19042 pada Tunel 2; 12. 1 (satu) unit Lori dan mesin merek Shan Xi elektronik dengan nomor seri mesin: 00331, Jenis YTS 400 10 dan mesin gulung tali besi merek HEBI XING dengan nomor seri keluar pabrik no. XG19110 500 1 pada Tunnel 1; 13. 1 (satu) unit mesin blower merek Kuang Shan Jie Neng warna merah dengan nomor seri: W204101; 14. Tumpukan Ore emas dengan rincian sebagai berikut: a. Tumpukan 1 (stockpile 1) Volume: 1700 Ton Titik Koordinat: S 01 54 39.58 E 110 30 01.37 b. Tumpukan 2 (stockpile 2) Volume: 600 Ton Titik Koordinat: S 01 54 38.16 E 110 30 00.13 c. Tumpukan 3 (stockpile 3) Volume: 3000 Ton Titik Koordinat: S 01 54 52 27 E 110 30 06.32 Dikembalikan kepada PT. Sultan Rafli Mandiri melalui Saksi Yusef Sudrajat; 15. 1 (satu) buah buku log book / register berbahasa China merk Sidu warna hijau yang berisikan mengenai mesin pengolahan (ball mill) batuan bercampur air; 16. 1 (satu) buah buku log book / register berbahasa China merk Sidu warna hijau yang berisikan mengenai mesin pengolahan (ball mill) batuan bercampur air; 17. 1 (satu) buah buku log book / register berbahasa China merk Sidu warna hijau yang berisikan mengenai mesin tong pengolahan cairan; Dikembalikan kepada PT. Sultan Rafli Mandiri melalui Saksi Syaiful Situmorang; 18. 1 (satu) bundel Foto Copy Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi sebagaimana Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor: 40/1/IUP/PMA/2020, tanggal 23 September 2020 tentang persetujuan Penyesuaian Jangka Waktu Izin Usaha Pertambangan pada tahap Kegiatan Operasi Produksi Mineral Logam untuk Komoditas Emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI (dengan luas WIUP 99,9 Ha dan masa berlaku sampai dengan 9 Juni 2030; 19. 1 (satu) bundel Foto Copy Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tahun 2021 sebagaimana surat Dirjen Minerba kementerian ESDM RI Nomor:214/MB.04.15/DJB/2021, tanggal 29 Januari 2021; 20. 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 555/BLHD/2014 tanggal 1 Desember 2014 tentang Izin Lingkungan kegiatan Pertambangan, Pengolahan dan Pemurnian Emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Prov. Kalimantan Barat; 21. 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 554/BLHD/2014 tanggal 1 Desember 2014 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan, Pengolahan dan Pemurnian Emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Prov. Kalimantan Barat; 22. 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA ANDAL) kegiatan Pertambangan Emas oleh PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 1 Juli 2014; 23. 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Izin Kapolri Nomor: SI/7105/XI/YAN.2.11./2019 tanggal 15 November 2019 untuk Pemilikan, Penguasaan dan Penyimpanan Bahan Peledak; 24. 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Izin Kapolri Nomor: SI/3013/VI/YAN.2.12./2020 tanggal 23 Juni 2020 untuk Pembelian dan Penggunaan Bahan Peledak; 25. 1 (satu) bundle Foto Copy Invoice penjualan Emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI periode Tahun 2019 s.d 2021; 26. 1 (satu) bundle rincian kegiatan produksi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI periode tahun 2019 s.d 2021; 27. 1 (satu) bundel fotocopy persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2020 Nomor: 2627/87.03/DJB/2019, tanggal 31 Desember 2019 beserta Laporan Rencana Kerja dan Anggaran biaya tahun 2020; 28. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Notaris VIVI NOVITA RANADIREKSA, S.H., M.Kn. Nomor 02, tanggal 4 Mei 2020 tentang pernyataan keputusan rapat PT. SULTAN RAFLI MANDIRI; 29. 1 (satu) bundel copy Akta Pendirian PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Nomor 24, tanggal 3 Oktober 2012; 30. 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Notaris Vivi Novita Ranadireksa, SH.,M.Kn Nomor : 58 tanggal 23 Juni 2022 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sultan Rafli Mandiri; 31. 1 (satu) unit lodder wama kuning dengan nomor 2 (dua) berikut kunci kontaknya; 32. 