- Menyatakan Terdakwa ABRA VESTIA, S.Kom., M.M , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABRA VESTIA, S.Kom., M.M , dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-042-2020 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020.Barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita secara sah menurut hukum, karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-117-2020 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-042-2020 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-245-2020 tanggal 20 April 2020 tentang Perubahan kedua atas Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-042-2020 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-401-2020 tanggal 24 September 2020 tentang Perubahan ketiga atas Surat Keputusan Bupati Solok nomor : 910-042-2020 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok nomor : 910/01/Kepts-BPBD-2020 tanggal 28 januari 2020 tentang Pejabat Pengadaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok nomor: 907/49/Kepts-BPBD-2020 tanggal 19 April 2020 tentang Penunjukan Tim Teknis kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok nomor: 50.a/49/Kepts-BPBD-2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penunjukan Pejabat Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO) kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok.
- 1 (satu) rangkap surat Permohonan usulan dana Rehabilitasi dan Rekontruksi sarana prasarana proses bencana.
- 1 (satu) bundel Dokumen pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA).
- 1 (satu) bundel Kerangka Acuan Kerja (KAK).
- 1 (satu) bundel Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan barang dan jasa.
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Kerja (SPK) antara KPA degan CV. Hana Dekonsultan Nomor: 910/05/BPBD-2020 tanggal 11 Mei 2020.
- 1 (satu) bundel Gambar Perencana oleh CV. Hana Dekonsultan.
- 1 (satu) Rencana Anggaran Biaya oleh CV. Hana Dekonsultan.
- 1 (satu) bundel Laporan Pendahuluan oleh CV. Hana Dekonsultan.
- 1 (satu) bundel Dokumen Lelang CV. Hana Dekonsultan.
- 1 (satu) bundel Laporan akhir konsultan pengawas CV. Hana Dekonsultan.
- 1 (satu) rangkap SK Bupati Solok Nomor: 029-095-2020 Tentang Penunjukan Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok T.A.2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Tugas Nomor: 600/01/PP.24/UKPBJ-2020 tentang Penunjukan Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pemilihan Nomor: 600/04/PP.24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 600/12.a/PP/24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pemilihan Penawaran Harga Nomor : 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 600/010/PP.24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 600/08/PP.24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemberian Penjelasan.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Klarifikasi Nomor: 600/08.e.9/PP-24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Penetapan Pemenang Tender Nomor: 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi harga perkiraan sendiri dan HPS tanggal 16 Juli 2020.
- 1 (satu) rangkap Permohonan lelang.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara pre award meeting (PAM) tanggal 10 September 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 107/12/SPPBJ-KK/IX-2020 tanggal 11 September 2020 tentang Penunjukan Penyedia jasa untuk Pelaksanaan pekerjaan tujuan Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian antara KPA dengan PT. Citra Indo Karya nomor: 907/13/KONT_KK/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Undangan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor: 907/305.c/RR-BPBD/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Rapat PCM Kegiatan.
- 1 (satu) rangkap Garansi Bank Nagari nomor : 052/JB/ST/1139 tanggal 15 September 2020.
- 1 (satu) rangkap surat Jaminan Uang Muka (advance payment bond) tanggal 16 September 2020.
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) antara KPA dengan CV. MGK Consultant Nomor: 907/15.b/Pngws-kont/KK/BPBD-2020.
- 1 (satu) bundel Addendum-I oleh CV. MGK Consultant Nomor: 907/41/Pngws-Addendum/KK/BPBD-2020 tanggal 15 Desember 2020.
- 1 (satu) bundel Laporan Review Design oleh CV. MGK Consultant.
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan oleh CV. MGK Consultant.
- 1 (satu) bundel Ringkasan kontrak uang muka 20% tanggal 29 September 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan PT Citra Indo Karya tanggal 29 September 2020.
- 1 (satu) rangkap Permohonan Pencairan Uang Muka dari PT Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Rincian Rencana Penggunaan Uang Muka oleh PT Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Nodis permohonan persetujuan pembayaran uang muka.
- 1 (satu) rangkap Nodis persetujuan pembayaran uang muka.
- 1 (satu) rangkap Penelitian kelengkapan dokumen BPBD.
