Putusan PN KUPANG Nomor 125/Pid.B/LH/2023/PN Kpg |
|
Nomor | 125/Pid.B/LH/2023/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarlota Marselina Suek |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, Br Hakim Anggota Akhmad Rosady |
Panitera | Panitera Pengganti: Helena Emiliana Diaz. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa Anthony Niti Susanto, S.E tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwaan dalam dakwaan Penuntut Umum ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum ; 3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) drum plastik bewarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; - 1 (satu) drum plastik berwarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; Dikembalikan kepada saksi Jondarius Ben Tanome ; - 1 (satu) drum plastik bewarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; - 1 (satu) drum plastik berwarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; Dikembalikan kepada saksi Sjahril Ansar Alboneh ; - 1 (satu) drum plastik bewarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; - 1 (satu) drum plastik berwarna biru berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kurang lebih 200 (dua ratus) liter ; Dikembalikan kepada saksi Muhammad Alboneh ; - 1 (satu) jepitan foto copy surat perjanjian kerja sama (PKS) pengusahaan SPBU Kompak antara PT. Pertamina Persero dengan PT. Piet Mitra Jaya Nomor SP-102/CS30500/2020-S3 tanggal 26 Nopember 2020 ; - 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan Nomor 02/APMS-NS/2018 tanggal 1 Januari 2018 yang ditanda tangani oleh Pengusaha AMPS 56.851.01. Antony Niti Susanto ; - 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan Nomor 03/APMS-NS/2018 tanggal 1 Januari 2018 yang ditanda tangani oleh Pengusaha AMPS 56.851.01. Antony Niti Susanto ; - 2 (dua) lembar foto copy berita acara kesepakatan pengangkutan BBM/BBK dari fuel terminal tanau ke Lembaga penyalur AMPS BBM satu harga pulau Rote Kabupaten Rote Ndao dan pulau Sabu Kabupaten Sabu Raijua Propinsi Nusa Tenggara Timur antara PT. Pertamina Patra Niaga dengan PT. Arlin Jaya Dinamika Nomor 123/PND840000/2022-S7 tanggal 19 Mei 2022. - 1 (satu) lembar rincian pembayaran bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 4 April 2022 ; - 1 (satu) lembar rincian pembayaran bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 4 April 2022 ; - 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan Nomor 03/APMS-NS/2018 tanggal 1 Januari 2018 yang ditanda tangani oleh Pengusaha AMPS 56.851.01. Antony Niti Susanto ; - 1 (satu) lembar rincian pembayaran bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 4 April 2022 ; - 1 (satu) lembar rincian pembayaran bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 4 April 2022 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.B/LH/2023/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 125/Pid.B/LH/2023/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.B/LH/2023/PN Kpg
Statistik17698