1 (satu) unit lodder warna kuning dengan nomor 3 (tiga) berikut kunci kontaknya; 33. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck (DT Diesel warna kuning dengan No. Pol KB 9393 SDA berikut STNK dan kunci kontaknya yang berisi muatan Batu / Mineral Ore Emas; 34. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck (DT) Diesel warna kuning dengan No. Pol KB 8203 DE berikut STNK dan kunci kontaknya yang berisi muatan Batu / Mineral Ore Emas; 35. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck (DT) Mini dengan No. Seri KCC200031 wama Kuning yang berisi muatan Batu / Mineral Ore Emas; 36. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck (DT) Mini dengan No. Seri KCC200031 wama Biru yang berisi muatan Batu / Mineral Ore Emas berikut Kunci Kontaknya; 37. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck (DT) Mini dengan No. Seri KCC200031 warna Biru berikut Kunci Kontaknya; 38. 4 (empat) Buah Panel Merk Singkwang Berwarna Cream Biru Muda; 39. 1 (satu) Buah Panel Merk Sunye Berwarna Hitam; 40. 1 (satu) Buah Mesin Control Sling Berwarna Cream Biru Muda Merk Singkwang; 41. 1 (satu) Buah Pompa hidrolik Untuk Menjalankan Sling Berwarna Hijau Merk Singkwang; 42. 5 (lima) Buah Panel Merk Siante Berwarna Cream; Dikembalikan kepada PT. Sultan Rafli Mandiri melalui Terdakwa Muhamad Pamar Lubis; 43. 2 (dua) tumpukan batu / Mineral ore emas yang berada di stock file area pabrik PT. Sultan Rafli Mandiri pada koordinat S 01 54 39.18 E 110 30 01.37 dan S 01 54 37.27 E 110 30 02.54 ; Dikembalikan kepada PT. Sultan Rafli Mandiri melalui Sdr. Jimy Maulana; 44. 1 (satu) buah flashdisk merk V Gen 16GB warna hitam berisikan file/data hasil pengukuran dan pengambilan titik koordinat sebagai berikut : 11 (sebelas) file rangkaian Autocad. 10 (sepuluh) file PDF hasil convert file Autocad. Dikembalikan kepada Sdr. Cao Funing; 45. 1 (satu) bundel foto copy perjanjian jual beli emas antara PT. Jatramas Utama Jaya dengan PT. Sultan Rafli Mandiri Nomor: 001/JUJ/SRM/VII/2021 tertanggal 01 April 2021; 46. 1 (satu) bundel foto copy invoice penagihan pembayaran emas PT. Sultan Rafli Mandiri kepada PT. Jatramas Utama Jaya Nomor: 01/SRM.Keu/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021 beserta dokumen bukti transfer; 47. 1 (satu) bundel foto copy invoice penagihan pembayaran emas PT. Sultan Rafli Mandiri kepada PT. Jatramas Utama Jaya Nomor: 02/SRM.Keu/X/2021 tanggal 13 Oktober 2021 beserta dokumen bukti transfer; Dikembalikan kepada Sdri. Fatmawati, S.E.; 48. 1 (satu) Lembar dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 4 November 2019 dari PT Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 8 keping mas dengan nomor seri: 1909x02, 1909x03, 1909x04, 1909x05, 1909x06, 1909x07, 1909x08, 1909x0, dan satu lagi nomor seri tidak terbaca, dengan total berat emas 9.794,28 gram; 49. 1 (satu) bundel dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 2 Desember 2019 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 3 keping mas dengan nomor seri: 1911z03, 1911z02, 911201 dengan berat total emas 6.042,2 gram; 50. 1 (satu) lembar dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 16 Desember 2019 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 6 keping mas dengan nomor seri: 1911x01, 1911x02, 1911x03, 1911x04, 1911x05, 1911x06, dengan total berat emas 12.023,4 gram; 51. 1 (satu) bundel dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 8 Januari 2020 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 2 keping mas dengan nomor seri: 1911s02, 1911s03, dengan total berat emas tidak di tertulis di dokumentasi; 52. 1 (satu) bundle dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 19 Februari 2020 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 3 keping mas dengan nomor seri: 2001s07, 2001s10, satu keping mas nomor seri tidak terbaca, dengan total berat emas 6.040,1 gram; 53. 1 (satu) lembar dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 13 April 2020 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 5 keping mas dengan nomor seri: 2002s02, 2002s04, dan 3 (tiga) keeping mas nomor seri tidak terbaca, dengan total berat emas 10.745,2 gram 54. 