Putusan PN MANOKWARI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Berlinda Ursula Mayor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pitayartanto, Br Hakim Anggota Hermawanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Veronika Sitanggang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa OCEN WAIROY, S.E., M.M, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.641.000.000,00 (satu milyar enam ratus empat puluh satu juta rupiah) paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan di lelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM: 0947/SPM-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 09 Juli 2020 sebesar Rp26.760.000.000,00; 2. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar SPM LS Nomor SPM: 0256/SPM-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 09 Juli 2020 sebesar Rp26.760.000.000,00; 3. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 167/PP.10/9203/KPU-KAB/FF/VII/2020 tangggal 08 Juli 2020, perihal permintaan pencairan Dana Hibah Tahap III Pilkada KPU Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) tanggal 08 Juli 2020 penerima bantuan Hibah Dihiru Dekry Radjaloa, SP; 5. Pakta Integritas tanggal tanggal 08 Juli 2020 penerima bantuan Hibah Dihiru Dekry Radjaloa, SP; 6. Adendum NPHD antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor: 900/1049/BUP/2020 dan Nomor: 143/KU.02.3.5D/9203/SET/KPU/VI/2020 tentang Perubahan NPHD Nomor 900/2156/BUP/2019/ dan Nomor 460/KU.02.3-5D/9203/Set/KPU/x/2019 tentang pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 7. 1 (satu) bundel fotocopy NPHD antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor: 900/2156/BUP/2019/ dan Nomor: 450/KU.02.3-5D/9203/Set/KPU/x/2019 tentang pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 8. 1 (satu) bundel fotocopy Adendum NPHD antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor: 900/1049/BUP/2020 dan Nomor: 143/KU.02.3.5D/9203/SET/KPU/VI/ 2020 tentang Perubahan NPHD Nomor 900/2156/BUP/2019/ dan Nomor 460/KU.02.3-5D/9203/Set/KPU/x/2019 tentang pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 9. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 4103/SP2D-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 11 November 2019 sebesar Rp1.250.000.000,00; 10. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM LS) Nomor SPM: 1181/SPM-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2019 tanggal 08 November 2019 sebesar Rp1.250.000.000,00; 11. 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi pembayaran sebesar Rp1.250.000.000,00 tanggal 13 November 2019; 12. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0008/SP2D-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 27 Januari 2020 sebesar Rp17.840.000.000,00; 13. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM LS) Nomor SPM: 0001/SPM-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 23 Januari 2020 sebesar Rp17.840.000.000,00; 14. 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Papua sebesar Rp17.840.000.000,00; 15. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0947/SP2D-LS/HIBAH/PPKD/APBD/2020 tanggal 09 Juli 2020 sebesar Rp26.760.000.000,00; 16. 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Papua sebesar Rp26.760.000.000,00; 17. 1 (satu) bundel fotocopy SPTJM yang ditanda tangani oleh Dihuru Dekry Radjaloa, SP., selaku Ketua KPU Kabupaten Fakfak yang terlampir: - Laporan pertanggung jawaban dana bantuan hibah pemerintah kabupaten fakfak tahun 2019 pada KPU kabupaten Fakfak sebesar Rp1.250.000.000,00; - BKU KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp1.250.000.000,00. 18. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 167/PP.10/9203/KPU-KAB/FF/VII/2020 tangggal 08 Juli 2020, perihal permintaan pencairan Dana Hibah Pilkada KPU Kabupaten Fakfak Tahun 2020 sebesar Rp26.760.000.000,00; 19. satu) lembar fotocopy Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) tanggal 22 Januari 2020 penerima bantuan Hibah Dihuru Dekry Radjaloa, SP; 20. 1 (satu) lembar fotocopy Pakta Integritas tanggal tanggal 22 Januari 2020 penerima bantuan Hibah Dihuru Dekry Radjaloa, SP; 21. 1 (satu) lembar fotocopy Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Nomor: 900/270/SET/2021 tanggal 03 Februari perihal permintaan data terkait pemeriksaan atas laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, yang ditujukan ke KPU Kabupaten Fakfak; 22. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Insepktur Wilayah II KPU RI Nomor: 91/KU.03.2-SD/IW2/UI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 perihal arahan dan petunjuk terkait permintaan dokumen pertanggungjawaban dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 pada KPU Kabupaten Fakfak; 23. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Bupati Fakfak Nomor: 900/1169/BUP/2021 tanggal 19 Mei 2021 perihal Laporan Penggunaan Dana Hibah sesuai NPHD, yang ditujukan ke KPU Kabupaten Fakfak; 24. 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Realisasi dan Penutupan Rekening Penggunaan Dana Hibah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020; 25. 1 (satu) lembar fotocopy lembar Disposisi perihal permintaan data/dokumen terkait pelaksanaan kegiatan Penggunaan Dana Hibah oleh KPU Kabupaten Fakfak; 26. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen hibah kepada KPU Kabupaten Fakfak dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020; 27. 1 (satu) bundel surat nomor: 432/PP.10/9203/KPU-KAB/IX/2019, tanggal 12 September 2019 perihal revisi pengajuan anggaran pemilu Kada 2020; 28. 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Mendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berseumber dari APBN; 29. 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berseumber dari APBN; 30. Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) KPU Kabupaten Fakfak; 31. 1(satu) bundel fotocopy DPPA -SKPD Tahun Anggaran 2019 Hibah KPU Kabupaten Fakfak; 32. 1(satu) bundel fotocopy DPPA -SKPD Tahun Anggaran 2020 Hibah KPU Kabupaten Fakfak; 33. 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua per 29 Januari Tahun 2020 sebesar Rp17.840.000.000,00; 34. 2 (dua) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua per 13 November Tahun 2019 sebesar Rp1.250.000.000,00; 35. 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua per 29 Januari Tahun 2020 sebesar Rp17.840.000.000,00; 36. 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Papua per 14 Juli Tahun 2020 sebesar Rp26.760.000.000,00; 37. 1(satu) buah nota pembayaran milik CV. Sumber Niaga; 38. 1(satu) bundel Fotocopy Kwitansi belanja Pengadaan Laptop Acer 3 (tiga) unit sebesar Rp24.000.000,00; 39. 1(satu) bundel Fotocopy Kwitansi belanja Pengadaan Printer Canon 5 (lima) unit sebesar Rp12.000.000,00; 40. 1(satu) bundel Fotocopy Kwitansi belanja Pengadaan Camera Canon 1 (satu) Unit sebesar Rp9.500.000,00; 41. 1(satu) lembar Fotokopi STNK Kendaraan Bermotor Roda 4 berupa Mobil Suzuki jenis Pick Up warna hitam dengan nomor polisi PB8165F atas nama Dian; 42. 2 (dua)lembar dokumen asli tagihan pembayaran makan dan minum Rumah Makan Sri Solo; 43. 3 (tiga) lembar dokumen asli nota pembayaran makan dan minum Rumah Makan Sri Solo; 44. 1 (satu) lembar dokumen asli surat disposisi pembelian makan dari KPU Kabupaten Fakfak ke Rumah Makan Sri Solo; 45. 1 (satu) lembar Fotokopy Slip Penyetoran PT. Bank Mandiri ke Nomor Rekening 1081-01-010704-50-6 atas nama Ochen Wairoy dengan Nominal: - Sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratud juta rupiah) tertanggal 15 Maret 2021; dan - Sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 17 Maret 2021; 46. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran sewa mobil tertanggal 31 Januari 2020 sebesar Rp50.000.000,00; 47. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran sewa mobil tertanggal 30 Januari 2020 sebesar Rp50.000.000,00; 48. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran sewa mobil tertanggal 30 Januari 2020 sebesar Rp50.000.000,00; 49. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran sewa mobil tertanggal 30 Januari 2020 sebesar Rp50.000.000,00; 50. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tertanggal 07 Mei 2021 sebesar Rp40.000.000,00; 51. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tertanggal 07 Mei 2021 sebesar Rp5.000.000,00; 52. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tertanggal 07 Mei 2021 sebesar Rp5.000.000,00; 53. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tertanggal 07 Mei 2021 sebesar Rp5.000.000,00; 54. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tertanggal 07 Mei 2021 sebesar Rp5.000.000,00; 55. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp15.000.000,00; 56. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran pinjaman an. Abdon Retraubun tertanggal 20 Januari 2020 sebesar Rp10.000.000,00; 57. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp. 15.000.000,00; 58. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp15.000.000,00; 59. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp15.000.000,00; 60. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp15.000.000,00; 61. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Biaya Transportasi kegiatan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 tertanggal ?? November 2020 sebesar Rp15.000.000,00; 62. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran penulasan pada Hotel Grand Papua dari KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp30.064.000,00; 63. 1 (satu) lembar Buku Piutang Penjualan Grand Papua sebesar Rp30.064.000,00; 64. 1 (Satu) bundel dokumen fotocopy Nomor: LAP-196/PTL/11/2022 tanggal 7 November 2022 tentang Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Atas Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penggelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 Semester II Tahun Anggaran 2020 Dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada KPU kabupaten Fakfak Jilid I; 65. 1 (Satu) bundel dokumen fotocopy Nomor: LAP-196/PTL/11/2022 tanggal 7 November 2022 tentang Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Atas Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penggelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 Semester II Tahun Anggaran 2020 Dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada KPU kabupaten Fakfak Jilid II; 66. 1 (satu) bundel Laporan Hasil Audit Operasional atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 pada KPU Kabupaten Fakfak untuk Semester 1 Tahun Anggaran 2020; 67. 1 (satu) bundel Laporan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020 untuk anggaran semeseter II Tahun 2020 dan Semester I Tahun 2021 pada KPU Kabupaten Fakfak Nomor: LAP-97/PDTT/11/2022 Tanggal 21 Juni 2022; 68. Uang tunai dengan jumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah); 69. Uang tunai dengan jumlah Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah); 70. Uang tunai dengan jumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah); 71. Uang tunai dengan jumlah Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah); 72. 73. Uang tunai dengan jumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah); Uang tunai dengan jumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah); 74. Fotocopy Petikan putusan Ketua KPU RI Nomor: 951/PP.06-Kpt/05/KPU/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Dihiru Dekry Radjaloa, S.P; 75. Fotocopy Keputusan Ketua KPU RI Nomor: 990/SDM.13-Kpt/05/KPU/VII/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Penetapan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Dihiru Dekry Radjaloa, S.P; 76. Fotocopy Petikan putusan Ketua KPU RI Nomor: 951/PP.06-Kpt/05/KPU/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Hasanudin Retob, S.Pd.I; 77. Fotocopy Petikan putusan Ketua KPU RI Nomor: 951/PP.06-Kpt/05/KPU/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Hermas Bugis, S.H; 78. Fotocopy Petikan putusan Ketua KPU RI Nomor: 376/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tanggal 01 Februari 2019 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Abdon Retraubun, S.E; 79. Fotocopy Petikan putusan Ketua KPU RI Nomor: 376/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tanggal 01 Februari 2019 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Yanuarius Meak, S.Sos; 80. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagai Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat an. Sdr. Abdon Retraubun, S.E., dan Sdr. Yanuarius Meak, S.Sos; 81. Fotocopy Salinan putusan Ketua KPU RI Nomor: 376/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tanggal 1 Februari 2019 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat periode 2018-2023 an. Sdr. Abdon Retraubun, S.E., dan Sdr. Yanuarius Meak, S.Sos; 82. Fotocopy Surat Perintah Sekjen KPU RI Nomor: 166/SDM.05.5-SPt/05/SJ/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019 an. Ochen Wairoy, S.E., M.M., untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak; 83. Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 51/HK.03.2-Kpt/9203/Sek-Kab/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Penunjukan/Penetapan Pegawai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 an. Lia Marliaty Kilian,S.E; 84. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 64/HK.03.2-Kpt/9203/Sek-Kab/XII/2019 tanggal 03 Desember 2019 tentang Penunujukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komiten Pengelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020 atas nama: 1. Azisa Arifuddin, S.E selaku KPA; dan 2. Ochen Wairoy, S.E., M.M selaku PPK; 85. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 1/HK.03.2-Kpt/9203/Sek-Kab/I/2020 tanggal 06 Januari 2020 tentang Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, dan Petugas Bendahara Pengeluaran Pengelola Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 atas nama: 1. Ochen Wairoy, S.E., M.M selaku KPA; 2. Ochen Wairoy, S.E., M.M selaku PPK; 3. Lia Marliaty Kilian,S.E. selaku PPSPM; dan 4. Yonathan C. Mangampa, S.E selaku Bendahara Pengeluaran; 86. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 3/HK.03.2-Kpt/9203/Sek-Kab/I/2020 tanggal 01 Januari 2020 tentang Pengangkatan Operator SAIBA dan SIMAK BMN pada KPU Kabupaten Fakfak Tahun 2020 atas nama: 1. Andi Armin selaku Operator SAIBA; dan 2. Rinaldy Saleh selaku Operator SIMAK BMN; 87. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 16/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/II/2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Masing-Masing Distrik Se-Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 88. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor : 21/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/III/2020 tanggal 21 Maret 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Masing-Masing Kampung Di 17 (Tujuh Belas) Distrik Se-Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 89. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 39/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemuktahiran Data Pemilihan (PPDP) Se-Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Lanjutan Tahun 2020; 90. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 64/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 91. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 66/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode Tahun 2020-2025 Dalam Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020 di Kabupaten Fakfak; 92. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 76/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/XI/2020 tanggal 03 November 2020 tentang Menunjuk dan Menetapkan Moderator Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Lanjutan Tahun 2020; 93. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 77/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/XI/2020 tanggal 03 November 2020 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Lanjutan Tahun 2020; 94. Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 78/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/XI/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Menunjuk dan Menetapkan Pergantian Moderator Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Lanjutan Tahun 2020; 95. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) KPU Kabupaten Fakfak dan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) KPPN Kabupaten Fakfak Tahun 2019; 96. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) KPU Kabupaten Fakfak dan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) KPPN Kabupaten Fakfak Tahun 2020; 97. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) KPU Kabupaten Fakfak dan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) KPPN Kabupaten Fakfak Tahun 2021; 98. Fotocopy Rekening Koran Transaksi Keuangan Dana Hibah KPU Fakfak pada Bank Mandiri Cabang Fakfak; 99. 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Realisasi dan Penutupan Rekening Penggunaan Dana Hibah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020; 100. 1 (satu) bundel Permintaan Data/Dokumen Review Rencana Kebutuhan Belanja Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2020; 101. Fotocopy Buku Kas Umum bulan November 2019; 102. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Desember 2019; 103. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Januari 2020; 104. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Februari 2020; 105. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Maret 2020; 106. Fotocopy Buku Kas Umum bulan April 2020; 107. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Mei 2020; 108. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Juni 2020; 109. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Juli 2020; 110. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Agustus 2020; 111. Fotocopy Buku Kas Umum bulan September 2020; 112. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Oktober 2020; 113. Fotocopy Buku Kas Umum bulan November 2020; 114. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Desember 2020; 115. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Januari 2021; 116. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Februari 2021; 117. