- Menyatakan terdakwa CLARISSA VINDI HARYADI Anak Dari BUDI HARYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang sejenis yang diproduksi dan/ atau diperdagangkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CLARISSA VINDI HARYADI Anak Dari BUDI HARYADI dengan pidana penjara selama:8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar: Rp.50.000.000,,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan denda tersebut oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) Bundel foto copy Sertifikat merek Nomor Pendaftaran IDM000751535 tanggal penerimaan 23 Agustus 2017 20 Mei 2020, atas nama : ALBERT WILSEN KURNIA, alamat : Jl. Kopo GG. BBK Asih No. 4/198A RT. 001 RW. 001 Kel. Babakan Asih Kec. Bojongloa Kaler Kota Bandung yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Nota Tanggal 15 Mei 2022;
- 1 (satu) lembar Printout Nota Pemesanan dari Shopee nama penjual Bedtimestories Sleepwear No. Pemesanan 220714DQNXD0XG Waktu pembayaran tanggal 14/07/22 dan No 2205133FVFNMPE tanggal 13/05/22;
- 2 (dua) lembar Purchase Order (PO) pembuatan piyama anak dan dewasa dari terdakwa CLARISSA VINDI HARYADI.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000951 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 23-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000952 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 23-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000958 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 29-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000959 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 29-4-22.
- 1 (Satu) lembar print out bukti transfer pembayaran jasa Makloon dari rekening rekening saksi REIDARDUS REY SETY ke rekening BCA nomor rekening 0160888199 atas nama B. ANANDI.
- 2 (dua) lembar Purchase Order (PO) pembuatan piyama anak dan dewasa dari terdakwa CLARISSA VINDI HARYADI.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000951 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 23-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000952 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 23-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000958 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 29-4-22.
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan berkop MULIA KENCANA Nomor : 000959 a.n. penerima CLARISSA, tanggal 29-4-22.
- 1 (Satu) lembar print out bukti transfer pembayaran jasa Makloon dari rekening rekening saksi REIDARDUS REY SETY ke rekening BCA nomor rekening 0160888199 atas nama B. ANANDI
- 1 (satu) buah Tag Gun Warna Merah;
- 1 (satu) buah dus Top Pins;
- 1 (satu) Bundel Print Out Desain bertuliskan Bedtime Stories yang ditanda tangani terdakwa CLARISSA VINDI HARYADI;
- 1 (satu) Bundel bukti penjualan BEDTIME STORY;
- 1 (satu) Bundel bukti Transfer dan Invoice dari Yogya Riau Junction kepada REINARDS RAY SETYA PUTRA;
- 1 (satu) Bundel data Suplayer a.n BEDTIME STORIES.
- 1 (satu) stel Bedtimestories DOG tencel kids piyama anak perempuan laki, variasi M 4-5 YO;
- 1 (satu) stel Bedtimestories KITTEN piyama dewasa wanita, variasi Short Pants, TEEN;
- 1 (satu) stel Bedtimestories LOOM hitam putih kids rayon piyama anak perempuan laki celana pendek, variasi S;
- 1 (satu) stel Bedtimestories SHIRO kids bambu abu piyama anak perempuan laki unisex, variasi SHORT SL EEVE,XL 8-10 YO;
- 1 (satu) stel Bedtimestories ARTIC Kids tancel piyama an ak perempuan laki (unisex), variasi TSHIRT, S 2-3 yo;
- 3 (tiga) stel piyama dengan menggunakan merek BEDTIME STORY.
- 1 (satu) buah box berisikan label kertas bertulisan dan berlogo Bedtime Stories;
- 1 (satu) buah plastic beisikan 10 gulung lebel kain bertuliskan dan berlogo Bedtime Stories;
- 5 (lima) bungkus plastic bertuliskan dan berlogo Bedtime Stories;
- 2 (dua) lembar karton bertuliskan Special Price dengan mencantumkan tulisan dan logo Bedtime Stories;
- 1 (satu) bungkus Stiker bertuliskan Bedtime Stories;
- 1571 (seribu lima ratus tujuh puluh satu) Pcs piyama berbagai tipe (anak dan dewasa) dengan bertuliskan dan berlogo Bedtime Stories.
- 1 (satu) unit Handphone merek Realme Warna Biru, Imei 1 : 861835047625956, Imei 2 : 861835047625949, Simcard Xl : 0877-7155-3723;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 329/Pid.B/2023/PN Bdg |
|
Nomor | 329/Pid.B/2023/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Materai dan Merek |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Benny Eko Supriyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eti Koerniati, Br Hakim Anggota Casmaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Mukhamad Makhfud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 329/Pid.B/2023/PN Bdg
Statistik1560