- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ROSMAWATI DAN PENUNTUT UMUM KEJAKSAAAN NEGERI LANGKAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NOMOR 742/PID.SUS/2023/PN STB TANGGAL 13 DESEMBER 2023, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa Rosmawati dan Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Langkat tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 742/Pid.Sus/2023/PN Stb Tanggal 13 Desember 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 274/PID.SUS/2024/PT MDN |
|
Nomor | 274/PID.SUS/2024/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elyta Ras Ginting |
Hakim Anggota | Brserliwaty, Endang Sriastining Wiludjeng |
Panitera | Elvy Farida Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4035 K/Pid.Sus/2024
Banding : 274/PID.SUS/ 2024/PT MDN
Statistik290