1 (satu) lembar dokumentasi transaksi pembelian emas pada tanggal 13 Oktober 2021 dari PT. Sultan Rafli Mandiri dengan terdapat 2 keping mas dengan nomor seri: tidak terbaca dengan berat salah satu emas seberat 2299,73 gram, yang satu berat mas tidak diketahui; 55. 1 (satu) bundel surat perjanjian jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dengan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI No. 005/AJB/ARI SRM/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019; 56. 1 (satu) bundel surat perjanjian jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dengan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI No. 001/JBE/ARI SRM/II/2021 tanggal 16 Februari 2021; 57. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 29 Juli 2019 dengan pembelian emas batangan seberat 1.405,28 GR dengan Nilai Rp. 893.057.417,00 berserta bukti transaksi keuangan; 58. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 29 Agustus 2019 dengan pembelian emas batangan seberat 4.503,98 GR dengan Nilai Rp. 3.129.139.136 berserta bukti transaksi keuangan; 59. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 7 Oktober 2019 dengan pembelian seberat 5000 GR dengan Nilai Rp. 3.395.096.250 berserta bukti transaksi keuangan; 59. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 7 Oktober 2019 dengan pembelian seberat 5000 GR dengan Nilai Rp. 3.395.096.250 berserta bukti transaksi keuangan; 60. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 4 November 2019 dengan pembelian emas batangan seberat 9.787,72 GR dengan Nilai Rp. 3.337.400.910,00 berserta bukti transaksi keuangan; 61. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 2 Desember 2019 dengan pembelian emas batangan seberat 6.042,50 GR dengan Nilai Rp. 1.989.526.600 berserta bukti transaksi keuangan; 62. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli enias antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 16 Desember 2019 dengan pembelian emas batangan logam mulia seberat 12,0231 KG dengan Nilai Rp. 3.979.646.100 berserta bukti transaksi keuangan; 63. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 08 Januari 2020 dengan pembelian emas cucian seberat 4,782 KG dengan Nilai Rp. 1.693.350.000 berserta bukti transaksi keuangan; 64. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 19 Februari 2020 dengan pembelian emas batangan seberat 6,0404 KG dengan Nilai Rp. 2.117.160.200,00 berserta bukti transaksi keuangan; 65. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 13 April 2020 dengan pembelian emas batangan seberat 10 KG dengan Nilai Rp. 4.250.000.000,00 berserta bukti transaksi keuangan; 66. 1 (satu) bundel bukti transaksi jual beli emas antara PT. ANTAM RESOURCINDO dibayarkan kepada PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tanggal 14 Oktober 2021 dengan pembelian emas cucian logam mulia seberat 5.546,89 GRAM dengan Nilai Rp. 4.370.957.200,00 berserta bukti; Dikembalikan kepada Saksi Daka Purumas; 67. 1 (satu) bundle Salinan dokumen Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : B 1580/MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 26 April 2021 perihal pejabat sementara Kepala Teknik Tambang (Pjs. KTT) PT SULTAN RAFLI MANDIRI; Dikembalikan kepada Saksi Budi Purnomo; 68. 1 (satu) lembar fotocopy data rincian hasil produksi emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tahun 2019 berbahasa Cina dan bertuliskan Kanji; 69. 1 (satu) lembar fotocopy data rincian hasil produksi emas PT. SULTAN RAFLI MANDIRI tahun 2020 berbahasa Cina dan bertuliskan Kanji; 70. 1 (satu) bundel fotocopy data rincian hasil produksi emas PT.SULTAN RAFLI MANDIRI tahun 2021 berbahasa Cina dan bertuliskan Kanji; 71. 1 (satu) buah Paspor Republik China dengan No. Pasport EB3270850, atas nama XIANZHONG GAO, tempat tanggal lahir Beijing 05 April 1969, Pasport Expirity 20 September 2027; 72. 1 (satu) unit handphone merk Oppo Tipe CPH2159 (71283/SDPP/20206813) warna hitam IMEI 1: 865755052083352, IMEI 2: 865755052082245; 73. 