Putusan PA SURABAYA Nomor 138/Pdt.G/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 138/Pdt.G/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Cerai Gugat dan Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Sumarwan |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Rusydiana, M.hes., H. Mokh. Akhmad |
Panitera | Harudin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sigit Susanto Bin Wagirun) terhadap Penggugat (Srini Binti Jumadi);DALAM REKONVENSI Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat RekonvensiDalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menetapkan menurut hukum sebagai harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, harta-harta sebagai berikut :2.1. 1 (satu) unit bangunan tidak termasuk tanahnya, yang berdiri di atas tanah hijau milik Pemerintah Kota Surabaya, dengan status pinjaman hak pakai, yang digunakan untuk tempat usaha rumah makan, berukuran 7,87 M x 16,80 M = 132,216 M2 , terletak di Jl. di Jalan Jagir Wonokromo No. 298 Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Jalan Jagir Wonokromo ;- Sebelah Timur : Bengkel Mobil ;- Sebelah Selatan : Rumah tidak tahu nama pemilik ;- Sebelah Barat : Rumah P. Simanjuntak ;2.2. 1 (satu) unit bangunan berupa 4 stand/kios, berdiri di atas tanah negara, terletak Jalan Pagesangan Mulya Gang IV No. 20, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, diatasnamakan anak Penggugat dan Tergugat bernama Aang Muragustira bin Sigit Susanto dengan Batas-batas :- Sebelah Utara : rumah Ira Agustira.- Sebelah Timur : jalan Gang Pagesangan Mulia.- Sebelah Selatan : jalan Pagesangan Mulia 4.- Sebelah Barat : Perum Permata Pagesangan.3. Menetapkan pula 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama pada dictum angka 2 (dua) tersebut menjadi hak milik Penggugat Rekonvensi (Sigit Susanto bin Wagirun) dan 2/3 (dua pertiga) lainnya adalah menjadi hak milik Tergugat Rekonvensi (Srini binti Jumadi):6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama yang menjadi hak dan bagian Penggugat Rekonvensi sebagaimana pada dictum angka 3 (tiga) tersebut kepada Penggugat Rekonvensi, dan jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka diserahkan kepada Kantor Lelang Negara atau pejabat yang berwenang untuk dijual lelang, dan hasilnya penjualan lelang tersebut dibagi antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi menurut hak dan bagian masing-masing;4. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi yang selainnya tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 6.915.000,00 (enam juta Sembilan ratus lima belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | Kompilasi Hukum Islam |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pdt.G/2021/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 138/Pdt.G/2021/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pdt.G/2021/PA.Sby
Statistik317195