- 1 (satu) rangkap Surat pernyataan pengajuan SPP-LS.
- 1 (satu) rangkap Surat pengantar SPP-LS barang dan jasa.
- 1 (satu) rangkap Ringkasan kegiatan.
- 1 (satu) rangkap Surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTB).
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembayaran pada PT Citra Indo Karya tanggal 29 September 2020.
- 1 (satu) rangkap Kwitansi Pembayaran kepada Lahmudin, ST,MT tanggal 29 September 2020.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Giro PT Citra Indo Karya Bank Nagari nomor : 10050103003780.
- 1 (satu) rangkap NPWP PT Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Bukti penerimaan pajak PT Citra Indo Karya dan BPBD.
- 1 (satu) rangkap Faktur pajak pembayaran uang muka.
- 1 (satu) rangkap Ringkasan Kontrak termyn I tanggal 18 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan termyn I tanggal 18 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Kwitansi Pembayaran Termyn I tanggal 18 November 2020.
- 1 (satu) bundel Laporan Kemajuan Pekerjaan Nomor: 907/26/KPA-KK-LKP/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap BA Kemajuan Pekerjaan Nomor: 907/27/KPA-KK-BAKP/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap BA Pembayaran Termyn I Nomor: 907/28/KPA-KK/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Pengawas tanggal 16 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Permohonan Pembayaran Termyn I 40% Nomor: 45/cik-TERMYN/XI/2020.
- 1 (satu) rangkap Rincian biaya penggunaan uang tanggal 19 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan tanggung jawab pembayaran Termyn I.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor: 00010/SPP/LS/1.01.05.02/321/2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor: 00010/SPP/LS/1.01.05.02/B21/2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa.
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar (SPM) TA 2020.
- 1 (satu) rangkap Bukti penerimaan pajak termyn I tanggal 19 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat penelitian dokumen SPP Tangal 19 November 2020.
- 1 (satu) rangkap Ringkasan Kontrak termyn II tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan termyn II tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Kwitansi Pembayaran Termyn II.
- 1 (satu) rangkap BA Kemajuan Pekerjaan nomor : 907/71/KPA-SKM/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap BA Pembayaran Termyn II nomor : 907/72/KPA-SKM/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap Laporan Kemajuan Pekerjaan nomor : 907/49.d/KPA-SKM/BPBD-2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Pengawas tanggal 28 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Permohonan Pembayaran Termyn II 80% tanggal 28 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan tanggung jawab pembayaran Termyn II tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar (SPM) TA 2020.
- 1 (satu) rangkap Nodis Mohon Persetujuan Pembayaran Termyn II 85%.
- 1 (satu) bundel Addendum-I Nomor: 907/36d/AddendumI-KK/BPBD-2020.
- 1 (satu) bundel Addendum-II Nomor: 907/43b/AddendumII-KK/BPBD-2020.
- 1 (satu) bundel Backup Data Addendum-I.
- 1 (satu) bundel Actual Check Termyn-I.
- 1 (satu) bundel Foto Dokumentasi Termyn-I.
- 1 (satu) bundel Actual Check Termyn-II.
- 1 (satu) bundel Foto Dokumentasi Termyn-II.
- 1 (satu) bundel Laporan bulan ke-I (satu) Periode 16 September 2020 s/d 04 Oktober 2020.
- 1 (satu) rangkap surat Permohonan pembuatan Job Mix Formua Beton FC=14.5 mpa (K-175).
- 1 (satu) rangkap Job Mix Formula Beton K-175.
- 1 (satu) rangkap Invoice konsultan pengawas CV. MGK Consultant.
- 1 (rangkap) surat nomor : PP/CV.MGKC/IX/2020 perihal pergantian personil pendukung (inspector) tanggal 18 September 2020.
- 1 (rangkap) surat nomor : 907/594/BPBD/2020 tanggal 24 November 2020 perihal undangan rapat evaluasi kemajuan pekerjaan.
