- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menetapkan harta berupa :
- Nama SHM : Fahrudin/Puji Murbaningsih
- Luas : 450 m2
- Letak : Krajan Wetan Rt. 02/03 Ds. SINE, NGAWI
- Uang yang dibawa oleh Tergugat sebesar Rp415.392.200,00 ( empat ratus lima belas juta tiga ratus Sembilan puluh dua ribu dua ratus rupiah);
- Hutang di BRI sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp190.000,00 (seratus Sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PA NGAWI Nomor 1749/Pdt.G/2023/PA.Ngw |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1749/Pdt.G/2023/PA.Ngw | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Cerai Gugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 7 Desember 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PA NGAWI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.obirin | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ulfiana Rofiqoh, Hakim Anggota Norhadi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Lucky Aziz Hakim | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:DALAM KONPENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba?in shughro dari Tergugat (Fahrudin Bin Danuri) kepada Penggugat (Puji Murbaningsih Binti Marto Taruno); DALAM REKONPENSI: a. Uang sejumlah Rp330.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dari hasil penjualan Mobil Pajero Sport 2.4l DAKAR (4X2) BA/T Atas nama: SRI MULYANI Nopol : AD1123SP Nomor Rangka MMBGUKR10HH016322 Jenis/Model Mobil penumpang/Jeep Warna : Hitam Mika Tahun 2017 Bahan bakar: Solar; b. Mobil L300PUFB-R (4X2): - Atas nama : PUJI MURBANINGSIH - Nopol : AE8141K - Nomor Rangka : MHML0PU39DK118901 - Jenis/Model : Mobil Barang/Pick Up - Warna : Hitam Kanzai - Tahun : 2013 - Bahan bakar : Solar
e. Tanah : batas -batas : Timur (Fahrudin) Barat (Ahmadi) Utara (Hendras) Selatan (Jalan)
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan Penggugat mendapatkan 1/2 (setengah) bagian dan Tergugat mendapatkan 1/2 (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada dictum nomor 2 tersebut diatas; 4. Menghukum Tergugat bersama Penggugat secara bersama untuk membagi harta bersama tersebut dan masing masing menerima atau mendapatkan sebesar 1/2 (setengah) bagian, dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harus dijual lelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dan hasilnya dibagi untuk Penggugat 1/2 (setengah) bagian dan untuk Tergugat 1/2 (setengah) bagian; 5. Tidak menerima (N.O) selainnya yaitu : 1. obyek tanah SPPT atas nama Fahrudin luas 200 M2 terletak Desa Krajan Wetan Rt. 02/03 Ds. SINE, NGAWI Batas Timur (Kasmo) Barat (Suradi) Utara (Jalan) Selatan (Rusmanto); 2. obyek tanah SPPT SPPT atas nama Fahrudin luas 600 M2 terletak Desa Krajan Wetan Rt. 02/03 Ds. SINE, NGAWI Batas Timur (Yoto) Barat (Fahrudin) Utara (Hendras) Selatan (Jalan); DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1749/Pdt.G/2023/PA.Ngw.zip
- Download PDF
- 1749/Pdt.G/2023/PA.Ngw.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 125/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 1749/Pdt.G/2023/PA.Ngw
Statistik7470