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Maret 2021; 118. Fotocopy Buku Kas Umum bulan April 2021; 119. Fotocopy Buku Kas Umum bulan Mei 2021; 120. Daftar rekap kelebihan bayar perjalanan dinas Lampiran 2; 121. Fotocopy Daftar Perjalanan Dinas Pejabat Dan Pegawai Yang Belum Didukung Bukti LPJ Yang Lengkap Lampiran 3; 122. Daftar rekap pengeluaran yang belum didukung LPJ lengkap dan sah Lampiran 4; 123. Daftar rekap pengeluaran yang tidak didukung bukti Lampiran 5; 124. Daftar rekap service kendaraan yang tidak sesuai ketentuan Lampiran 7; 125. Daftar rekap LPJ biaya makan dan minum kegiatan internal yang tidak sesuai ketentuan Lampiran 10; 126. Daftar rekap kelebihan bayar uang saku perjalanan dinas dan transport lokal Lampiran 11; 127. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 372 untuk pembayaran biaya ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp25.000.000,00 beserta bukti terlampir; 128. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 150 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni selama 2 hari sebesar Rp15.860.000,00 beserta bukti terlampir; 129. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 151 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi selama 2 hari sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 130. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 152 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan sosialisasi calon perseorangan ke Distrik Kokas dan Arguni selama 2 hari sebesar Rp20.360.000,00 beserta bukti terlampir; 131. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 153 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Karas selama 2 hari sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 132. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 154 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur selama 2 hari sebesar Rp18.340.000,00 beserta bukti terlampir; 133. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 155 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari selama 2 hari sebesar Rp7.840.000,00 beserta bukti terlampir; 134. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 156 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp13.840.000,00 beserta bukti terlampir; 135. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 157 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin selama 2 hari sebesar Rp15.340.000,00 beserta bukti terlampir; 136. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 158 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Tomage, Bomberai dan Mbahamdandara selama 2 hari sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 137. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 159 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni selama 2 hari sebesar Rp18.860.000,00 beserta bukti terlampir; 138. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 160 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi selama 2 hari sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 139. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 161 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni selama 2 hari sebesar Rp21.860.000,00 beserta bukti terlampir; 140. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 162 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Karas selama 2 hari sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 141. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 163 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur selama 2 hari sebesar Rp20.360.000,00 beserta bukti terlampir; 142. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 164 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari dan Fakfak selama 2 hari sebesar Rp17.360.000,00 beserta bukti terlampir; 143. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 165 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin selama 2 hari sebesar Rp17.360.000,00 beserta bukti terlampir; 144. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Juli 2020 Nomor 166 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp15.860.000,00 beserta bukti terlampir; 145. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Juli 2020 Nomor 167 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari selama 2 hari sebesar Rp25.140.000,00 beserta bukti terlampir; 146. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Juli 2020 Nomor 168 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp22.200.000,00 beserta bukti terlampir; 147. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Juli 2020 Nomor 169 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Tomage, Bomberay, dan Mbahamdandara selama 2 hari sebesar Rp23.820.000,00 beserta bukti terlampir; 148. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 170 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Tomage, Bomberai, dan Mbahamdandara selama 2 hari sebesar Rp23.820.000,00 beserta bukti terlampir; 149. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 171 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni selama 2 hari sebesar Rp18.340.000,00 beserta bukti terlampir; 150. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 172 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi selama 2 hari sebesar Rp23.820.000,00 beserta bukti terlampir; 151. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 173 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni selama 2 hari sebesar Rp19.840.000,00 beserta bukti terlampir; 152. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 Februari 2021 Nomor 073 untuk pembayaran biaya penggandaan untuk KPU Fakfak pada Toko Baricly sebesar Rp56.977.600,00 beserta bukti terlampir; 153. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 175 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur dan Fakfak Timur Tengah selama 2 hari sebesar Rp18.340.000,00 beserta bukti terlampir; 154. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 176 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari dan Fakfak selama 2 hari sebesar Rp17.820.000,00 beserta bukti terlampir; 155. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 177 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp14.800.000,00 beserta bukti terlampir; 156. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Juli 2020 Nomor 178 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin selama 2 hari sebesar Rp18.340.000,00 beserta bukti terlampir; 157. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 191 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp35.040.000,00 beserta bukti terlampir; 158. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 192 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari sebesar Rp36.020.000,00 beserta bukti terlampir; 159. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 193 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak selama 2 hari sebesar Rp35.040.000,00 beserta bukti terlampir; 160. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 194 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak dan Kramongmongga selama 2 hari sebesar Rp24.780.000,00 beserta bukti terlampir; 161. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 195 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni selama 2 hari sebesar Rp30.780.000,00 beserta bukti terlampir; 162. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 196 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah dan Fakfak Timur Tengah selama 2 hari sebesar Rp20.780.000,00 beserta bukti terlampir; 163. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 197 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin selama 2 hari sebesar Rp19.800.000,00 beserta bukti terlampir; 164. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 198 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari dan Kayauni selama 2 hari sebesar Rp23.800.000,00 beserta bukti terlampir; 165. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 199 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah selama 2 hari sebesar Rp18.820.000,00 beserta bukti terlampir; 166. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 200 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Pariwari selama 2 hari sebesar Rp36.020.000,00 beserta bukti terlampir; 167. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 201 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak selama 2 hari sebesar Rp32.540.000,00 beserta bukti terlampir; 168. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 202 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak dan Kramongmongga selama 2 hari sebesar Rp21.280.000,00 beserta bukti terlampir. 169. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 203 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni selama 2 hari sebesar Rp30.780.000,00 beserta bukti terlampir; 170. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 204 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah dan Fakfak Timur Tengah selama 2 hari sebesar Rp22.780.000,00 beserta bukti terlampir; 171. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 205 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin selama 2 hari sebesar Rp23.910.000,00 beserta bukti terlampir; 172. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Juli 2020 Nomor 206 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Pariwari dan Kayauni selama 2 hari sebesar Rp18.800.000,00 beserta bukti terlampir; 173. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 225 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Tomage, Bomberay dan Mbahamdandara kegaitan supervisi DPS sebesar Rp18.820.000,00 beserta bukti terlampir; 174. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 226 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni kegiatan supervisi DPS sebesar Rp12.860.000,00 beserta bukti terlampir. 175. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 227 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi kegiatan supervisi DPS sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir. 176. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 228 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni kegiatan supervisi DPS sebesar Rp20.360.000,00 beserta bukti terlampir. 177. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 229 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Karas kegiatan supervisi DPS sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir; 178. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 330 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur kegiatan supervisi DPS sebesar Rp14.840.000,00 beserta bukti terlampir. 179. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 331 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak dan Fakfak Pariwari kegiatan supervisi DPS sebesar Rp9.860.000,00 beserta bukti terlampir. 180. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPD) an. Dihiru D. Radjaloa, dkk tertanggal 06 Agustus 2020 untuk biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah kegiatan supervisi DPS. 181. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Agustus 2020 Nomor 333 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin kegiatan supervisi DPS sebesar Rp10.640.000,00 beserta bukti terlampir. 182. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 335 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara kegiatan supervisi DPS sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir; 183. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 336 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni kegiatan supervisi DPS sebesar Rp13.880.000,00 beserta bukti terlampir; 184. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 337 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Furwagi kegiatan supervisi DPS sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 185. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 338 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Kokas dan Arguni kegiatan supervisi DPS sebesar Rp19.380.000,00 beserta bukti terlampir; 186. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 339 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Karas kegiatan supervisi DPS sebesar Rp17.760.000,00 beserta bukti terlampir. 187. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 340 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur Tengah kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan sebesar Rp13.860.000,00 beserta bukti terlampir. 188. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPD) an. Mohamad Arifin, dkk tertanggal 12 Agustus 2020untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak dan Pariwari kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan; 189. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 342 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Tengah kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir; 190. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 343 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Fakfak Timur kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan sebesar Rp14.140.000,00 beserta bukti terlampir; 191. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 344 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Patipi kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir. 192. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Agustus 2020 Nomor 345 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Distrik Teluk Tomage kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan sebesar Rp16.880.000,00 beserta bukti terlampir. 193. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 Agustus 2020 Nomor ?.. untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke sorong kegiatan bimtek pencalonan dan penanganan sengketa sebesar Rp33.000.000,00 beserta bukti terlampir; 194. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPD) an. Herman Bugis, S.H, dkk tertanggal 14 Agustus 2020 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan ke sorong kegiatan bimtek pencalonan dan penanganan sengketa; 195. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 353 untuk pembayaran biaya perjalanan supervisi dan monitoring verifikasi dan perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp23.820.000,00 beserta bukti terlampir; 196. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 354 untuk pembayaran biaya perjalanan supervisi dan monitoring verifikasi dan perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp12.860.000,00 beserta bukti terlampir; 197. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 355 untuk pembayaran biaya perjalanan supervisi dan monitoring verifikasi dan perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp21.860.000,00 beserta bukti terlampir; 198. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Agustus 2020 Nomor 358 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke sorong kegiatan konsultasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon sebesar Rp42.200.000,00 beserta bukti terlampir. 199. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 381 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji public DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Karas sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir. 200. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 382 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji publikasi DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Kayauni sebesar Rp11.880.000,00 beserta bukti terlampir. 201. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 383 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji publikasi DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Tomage dan Bomberai sebesar Rp16.860.000,00 beserta bukti terlampir. 202. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 384 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji publikasi DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp15.860.000,00 beserta bukti terlampir; 203. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 385 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji public DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir. 204. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 386 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji public DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur sebesar Rp13.860.000,00 beserta bukti terlampir. 205. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 387 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji public DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp9.630.000,00 beserta bukti terlampir. 206. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 388 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji publikasi DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak dan Pariwari sebesar Rp9.360.000,00 beserta bukti terlampir. 207. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 September 2020 Nomor 389 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring uji public DPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin sebesar Rp15.340.000,00 beserta bukti terlampir. 208. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 September 2020 Nomor 391 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati kab. Fakfak tahun 2020 ke sorong sebesar Rp94.156.000,00 beserta bukti terlampir. 209. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 401 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik tomage dan bomberai sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir. 210. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 402 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik kayauni dan kramongmongga sebesar Rp12.400.000,00 beserta bukti terlampir; 211. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 403 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik fakfak barat dan wartutin sebesar Rp11.860.000,00 beserta bukti terlampir; 212. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 404 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik kokas dan arguni sebesar Rp20.360.000,00 beserta bukti terlampir. 213. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 405 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik karas sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir. 214. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 406 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik fakfak timur tengah dan fakfak timur sebesar Rp12.880.000,00 beserta bukti terlampir; 215. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 407 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik fakfak sebesar Rp7.890.000,00 beserta bukti terlampir. 216. