- Menyatakan terdakwa Iqbal Syahbeddi Bin Sujari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan jahat menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Iqbal Syahbeddi Bin Sujari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.1. 000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
- Menetapkan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- 1 (satu) Plastik Klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto + 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram berikut bungkusnya, yang dibungkus kertas grenjeng.
- 1 (satu) bungkus bekas rokok LA bold yang didalamnya berisi 1 (satu) Plastik Klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto ? 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram berikut bungkusnya, yang dibungkus plastic bekas jajan jagung dua kelinci.
- 1 (satu) buah HP merk Realme C21 warna hitam dengan No. Simcard 0818-0550-3310.
- Uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) sepeda motor Suzuki Satria warna hitam merah dengan NoPol AG-3705-EAl.
Putusan PN GRESIK Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Gsk |
|
Nomor | 119/Pid.Sus/2023/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fifiyanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eni Martiningrum, Mhbr Hakim Anggota Mochammad Fatkur Rochman |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Novita Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan agar barang bukti berupa : Dipergunakan dalam perkara lain No. 117/Pid.Sus/2023/PN.Gsk an. ASHA JAVIER SANTOSO ALS. JEPRI BIN AGUS SANTOSO 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pid.Sus/2023/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 119/Pid.Sus/2023/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pid.Sus/2023/PN Gsk
Statistik5233