- 1 (rangkap) surat nomor : 01.SE/MGK-C/XI/2020 tanggal 24 November 2020 perihal instruksi percepatan pekerjaan, tujuan PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/30/BPBD/2020 tanggal 25 November 2020 perihal teguran I kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (rangkap) surat nomor : 02.SE/MGK-C/XI/2020 tanggal 3 Desember 2020 perihal tegutan kepada direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Show Case Meeting (SCM) I tanggal 4 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/34.b/BPBD/2020 tanggal 3 Desember 2020 perihal teguran II kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/36.b/BPBD/2020 tanggal 10 Desember 2020 perihal Perubahan SPK.
- 1 (satu) rangkap surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/43/BPBD/2020 tanggal 15 Desember 2020 perihal teguran III kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Show Case Meeting (SCM) II tanggal 15 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap telah staf Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 900/391.a/BPBD-2020 tanggal 28 Desember 2020 perihal penganggaran Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Sungai.
- 1 (satu) rangkap Telaah staf An. Kabag Pembangunan nomor : 600/38/Pemb-2020 tanggal 29 Desember 2020 perihal mohon persetujuan perpanjangan pelaksanaan dana hibah pekerjaan rekonstruksi bangunan pengaman sungai pada BPBD.
- 1 (satu) rangkap surat Jaminan pelaksanaan tanggal 1 Januari 2021.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/01/BPBD/2021 tanggal 11 Januari 2021 perihal peringatan kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/31/BPBD/2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal Kelebihan Pembayaran.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/02/BPBD/2021 tanggal 1 Februari 2021 perihal peringatan II kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Show Case Meeting Februari 2021.
- 1 (satu) rangkap surat pernyataan pengawas Lapangan tanggal 11 Februari 2021 perihal pernyataan realisasi kemajuan pekerjaan.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/04/BPBD/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Pemutusan Kontrak kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/05/BPBD/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Laporan kegiatan.
- 1 (satu) rangkap Nota Dinas KPA tanggal 15 Februari perihal pemutusan kontrak.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/89/BPBD-2021 tanggal 16 Maret 2021 perihal Pencairan jaminan pelaksanaan PT. Citra Indo Karya,
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/06/BPBD/2021 tanggal 22 Februari 2021 perihal Permintaan Pencairan jaminan pelaksanaan kepada piminan cabang PT. Asuransi Rama Satria Wibawa.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/127/BPBD-2021 tanggal 27 April 2021 perihal penyetoran kelebihan pembayaran kepada Direktur PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 005/148/BPBD-2021 tanggal 03 Juni 2021 perihal undangan membicarakan temuan BPK terhadap PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Surat Bupati Solok nomor : 790/319.43.B.9.d/INSP-D/2021 tanggal 10 Juni 2021 perihal perintah/instruksi.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/151/BPBD-2021 tanggal 03 Juni 2021 perihal Permintaan pencairan jaminan pelaksanaan PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok nomor : 907/151/BPBD-2021 tanggal 03 Juni 2021 perihal Permintaan pencairan jaminan pelaksanaan PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) bundel surat dengan Nomor: 907/485/RR-BPBD/2020 tanggal 09 September 2020 perihal Undangan PAM dan Notulen Rapat.
- 1 (satu) surat Nomor: 907/12/SPPJB-KK/IX-2020 tanggal 11 September 2020 perihal Penunjukan Penyedia Jasa untuk Pelaksana Pekerjaan.
- 1 (satu) bundel Addendum MGK Consultant.
- 1 (satu) bundel Shop Drawing PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir MGK Consultant.
- 1 (satu) bundel Ringkasan Kontrak Pencairan Termyn II Hana de Consultant.
- 1 (satu) bundel Ringkasan Kontrak Pencairan Termyn 100% MGK Consultant.
- 1 (satu) lembar SP2D Pencairan Uang Muka 20% pada PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) lembar SP2D Pencairan Termyn I 40% pada PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) lembar SP2D Termyn II 85% pada PT. Citra Indo Karya.
- 1 (satu) eksamplar Berita Acara Review dokumen persiapan pengadaan Nomor: 600/02.a/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 07 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pengumuman Pemenang Nomor: 600/15/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 01 September 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/17/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/40/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
- 1 (satu) buah Flasdisk merk Vandisk 16 GB warna putih.
Putusan PN PADANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emria Fitriani, Br Hakim Anggota Tumpak Tinambunan |
Panitera | Panitera Pengganti Wahyuni Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5. Menyatakan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,00,- (sepuluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg
Statistik9447