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 September 2020 Nomor 408 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke distrik fakfak tengah dan pariwari sebesar Rp9.000.000,00 beserta bukti terlampir; 217. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 11 September 2020 Nomor 414 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan keabsahan bapaslon bupati fakfak tahun 2020 ke Kota Sorong sebesar Rp24.281.000,00 beserta bukti terlampir. 218. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 427 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan Konsultasi ke Kota Sorong terkait keabsaan Dokumen Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp10.728.000,00 beserta bukti terlampir; 219. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2020 Nomor 447 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring laporan keuangan ke Distrik Pariwari, Furwagi, dan Fakfak sebesar Rp19.860.000,00 beserta bukti terlampir. 220. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Oktober 2020 Nomor 450 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring DPS ke Distrik Fakfak Timur Tengah, Fakfak Tengah dan Fakfak sebesar Rp36.220.000,00 beserta bukti terlampir. 221. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Oktober 2020 Nomor 451 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring DPS ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp27.220.000,00 beserta bukti terlampir; 222. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Oktober 2020 Nomor 452 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring DPS ke Distrik Fakfak Barat, Wartutin dan Pariwari sebesar Rp23.700.000,00 beserta bukti terlampir; 223. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Oktober 2020 Nomor 453 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring DPS ke Distrik Tomage dan Bomberai sebesar Rp35.720.000,00 beserta bukti terlampir; 224. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Oktober 2020 Nomor 454 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring DPS ke Distrik Teluk Patipi dan Kayauni sebesar Rp33.641.600,00 beserta bukti terlampir; 225. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 Oktober 2020 Nomor 469 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan konsultasi narasumber debat kandidat pilkada tahun 2020 ke Manokwari sebesar Rp27.900.000,00 beserta bukti terlampir; 226. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 Oktober 2020 Nomor 470 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring logistik ke Jakarta sebesar Rp21.040.200,00 beserta bukti terlampir; 227. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 Oktober 2020 Nomor 471 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring pleno tingkat PPS ke Fakfak Timur sebesar Rp4.190.000,00 beserta bukti terlampir; 228. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 Oktober 2020 Nomor 472 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring pleno tingkat PPS ke Fakfak Timur Tengah sebesar Rp3.980.000,00 beserta bukti terlampir; 229. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 16 Oktober 2020 Nomor 478 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring pembentukan KPPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak sebesar Rp27.640.000,00 beserta bukti terlampir; 230. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 16 Oktober 2020 Nomor 479 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring pembentukan KPPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp25.680.000,00 beserta bukti terlampir; 231. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 16 Oktober 2020 Nomor 480 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring pembentukan KPPS pilkada tahun 2020 ke Distrik Fakfak sebesar Rp31.120.000,00 beserta bukti terlampir; 232. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 17 Oktober 2020 Nomor 481 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan sidang mejelis DKPP di Manokwari sebesar Rp54.290.000,00 beserta bukti terlampir; 233. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 17 Oktober 2020 Nomor 482 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring logistik ke Surabaya sebesar Rp91.867.200,00 beserta bukti terlampir; 234. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPD) an. Sazkia Madu, S.Sos tertanggal 17 Oktober 2020 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan menhadap mejelis sidang DKPP di Kantor KPU Provinsi Pabar. 235. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 26 Oktober 2020 Nomor 495 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas penentuan titik koordinat TPS dalam pilkada tahun 2020 sebesar Rp15.340.000,00 beserta bukti terlampir; 236. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Oktober 2020 Nomor 496 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan persiapan simulasi pemungutan suara ke Manokwari sebesar Rp63.580.000,00 beserta bukti terlampir; 237. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Oktober 2020 Nomor 497 untuk pembayaran biaya perjalanan supervisi dan monitoring pertanggungjawaban PPD ke Distrik Bomberai sebesar Rp14.900.000,00 beserta bukti terlampir; 238. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Oktober 2020 Nomor 498 untuk pembayaran biaya perjalanan supervisi dan monitoring pertanggungjawaban PPD ke Distrik Mbahamdandara sebesar Rp13.920.000,00 beserta bukti terlampir; 239. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 Oktober 2020 Nomor 499 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Fakfak, Pariwari dan Fakfak Tengah sebesar Rp3.390.000,00 beserta bukti terlampir; 240. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 Oktober 2020 Nomor 500 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas monitoring kegiatan sidikam ke Distrik Fakfak sebesar Rp4.460.000,00 beserta bukti terlampir; 241. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Oktober 2020 Nomor 501 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan perbaikan desain surat suara pilkada tahun 2020 ke Jakarta sebesar Rp77.847.700,00 beserta bukti terlampir; 242. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Oktober 2020 Nomor 502 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi debat kandidat pilkada tahun 2020 ke Manokwari sebesar Rp37.198.500,00 beserta bukti terlampir; 243. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Oktober 2020 Nomor 503 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan Rakor evaluasi tahapan kampamye dan dana kampanye di Manokwari sebesar Rp16.041.166,00 beserta bukti terlampir; 244. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Oktober 2020 Nomor 504 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan koordinasi dan konsultasi ke kantor akuntan public di Jakarta sebesar Rp58.628.000,00 beserta bukti terlampir. 245. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 November 2020 Nomor 514 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan Bimtek pemungutan dan perhitungan suara di Bekasi sebesar Rp61.312.500,00 beserta bukti terlampir; 246. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 November 2020 Nomor 515 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan debat public ke I dari manokwari ke fakfak sebesar Rp43.264.500,00 beserta bukti terlampir; 247. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 11 November 2020 Nomor 517 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan supervisi dan monitoring logistic ke Surabaya sebesar Rp77.368.000,00 beserta bukti terlampir; 248. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 14 November 2020 Nomor 521 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas rakor penyelesaian sengketa hukum ke kota Sorong sebesar Rp39.257.800,00 beserta bukti terlampir; 249. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 16 November 2020 Nomor 527 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas simulasi pemungutan dan perhitungan suara sirekap ke manokwari sebesar Rp32.484.500,00 beserta bukti terlampir; 250. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 539 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp20.880.000,00 beserta bukti terlampir; 251. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 540 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp11.880.000,00 beserta bukti terlampir; 252. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 541 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Furwagi sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 253. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 542 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp13.880.000,00 beserta bukti terlampir; 254. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 543 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Karas sebesar Rp13.140.000,00 beserta bukti terlampir; 255. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 544 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp12.900.000,00 beserta bukti terlampir; 256. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 545 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Fakfak dan Pariwari sebesar Rp9.900.000,00 beserta bukti terlampir; 257. