Putusan PN MOJOKERTO Nomor 136/Pid.B/2023/PN Mjk |
|
Nomor | 136/Pid.B/2023/PN Mjk |
Para Pihak | -136/Pid.B/2023/PN Mjk-RISKA APRILIANA, S.H. -Drs. HARIRIS NURCAHYO M.si Bin KASIRIN (Alm) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fransiskus Wilfrirdus Mamo |
Hakim Anggota | Hj. Rosdiati Samang, Luqmanulhakim |
Panitera | - Rr. Sri Wahjuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. HARIRIS NURCAHYO M.Si Bin KASIRIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Penipuan?, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. HARIRIS NURCAHYO M.Si Bin KASIRIN (Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ; 3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - Salinan Akta Notaris Agus Wiyono, S.H., M.Kn Nomor 30 tanggal 29 Desember 2021 tentang PKR Raden Wijaya Mojokerto ;- Fotocopy Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor 270 Tahun 2000 tentang Izin Pindah Alamat dan Alih Kelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto ;- SK Pengurus Besar Nahdatul Ulama Nomor : 161/PB.01/A.II.01.22/99/12/2022 tentang Pengesahan Badan Pelaksana Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama Kota Mojokerto tanggal 28 Desember 2022 ;- Keputusan Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Raden Wijaya Mojokerto Nomor : 10.7/SK/PPPT-RW/XI/2020 tentang Pemberhentian Dosen dan Pegawai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto ;- Surat Keputusan Nomor : 40/SK/PPPT-RW/VI/2016 tentang Penetapan Pembantu Ketua, Unsur Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administrasi dan Unsur Penunjang Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto;- Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto Nomor 16 Tahun 2008 tengang Perubahan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Pembantu Ketua, Unsur Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administrasi, Unsur Penunjang dan Unsur Lain ;- Salinan Asli Akta Notaris Diana Uchrowiyah, S.H., M.Kn. Nomor 106 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Perjanjian Jual Beli ;- Salinan Asli Akta Notaris Diana Uchrowiyah, S.H., M.Kn. Nomor 107 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Kuasa Untuk Menjual ;- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 4176 atas nama H. Badrus Shaleh;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sebidang tanah di Pekayon SHM Nomor 4177 atas nama Moch. Saifuddin Luas 884 m2 senilai Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah) dari STIT Raden Wijaya Mojokerto tanggal 07-11-2008 ;- 1 (satu) lembar kwitansi uang muka pembelian sebidang tanah di Kelurahan Kranggan dari STIT Raden Wijaya Mojokerto senilai Rp.75.000.000.- (tujuh puluh lima juta rupiah) tanggal 29-01-2009 ;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sebidang tanah di Pekayon Tahap II Luas 967 m2 senilai Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dari STIT Raden Wijaya Mojokerto tanggal 27-02-2009 ;- 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 4177 atas nama Moh. Saifuddin Annafabi ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni STIT Raden Wijaya Mojokerto.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000.,(lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.B/2023/PN_Mjk.zip
- Download PDF
- 136/Pid.B/2023/PN_Mjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 83 PK/Pid/2024
Pertama : 136/Pid.B/2023/PN.Mjk
Statistik6745