1 (satu) unit handphone merk Huawe Mate 40 Pro warna hijau toska; 74. 1 (satu) bundel foto dokumentasi emas hasil produksi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI beserta bukti rekapan produksi dan tangkapan layer group tahun 2019; 75. 1 (satu) bundel foto dokumentasi emas hasil produksi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI beserta bukti rekapan produksi dan tangkapan layar group tahun 2020; 76. 1 (satu) bundel foto dokumentasi emas hasil produksi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI beserta bukti rekapan produksi dan tangkapan layar group tahun 2021; 77. 1 (satu) unit flashdisk yang berisikan file data dokumentasi emas hasil produksi PT. SULTAN RAFLI MANDIRI beserta bukti rekapan produksi dan tangkapan layer group; 78. 1 (satu) lembar Print Izin Tinggal Terbatas Elektronik NIORA: JIUISAEE43985 Permit Number 2C21KH0367 U; Dikembalikan kepada Sdr. Xianzhong Gao; 79. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, Nomor : 02. , tanggal 04 Mei 2020, yang dikeluarkan oleh Notaris, VIVI NOVITA RANADIREKSA, S.H., M.Kn; 80. 1 (satu) bundle fotocopy PERNYATAAN KEPUTUSAN BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, yang dikeluarkan oleh Notaris ADI PINEM, S.H., Nomor: 68. , tanggal : 14 Mei 2019, Penghadap: Tuan MUHAMAD PAMAR LUBIS; 81. 1 (satu) bundle fotocopy PERNYATAAN KEPUTUSAN SIRKULER DILUAR RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, yang dikeluarkan oleh Notaris ADI PINEM, S.H., Nomor : 51 , tanggal : 11 Agustus 2017, Penghadap: Tuan WIDI SYAILENDRA; 82. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, Nomor: 04. , tanggal: 10 Juli 2017, yang dikeluarkan oleh Notaris : DR. GUNAWAN DJAJAPUTRA, S.H., SS., MH; 83. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, Nomor 06 , tanggal: 9 November 2016, yang dikeluarkan oleh Notaris : DR. GUNAWAN DJAJAPUTRA, S.H., SS., MH; 84. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERNYATAAN, Nomor : 52. , tanggal: 26 November 2014, yang dikeluarkan oleh Notaris: ADI TRIHARSO, SH; 85. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERNYATAAN, Nomor: 28. , tanggal: 27 Agustus 2013, yang dikeluarkan oleh Notaris: ADI TRIHARSO, S.H; 86. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, Nomor: 24 , tanggal 03 Oktober 2012, yang dikeluarkan oleh Notaris H. RIZUL SUDARMADI, S.H., M.Kn; 87. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PEMASUKAN DAN PENGELUARAN DALAM PERSEROAN KOMANDITER CV. SULTAN RAFLI MANDIRI , nomor: 98. , tanggal 13 Maret 2012, yang dikelurkan oleh Notaris NETTY MARIA MACHDAR, SH; 88. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang SURAT KUASA, Nomor 14. , tanggal 12 Maret 2012, diberikan kepada Tn. MUARDI, SE., Alamat Jl. R. Suorapto No: 85, RT. 021, RW. 007, Kel. Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, yang dikeluarkan oleh Notaris YULINA ASMARA DEWI, S.H.; 89. 1 (satu) bundle fotocopy MASUK DAN KELUAR SEBAGAI PERSERO DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN KOMANDITER CV. SULTAN RAFLI MANDIRI , nomor 101. yang diberikan sebagai turunanan oleh Notaris SIGIT SUSENO, S.H., pada tanggal 21 Juli 2011; 90. 1 (satu) bundle fotocopy Akta tentang PERSEROAN KOMANDITER CV. SULTAN RAFLI MANDIRI, Nomor 96. , tanggal 28 September 2006, yang dikeluarkan oleh Notaris SIGIT SUSENO, S.H; 91. 1 (satu) bundle fotocopy Rekening Koran BANK BCA, milik SULTAN RAFLI MANDIRI PT, Nomor rekening: 5995029682, Periode Agustus 2021 s/d November 2021; 92. 1 (satu) bundle fotocopy Rekening Koran BANK BCA, milik SULTAN RAFLI MANDIRI PT, Nomor rekening: 212301000149305, Periode Agustus 2021 s/d November 2021; 93. 1 (satu) bundle fotocopy LAPORAN LABA (RUGI), PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, per 31 Desember 2019; 94. 1 (satu) bundle fotocopy LAPORAN LABA (RUGI), PT. SULTAN RAFLI MANDIRI, per 31 Desember 2020; Dikembalikan kepada Sdri. Rani Setiawati; 95. 1 (satu) lembar print out data pembayaran Royalti PT. Sultan Rafli Mandiri pada ePNBP Minerba yang sudah di paraf; 96. 