- Menyatakan Terdakwa Muhammad Abdul Halim Alias Alim Bin Tjhang Tet Fung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan atas Harta Kekayaan yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana Narkotika, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan?. sebagaimana dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:;
- 1 (satu) unit mobil fortuner warna putih KB 1468 CJ dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- 1 (satu) unit mobil Toyota kijang innova venturer warna hitam KB 1499 PF dengan nomor Rangka: MHFAW3EM3M0002075, Nomor Mesin: 1TRA864742 CJ beserta STNK dan BPKB atas nama DESY NURIMAWATI, dirampas untuk Negara untuk sejumlah Rp335.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih KB 4515 PZ dengan Nomor Rangka: MH1KF7114MK073349, Nomor Mesin: KF71E1073336 beserta STNK dan BPKB atas nama DESY NURIMAWATI dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- 1 (satu) lembar STNK Mobil Toyota Fortuner KB 1468 CJ dengan Nomor Rangka: MHFGB8GS1KO892426, Nomor Mesin: 2GD-C522035 atas nama SUKARTADJI beserta BPKB dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah KB 3612 PZ, dengan Nomor Rangka: MH1KF7110NK241747, Nomor Mesin: KF71E1241545 beserta STNK, atas nama MUHAMMAD ABDUL HALIM, dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- Uang tunai Rp100.000.000,00 (serratus juta rupiah) yang ditarik tunai dari Rekening Bank Kalbar Nomor 2021900535 atas nama DESY NURIMAWATI, dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- Uang tunai sejumlah Rp58.000.000,00 (lima puluh delapan juta rupiah) yang bersumber dari rekening BCA atas nama MUHAMMAD ABDUL HALIM dengan Nomor Rekening 8171267862, dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- Uang tunai sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang bersumber dari rekening BCA atas nama WATI?AH dengan nomor rekening 6665244265, dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- 1 (satu) unit rumah yang beralamat di Komplek Milenial Homes No. A12B, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat beserta 1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik : 3897 atas nama NURIMAN, dirampas untuk Negara untuk sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) kavling tanah yang beralamat di Jalan Raya Sedau, Gg. Tei Ho, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat beserta 1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik 8519 atas nama MUHAMMAD ABDUL HALIM, dirampas untuk Negara untuk keseluruhan;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Kalbar dengan Nomor Rekening 2021900535 atas nama DESY NURIMAWATI;
- 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 8171267862 atas nama MUHAMMAD ABDUL HALIM ;
- 1 (satu) bundel print out rekening korang Tahapan Xpresi BCA dengan Nomor Rekening 6665211553 atas nama MUHAMMAD ABDUL HALIM ;
- 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 6665244265 atas nama WATI?AH ;
- 1 (satu) bundl print out rekening korang Bank BRI dengan nomor rekening 008901000863569 atas nama BUHARI ;
- 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 8171331447 atas nama RETNO WIKASARI ;
- 1 (satu) buku Tabungan Bank Kalbar dengan Nomor Rekening 2021900535 atas nama DESY NURIMAWATI beserta ATM ;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 9912 1203 ;
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan Xpresi BCA dengan Nomor 5379 4130 0253 4300 ;
- 1 (satu) buah buku Tabungan bank BCA atas nama WATI?AH dengan nomor rekening 6665244265 ;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan Nomor 5379412059621143 ;
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 162/Pid.Sus/2023/PN Skw |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2023/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tiwik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak |
Panitera | Panitera Pengganti Rony Budiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 162/Pid.Sus/2023/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 162/Pid.Sus/2023/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 162/Pid.Sus/2023/PN Skw
Statistik4543