- Menyatakan Terdakwa Rusdi alias Tarjo bin Tammanangnga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tigabelas) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Pasang Daster Warna Ungu Crem Motip Bunga-Bunga;
- 1 (satu) Lembar Celana Dalam Warna Ungu Muda;
- 1 (satu) Lembar Celana Dalam Warna Pink;
- 1 (satu) Lembar Baju Dalam Warna Ungu Tua;
Putusan PN Belopa Nomor 123/Pid.Sus/2023/PN Blp |
|
Nomor | 123/Pid.Sus/2023/PN Blp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Belopa |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imam Setyawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wahyu Hidayat, Hakim Anggota Andi Aswandi Tashar |
Panitera | Panitera Pengganti Heru Paral |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pid.Sus/2023/PN_Blp.zip
- Download PDF
- 123/Pid.Sus/2023/PN_Blp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pid.Sus/2023/PN Blp
Banding : 307/PID.SUS/2024/PT.MKS
Statistik5261