1 (satu) lembar Print Out Data Iuran Tetap PT. Sultan Rafli Mandiri pada ePNBP Minerba yang sudah di paraf; 97. 1 (satu) lembar Print Out Data Kas Negara untuk Kementerian ESDM yang ada pada Kementerian Keuangan RI yang sudah di paraf; Dikembalikan kepada Saksi Erick Eryudanto, S.T.; 98. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama : WANG JIANXUE dengan NIORA: JBTAA46331; 99. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama : CAO FUNING dengan NIORA: IM2TCN17608; 100. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama : JIANJUNG WANG dengan NIORA: IM2UAD99579; 101. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama: BIAO DU dengan NIORA: J1U1RADL58676; 102. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama : WANG SHIMING dengan NIORA: JFTAA32192; 103. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik atas nama : XIANZHONGGAO dengan NIORA: JIUSAEE43985; Dikembalikan kepada Saksi Bernadus Srinyoto; 104. Copy legalisir dokumen RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2018 yang diajukan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM; 105. Copy legalisir dokumen RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2019 yang diajukan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM; 106. Copy legalisir dokumen RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2020 yang diajukan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM; 107. Copy legalisir dokumen RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2021 yang diajukan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM; 108. Copy legalisir Surat Pengantar dokumen RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2021 yang ditandatangani pleh Sdr. M. PAMAR LUBIS (Direktur PT. SULTAN RAFLI MANDIRI) diajukan kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM; 109. Copy legalisir Persetujuan RKAB PT.SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2018 berdasarkan Surat Ditjen Minerba Nomor 1265/87.03/DJB/2018 tanggal 31 Juli 2018; 110. Copy legalisir Persetujuan RKAB PT.SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2019 berdasarkan Surat Ditjen Minerba Nomor 516/87.03/DJB/2019 tanggal 7 Februari 2019; 111. Copy Legalisir Persetujuan RKAB PT.SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2020 berdasarkan Surat Ditjen Minerba Nomor 2627/87.03/DJB/2019 tanggal 31 Desember 2019; 112. Copy Legalisir Persetujuan RKAB PT. SULTAN RAFLI MANDIRI Tahun 2021 berdasarkan Surat Ditjen Minerba Nomor 214/MB.04.15/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021; 113. Copy Legalisir Surat Evaluasi Laporan Estimasi Sumber Daya dan Cadangan PT.SULTAN RAFLI MANDIRI dan Persetujun Kegiatan Produksi dan Penjualan Tahun 2021 Nomor T 987/MB 04/DBM.OP/2021 tanggal 25 Agustus 2021; 114. 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Pengantar Nomor : 15/01/CPS/VIII/21, tanggal 19 September 2021; Dikembalikan kepada Saksi Mohammad Anis, S.T. 115. 1 (satu) bundel fotocopy Formulir Dokumen Pembukaan Rekening nomor : 212301000149305 pada Bank BRI atas nama PT Sultan Rafli Mandiri; 116. 1 (satu) bundel Printout mutasi rekening Bank BRI Nomor: 212301000149305 pada Bank BRI atas nama Sultan Rafli Mandiri; 117. 1 (satu) bundel fotocopy Formulir Dokumen Pembukaan Rekening nomor : 020801001540308 pada Bank BRI atas nama PT Sultan Rafli Mandiri; 118. 1 (satu) bundel Printout mutasi rekening Bank BRI Nomor: 020801001540308 pada Bank BRI rekening atas nama Sultan Rafli Mandiri; Dikembalikan kepada Saksi Soleha Arliani; 119. 1 (satu) Bundel Copy Formulir Pendaftaran Pembukaan Rekening Bank Of China an. PT Sultan Rafli Mandiri beserta Printout Mutasi Rekening sebagai berikut: a) No Rekening IDR 100000900450921; b) No Rekening CNY 100000900465439; c) No Rekening USD : 100000900465440. 120. 1 (satu) Bundel Copy Formulir Pendaftaran Pembukaan Rekening Bank Of China an. Li Rongmei beserta printout Mutasi Rekening sebagai berikut a) No. Rekening IDR 100000900157106; b) No. Rekening CNY 100000900157117; c) No. Rekening USD: 100000900157128, 121. 