- Menyatakan Terdakwa YOHANIS ZACHARIAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa YOHANIS ZACHARIAS dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YOHANIS ZACHARIAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa YOHANIS ZACHARIAS oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Tahun 2017 untuk bukti asli Ganti Uang (GU) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dalam bukti SPJ fungsional untuk perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah yakni :
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 0769/SP2D/BUD/IV/ 2017 tanggal 11 April 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 401.806.200-.
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 1085/SP2D/BUD/V/ 2017 Tanggal 10 Mei 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 872.1 99.000,- dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 61.885.000,-.
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 1705/SP2D/BUD/VI/2017 Tanggal 21 Juni 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 329.813.344,- Dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 27.776. 100.-
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 2186/SP2D/BUD/VII/ 2017 Tanggal 26 Juli 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 563.336.000,- dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 150.217.500,-.
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 2428/SP2D / BUD/VIII/2017 Tanggal 15 Agustus 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 947.597.484,- Dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 90.146. 000.-
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 2789/SP2D/BUD /IX/ 2017 Tanggal 12 September 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 482.053.551,- dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 243.532.700,-.
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 3260/SP2D/ BUD/X/2017 Tanggal 19 Oktober 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 76.445.000,-
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 3678/ SP2D/BUD/XI/ 2017 Tanggal 8 November 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 399.138.700,-.
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 3722/ SP2D/BUD/XI/2017 Tanggal 9 November 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 747.366.204,- Dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 79.495.000.-
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 4840/SP2D/BUD/XII/ 2017 Tanggal 11 Desember 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 1.570.580.080,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 5894/SP2D/BUD/XII/2017 Tanggal 22 Desember 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 798.125. 000.-
- SP2D Dari kuasa BUD Nomor 6426/SP2D/ BUD/XII/ 2017 Tanggal 29 Desember 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 1.094.503.330,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 6429/SP2D/BUD/XII/2017 Tanggal 29 Desember 2017 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 1.010.425.480,- dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 790.779.500.-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 1085/ SP2D/BUD/ V/2017 tanggal 10 Mei 2017 untuk sewa sarana mobilitas darat Rp. 50.200.000.- Dan untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 235.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 1705/ SP2D/BUD/ VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 untuk sewa sarana mobilitas darat Rp. 96.900.000.- Dan untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 105.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 2186/ SP2D/BUD/ VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 80.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 2354/ SP2D/BUD/ VIII/2017 tanggal 7 Agustus 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 600.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 2428/ SP2D/BUD/ VIII/2017 tanggal 15 Agustus 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 5.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 2789/ SP2D/BUD/ IX/2017 tanggal 12 September 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 16.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 3260/ SP2D/BUD/ X/2017 tanggal 19 Oktober 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 60.000.000,- + Rp. 340.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 3722/ SP2D/BUD/ XI/2017 tanggal 9 November 2017 untuk sewa sarana mobilitas darat Rp. 31.500.000.-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 4840/ SP2D/BUD/ XII/2017 tanggal 10 Desember 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 40.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 6428/ SP2D/BUD/ XII/2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk sewa sarana mobilitas darat Rp. 111.400.000.- Dan untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 1.470.000.000,- dan mobilitas udara Rp.150.000.000,-
- SP2D dari kuasa BUD Nomor 6429/ SP2D/BUD/ XII/2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk sewa sarana mobilitas air. Rp. 213.000.000,-
Putusan PN AMBON Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wilsonriver |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Antonius Sampe Sammine, Hakim Anggota Agustina Lamabelawa |
Panitera | S.sos, Panitera Pengganti Jacobus Mahulette |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
v MENGADILI : Total pencairan anggaran perjalanan dinas tahun 2017 berdasarkan bukti SP2D dan bukti SPJ fungsional senilai Rp 10.737.212.173,- B. Tahun 2018 Ganti Uang (GU) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dalam bukti SPJ fungsional untuk perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah yakni: 14. SP2D Dari kuasa BUD Nomor 0476/ SP2D/ BUD/III/2018 Tanggal 23 Maret 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 528.226.300.- 15. SP2D dari kuasa BUD Nomor 0799/SP2D/BUD/IV/ 2018 tanggal 27 April 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.123.699.900,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 44.756.000,-. 16. SP2D dari kuasa BUD Nomor 1095/SP2D/BUD/V/ 2018 tanggal 17 Mei 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 372.933.200,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 287.587.500,-. Dan untuk keperluan Belanja Luar Dinas Luar Daerah Rp. 195.249.700.- 17. SP2D dari kuasa BUD Nomor 1589/SP2D/BUD/VI/ 2018 tanggal 7 Juni 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.674.960.585,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 560.971.000,-. Dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 16.534.000,- 18. SP2D dari kuasa BUD Nomor 2196/SP2D/BUD/VII/ 2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.470.645.726,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 42.620.000,-. 19. SP2D dari kuasa BUD Nomor 2338/SP2D/BUD/VII/ 2018 tanggal 25 Juli 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.662.725.164,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 54.340.000,-. 20. SP2D dari kuasa BUD Nomor 2811/SP2D/BUD/IX/ 2018 tanggal 4 September 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.934.618.694,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 20.299.000,-. 21.SP2D dari kuasa BUD Nomor 3025/SP2D/BUD/IX/ 2018 tanggal 26 September 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp.899.417.100,- 22. SP2D dari kuasa BUD Nomor 3027/SP2D/BUD/IX/ 2018 tanggal 26 September 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.621.184.982,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 435.990.000,-. 23. SP2D dari kuasa BUD Nomor 3263/SP2D/BUD/X/ 2018 tanggal 10 Oktober 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.741.134.624,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 148.767.500,-. dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 51.1737.851,- 24. SP2D dari kuasa BUD Nomor 3631/SP2D/BUD/XI/ 2018 tanggal 9 November 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.464.407.682,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 161.732.500,-. 25. SP2D dari kuasa BUD Nomor 3775/SP2D/BUD/XI/ 2018 tanggal 21 November 2018 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.122.412.423,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 215.885.300,-. dan untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 40.4188.000,- 26. SP2D dari kuasa BUD Nomor 4829/SP2D/BUD/XII/ 2018 tanggal 13 Desember 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.317.284.400,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 765.989.500,-. dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 120.781.000,-. 27. SP2D dari kuasa BUD Nomor 5529/SP2D/BUD/XII/ 2018 tanggal 31 Desember 2018 untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.1.122.786.465,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp. 404.312.500,- dan Untuk keperluan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp. 144.442.000,-. Total pencairan anggaran perjalanan dinas tahun 2018 berdasarkan bukti SP2D dan bukti SPJ fungsional senilai Rp 11.768.602.496,- C. Tahun 2017 berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Uang) pencairan GU (Ganti Uang) yang tertuang dalam SP2D untuk belanja sewa sarana mobilitas darat, air, dan udara yakni : TOTAL PENCAIRAN ANGGARAN SARANA MOBILITAS TAHUN 2017 BERDASARKAN BUKTI SP2D DAN BUKTI SPJ FUNGSIONAL SENILAI RP.3.604.000.000,- |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4832 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Amb
Statistik6642