1 (satu) Bundel Copy Formulir Pendaftaran Pembukaan Rekening Bank Of China an. Li Changjin beserta Printout Mutasi Rekening sebagai berikut: a) No. Rekening IDR 100000900616140; b) No. Rekening CNY : 100000900354364; c) No. Rekening USD: 1000000900354375. Dikembalikan kepada Saksi Jelvino; 122. Hard Copy mutasi rekening 5995029682 atas nama PT. Sultan Rafli Mandiri periode Februari 2019 s.d Desember 2021; 123. Hard Copy mutasi rekening 5995772211 atas nama PT. Sultan Rafli Mandiri periode Februari 2021 s.d Desember 2021; 124. Formulir pembukaan rekening Badan Usaha/Badan Hukum atas nama PT. SULTAN RAFLI MANDIRI dengan Nomor Rekening 5995029682; 125. Formulir pembukaan rekening Badan Usaha/Badan Hukum atas nama PT. SULTAN RAFLI MANDIRI dengan Nomor Rekening 5995772211; Dikembalikan kepada Saksi Novembri Sukarna; 126. 1 (satu) lembar peta overlay (tumpang tindih) titik kordinat terowongan tambang PT. SULTAN RAFLI MANDIRI dengan IUP OP PT. SULTAN RAFLI MANDIRI dan IUP OP PT. BUKIT BELAWAN TUJUH; 127. 1 (satu) bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Akta Notaris MUZIA AMANDA, SH., M.Kn., perihal Akta Perubahan PT. BUKIT BELAWAN TUJUH Nomor 04, tanggal 10 November 2020; 128. 1 (satu) bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Akta Notaris H. FEBY RUBEIN HIDAYAT, S.H., perihal Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BUKIT BELAWAN TUJUH Nomor 40, tanggal 29 September 2007); 129. 1 (satu) bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Profil Perusahaan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI yang dikeluarkan dari Ditjen AHU Kemenkumham RI, Nomor SK Pengesahan : AHU 57402.AH.01.01 Tahun 2012, tanggal 08 November 2012; 130. 1 (satu) bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat Nomor 503/48/IUP OP/DPMPTSP C.I/2000 tanggal 7 Desember 2020 tentang Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi komoditas Mineral Logam (Emas DMP) kepada PT. BUKIT BELAWAN TUJUH di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat); 131. 1 (satu) lembar Foto Copy yang telah dilegalisir Peta Lokasi Pertambangan Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam (Emas DMP) PT. BUKIT BELAWAN TUJUH dan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI memasuki Pertambangan Operasi Produksi komoditas Mineral Logam (Emas DMP) PT. BUKIT BELAWAN TUJUH; 132. 2 (dua) lembar Foto Copy yang telah dilegalisir Foto Foto Kegiatan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI memasuki wilayah Pertambangan Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam (Emas DMP) PT. BUKIT BELAWAN TUJUH; 133. 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan Pengukuran dan Pengambilan Titik Koordinat pada Terowongan PT. SULTAN RAFLI MANDIRI oleh Penulis Sdr. ANTONIUS ARDI NUGROHO (PT. CAKRA PRISMA SEMESTA) tanggal 5 September 2021; 134. 1 (satu) bundel Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pov, Kalimantan Barat Nomor : 540/3086/DESDM.B 2, tanggal 4 Desember 2020 perihal Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2021 IUP Eksplorasi PT. Bukit Belawan Tujuh; 135. 1 (buah) Hardisk CCTV merk Seagate Skyhawk Surveilance dengan ukuran 1 TB (Terra Bite); 136. 1 (buah) flashdisk merah hitam ukuran 16 GB; 137. 1 (buah) Hardisk Eksternal merk seagate 1 TB warna Hitam; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 138. 1 (satu) unit handphone merk OPPO , seri Find X 3 pro, warna hitam, IMEI 1 : 863142050240916, IMEI 2 : 863142050240908, dengan simcard nomor 081322226698; 139. 1 (satu) unit handphone merk IPHONE, seri 12 Pro Max, warna putih, IMEI 1 : 35672811813420, IMEI: 510104832540301, dengan simcard nomor 081348540301; 140. 1 (satu) unit mobil toyota innova Venturer, warna Hitam Metalik tahun 2021, No Pol : KB 999 SYH atas nama SUNATI, berikut STNK dan kunci kontaknya; Dikembalikan kepada Saksi Jianjun Wang (Wang Jianjun); 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 328/Pid.Sus/2023/PN_Ktp.zip
- Download PDF
- 328/Pid.Sus/2023/PN_Ktp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 328/Pid.Sus/2023/PN Ktp
Statistik280164