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 546 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp9.900.000,00 beserta bukti terlampir; 258. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 547 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp17.880.000,00 beserta bukti terlampir; 259. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 548 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp17.880.000,00 beserta bukti terlampir; 260. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 549 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 261. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 November 2020 Nomor 549 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembentukan KPPS ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 262. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 November 2020 Nomor 550 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan debat public ke 2 pilkada fakfak dari manokwari ke fakfak sebesar Rp45.025.000,00 beserta bukti terlampir; 263. Dokumen asli rincian biaya perjalanan dinas an. Yohanis; 264. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 568 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Karas sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 265. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 569 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Tomage dan Bomberai sebesar Rp22.860.000,00 beserta bukti terlampir; 266. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 570 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp22.860.000,00 beserta bukti terlampir; 267. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 571 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin sebesar Rp15.340.000,00 beserta bukti terlampir; 268. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 572 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur sebesar Rp17.360.000,00 beserta bukti terlampir; 269. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 573 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Kayauni sebesar Rp13.380.000,00 beserta bukti terlampir; 270. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 574 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp10.610.000,00 beserta bukti terlampir; 271. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 575 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring simulasi perhitungan suara ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 272. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 576 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp20.880.000,00 beserta bukti terlampir; 273. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 577 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp12.880.000,00 beserta bukti terlampir; 274. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 578 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Furwagi sebesar Rp20.880.000,00 beserta bukti terlampir; 275. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 579 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp19.380.000,00 beserta bukti terlampir; 276. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 580 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Karas sebesar Rp18.920.000,00 beserta bukti terlampir; 277. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 581 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp11.900.000,00 beserta bukti terlampir; 278. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 582 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Fakfak dan Pariwari sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir; 279. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 583 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir; 280. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 584 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp12.880.000,00 beserta bukti terlampir; 281. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 585 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp12.880.000,00 beserta bukti terlampir; 282. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 586 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervisi dan monitoring pembuatan TPS ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 283. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Desember 2020 Nomor 590 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas distribusi logistic dari KPU ke tingkat KPPS (PP) bongkar muat dan komponen pendukung lainnya sebesar Rp1.247.500.000,00 beserta bukti terlampir; 284. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 598 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir; 285. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 599 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Tomage dan Bomberai sebesar Rp17.840.000,00 beserta bukti terlampir; 286. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 600 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp16.840.000,00 beserta bukti terlampir; 287. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 601 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin sebesar Rp12.840.000,00 beserta bukti terlampir; 288. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 602 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur sebesar Rp13.860.000,00 beserta bukti terlampir; 289. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 603 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Kayauni sebesar Rp11.500.000,00 beserta bukti terlampir; 290. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 604 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp10.340.000,00 beserta bukti terlampir; 291. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Desember 2020 Nomor 605 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan droping logistic ke Distrik Karas sebesar Rp12.840.000,00 beserta bukti terlampir. 292. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 611 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Tomage, Bomberai, dan Mbahamdandara sebesar Rp18.820.000,00 beserta bukti terlampir. 293. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 612 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp11.860.000,00 beserta bukti terlampir; 294. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 613 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 295. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 614 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp16.840.000,00 beserta bukti terlampir; 296. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 615 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Karas sebesar Rp22.840.000,00 beserta bukti terlampir; 297. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 616 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Fakfak Timur dan Fakfak Timur Tengah sebesar Rp18.340.000,00 beserta bukti terlampir. 298. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 617 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp14.360.000,00 beserta bukti terlampir; 299. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 618 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp12.570.000,00 beserta bukti terlampir; 300. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Desember 2020 Nomor 619 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan model D.KWK dan Flashdisk ke Distrik Fakfak Barat dan Wartutin sebesar Rp13.820.000,00 beserta bukti terlampir; 301. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 625 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp25.780.000,00 beserta bukti terlampir; 302. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 626 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp17.300.000,00 beserta bukti terlampir; 303. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 627 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Teluk Patipi dan Furwagi sebesar Rp24.800.000,00 beserta bukti terlampir; 304. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 628 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp23.300.000,00 beserta bukti terlampir; 305. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 629 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Fakfak Timur dan Fakfak Timur Tengah sebesar Rp16.800.000,00 beserta bukti terlampir; 306. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 630 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 plano ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp12.840.000,00 beserta bukti terlampir; 307. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 001 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan thremogan ke Distrik Teluk Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp12.880.000,00 beserta bukti terlampir; 308. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 002 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 309. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Furwagi sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir. 310. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 004 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir; 311. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 005 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Karas sebesar Rp8.920.000,00 beserta bukti terlampir; 312. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 006 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp8.400.000,00 beserta bukti terlampir; 313. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 007 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir; 314. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 008 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir; 315. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 009 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp11.160.000,00 beserta bukti terlampir; 316. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir; 317. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 011 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir; 318. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 012 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp20.880.000,00 beserta bukti terlampir; 319. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 013 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Kramongmongga dan Kayauni sebesar Rp16.380.000,00 beserta bukti terlampir; 320. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 014 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Furwagi sebesar Rp20.880.000,00 beserta bukti terlampir; 321. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 015 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp19.380.000,00 beserta bukti terlampir; 322. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 016 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Karas sebesar Rp13.920.000,00 beserta bukti terlampir; 323. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 017 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp9.580.000,00 beserta bukti terlampir; 324. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 018 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Fakfak dan Pariwari sebesar Rp11.150.000,00 beserta bukti terlampir; 325. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 019 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Fakfak Tengah sebesar Rp11.150.000,00 beserta bukti terlampir; 326. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 020 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir; 327. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 021 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir; 328. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Januari 2021 Nomor 022 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan foto C1 Plano untuk pembuktian di MK ke Distrik Tomage sebesar Rp25.880.000,00 beserta bukti terlampir; 329. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 5 Januari 2021 Nomor 025 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas penyerahan hasil audit dana kampanye sebesar Rp21.260.000,00 beserta bukti terlampir; 330. Surat Perintah Perjalanan Dinas untuk melaksanakan tugas Konsultasi dan Koordinasi Persiapan PHP Pilkada tertanggal 05 Januari 2021; 331. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Januari 2021 Nomor 028 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan rapat koordinasi perselisihan hasil pemilihan umum ke sorong sebesar Rp80.160.000,00 beserta bukti terlampir; 332. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 029 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian PHP di Jakarta sebesar Rp50.218.579,00 beserta bukti terlampir; 333. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2021 Nomor 353 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas supervise dan monitoring verifikasi perbaikan perseorangan pilkada tahun 2020 ke Kokas dan Arguni sebesar Rp21.460.000,00 beserta bukti terlampir; 334. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 Januari 2021 Nomor 035 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan rapat koordinasi dalam rangka PHP di Fakfak sebesar Rp121.896.000,00 beserta bukti terlampir; 335. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Januari 2021 Nomor 036 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan dokumen persiapan PHP pilkada Fakfak tahun 2020 sebesar Rp194.864.000,00 beserta bukti terlampir; 336. Surat Perintah Perjalanan Dinas an. Yunus Basari, S.H. (Pengacara KPU Kabupaten Fakfak) untuk mengikuti sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 tertanggal 26 Januari 2021; 337. Surat Perintah Perjalanan Dinas Hartini, dkk untuk membawa dokumen hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Fakfak 2020 ke Manokwari tertanggal 01 Februari 2021; 338. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 01 Februari 2021 Nomor 045 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp24.766.600,00 beserta bukti terlampir; 339. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Februari 2021 Nomor 046 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan sidang pendahuluan PHP Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp187.960.000,00 beserta bukti terlampir; 340. Surat Perintah Perjalanan Dinas Hermanto Harli untuk sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali kota tahun 2020 tertanggal 03 Februari 2021; 341. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Februari 2021 Nomor 048 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan pendampingan PHP di MK oleh Provinsi an. Muh Halim Sidik sebesar Rp12.196.000,00 beserta bukti terlampir; 342. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Februari 2021 Nomor 049 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan pendampingan rekonsiliasi laporan keuangan di KPU RI oleh Provinsi an. Femmy Fajriani Nurul sebesar Rp15.734.400,00 beserta bukti terlampir. 343. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 08 Februari 2021 Nomor 050 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan Rapat Koordinasi rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan sebesar Rp75.642.000,00 beserta bukti terlampir; 344. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 08 Februari 2021 Nomor 051 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan sidang lanjutan PHP Pilkada Fakfak sebesar Rp101.376.000,00 beserta bukti terlampir; 345. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 08 Februari 2021 Nomor 052 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp118.996.000,00 beserta bukti terlampir; 346. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Februari 2021 Nomor 053 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp46.895.400,00 beserta bukti terlampir; 347. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Februari 2021 Nomor 054 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan mengikuti sidang lanjutan penetapan pasangan calon terpilih sebesar Rp11.618.000,00 beserta bukti terlampir; 348. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 Februari 2021 Nomor 055 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp104.434.000,00 beserta bukti terlampir; 349. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 Februari 2021 Nomor 074 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyerahan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ke Manokwari sebesar Rp30.255.000,00 beserta bukti terlampir; 350. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Maret 2021 Nomor 079 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp54.455.400,00 beserta bukti terlampir; 351. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Maret 2021 Nomor 080 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp26.311.000,00 beserta bukti terlampir; 352. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 08 Maret 2021 Nomor 081 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan penyusunan kronologis Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp49.110.500,00 beserta bukti terlampir; 353. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Maret 2021 Nomor 082 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan menhadiri rapat evaluasi pelaksanaan pilkada di Manokwari sebesar Rp33.309.349,00 beserta bukti terlampir; 354. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 17 Maret 2021 Nomor 088 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 sebesar Rp89.872.000,00 beserta bukti terlampir; 355. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 19 Maret 2021 Nomor 089 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas konsultasi dan membawa laporan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 sebesar Rp146.445.000,00 beserta bukti terlampir; 356. Surat Perintah Perjalanan Dinas Abdon Retraubun, S.E untuk konsultasi dan membawa laporan tahapan ke KPU RI tertanggal 19 Maret 2021; 357. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Maret 2021 Nomor 097 untuk pembayaran biaya perjalanan kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 sebesar Rp82.600.000,00 beserta bukti terlampir; 358. Surat Perintah Perjalanan Hasanudin Retob, dkk untuk kegiatan perselisihan hasil pemilu di Jakarta tertanggal 26 Maret 2021. 359. Surat Perintah Perjalanan Ochen Wairoi, dkk untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi membawa laporan tahapan ke KPU RI tertanggal 27 Maret 2021; 360. Surat Perintah Perjalanan Herman Bugis untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi membawa laporan tahapan ke KPU RI tertanggal 27 Maret 2021; 361. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Maret 2021 Nomor 102 untuk pembayaran biaya perjalanan kegiatan penyerahan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp188.206.000,00 beserta bukti terlampir; 362. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 April 2021 Nomor 103 untuk pembayaran biaya perjalanan kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp54.455.400,00 beserta bukti terlampir; 363. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 April 2021 Nomor 104 untuk pembayaran biaya perjalanan kegiatan hasil perselisihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp118.996.400,00 beserta bukti terlampir; 364. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 April 2021 Nomor - untuk pembayaran biaya perjalanan dinas ke Jakarta kegiatan Konsultasi laporan keuangan dalam pilkada tahun 2020 sebesar Rp75.310.000,00 beserta bukti terlampir; 365. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 April 2021 Nomor 113 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Konsultasi laporan keuangan sebesar Rp22.266.600,00 beserta bukti terlampir; 366. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 April 2021 Nomor 115 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas Konsultasi laporan keuangan sebesar Rp75.310.000,00 beserta bukti terlampir. 367. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 13 Mei 2021 Nomor 127 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas kegiatan konsultasi ke inspektorat KPU RI sebesar Rp46.330.000,00 beserta bukti terlampir. 368. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Februari 2020 Nomor 068 untuk pembayaran biaya belanja cetak sebesar Rp30.252.611,00 beserta bukti terlampir; 369. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Februari 2020 Nomor 072 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Fakfak sebesar Rp65.000.000,00 beserta bukti terlampir; 370. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 181 untuk pembayaran biaya ATK Pilkada Tahun 2020 sebesar Rp35.454.352,00 beserta bukti terlampir. 371. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 213 untuk pembayaran biaya ATK pelantikan PPDP sebesar Rp1.500.000,00 beserta bukti terlampir; 372. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 10 Agustus 2020 Nomor 334 untuk pembayaran biaya ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp46.400.000,00 beserta bukti terlampir. 373. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor - untuk pembayaran biaya belanja ATK, cetak baliho dan penggandaan materi relawan demokrasi pada Digital Printing sebesar Rp25.500.000,00 beserta bukti terlampir; 374. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor 397 untuk pembayaran biaya ATK, materi dan spanduk untuk peresmian relawan demokrasi sebesar Rp3.000.000,00 beserta bukti terlampir; 375. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor 397 untuk pembayaran biaya pengandaan ATK dan Baliho untuk peresmian relawan demokrasi sebesar Rp25.500.000,00 beserta bukti terlampir; 376. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 11 September 2020 Nomor 410 untuk pembayaran biaya biaya ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp36.500.000,00 beserta bukti terlampir. 377. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 11 September 2020 Nomor 411 untuk pembayaran biaya biaya ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir; 378. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 430 untuk pembayaran biaya biaya ATK kegiatan verifikasi perseorangan pada pilkada tahun 2020 sebesar Rp13.069.600,00 beserta bukti terlampir; 379. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 437 untuk pembayaran biaya biaya ATK, spanduk, baliho dan dekorasi pleno penetapan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomor urut sebesar Rp6.000.000,00 beserta bukti terlampir; 380. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 468 untuk pembayaran biaya biaya ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp37.962.834,00 beserta bukti terlampir; 381. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 Oktober 2020 Nomor 489 untuk pembayaran biaya biaya ATK dan penggandaan materi relawan demokrasi sebesar Rp5.500.000,00 beserta bukti terlampir; 382. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 November 2020 Nomor 522 untuk pembayaran biaya pengadaan ATK KPU Kab. Fakfak sebesar Rp52.000.000,00 beserta bukti terlampir; 383. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 November 2020 Nomor 523 untuk pembayaran biaya pengadaan penggandaan KPU Kab. Fakfak sebesar Rp38.819.264,00 beserta bukti terlampir; 384. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 534 untuk pembayaran biaya pengadaan ATK pada Kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp63.250.000,00 beserta bukti terlampir; 385. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 537 untuk pembayaran biaya ATK kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS sebesar Rp800.000,00 beserta bukti terlampir; 386. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 November 2020 Nomor 553 untuk pembayaran biaya ATK relawan demokrasi sebesar Rp5.500.000,00 beserta bukti terlampir; 387. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 563 untuk pembayaran ATK kegiatan bimtek tungsuran dan rekapitulasi perhitungan suara sebesar Rp11.900.000,00 beserta bukti terlampir; 388. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 567 untuk pembayaran ATK kegiatan simulasi perhitungan suara sebesar Rp2.500.000,00 beserta bukti terlampir; 389. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 17 Desember 2020 Nomor 621 untuk pembayaran ATK kegiatan rapat pleno hasil perolehan suara sebesar Rp2.500.000,00 beserta bukti terlampir. 390. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 631 untuk pembayaran biaya ATK sebesar Rp22.945.909,00 beserta bukti terlampir; 391. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 031 untuk pembayaran biaya ATK sebesar Rp59.772.893,00 beserta bukti terlampir; 392. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 032 untuk pembayaran biaya penggandaan sebesar Rp59.173.339,00 beserta bukti terlampir; 393. Dokumen asli Kwitansi Pembayaran tanggal 15 Maret 2021 untuk pembayaran penggandaan KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir. 394. Dokumen asli Kwitansi Pembayaran tanggal 15 Maret 2021 untuk pembayaran penggandaan KPU Kab. Fakfak sebesar Rp30.252.611,00 beserta bukti terlampir; 395. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Maret 2021 Nomor 083 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir; 396. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Maret 2021 Nomor 084 untuk pembayaran biaya penggandaan untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir; 397. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Maret 2021 Nomor 090 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp65.000.000,00 beserta bukti terlampir; 398. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Maret 2021 Nomor 091 untuk pembayaran biaya penggandaan untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp60.000.000,00 beserta bukti terlampir; 399. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Maret 2021 Nomor 092 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir; 400. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 107 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir. 401. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 108 untuk pembayaran biaya penggandaan untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp35.000.000,00 beserta bukti terlampir; 402. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Mei 2021 Nomor 119 untuk pembayaran biaya ATK untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir; 403. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Mei 2021 Nomor 120 untuk pembayaran biaya penggandaan untuk KPU Kab. Fakfak sebesar Rp35.000.000,00 beserta bukti terlampir. 404. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 066 untuk pembayaran biaya ATK pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp3.000.000,00 beserta bukti terlampir. 405. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 182 untuk pembayaran biaya pembuatan spanduk kegiatan bimtek pemutakhiran data pemilihan PPDP pilkada tahun 2020 sebesar Rp1.000.000,00 beserta bukti terlampir; 406. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 185 untuk pembayaran biaya spanduk kegiatan bimtek pemutakhiran data pemilihan PPD Rp1.000.000,00 beserta bukti terlampir. 407. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 188 untuk pembayaran biaya spanduk kegiatan bimtek pemutakhiran data pemilihan PPS Rp1.000.000,00 beserta bukti terlampir. 408. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 207 untuk pembayaran biaya spanduk kegiatan bimtek keuangan PPD se- Kabupaten Fakfak Rp3.000.000,00 beserta bukti terlampir. 409. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 214 untuk pembayaran biaya sewa Gedung kegiatan pelantikan PPDP Rp3.000.000,00 beserta bukti terlampir. 410. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 374 untuk pembayaran biaya penggandaan pada Kantor KPU Kab. Fakfak Rp54.000.000,00 beserta bukti terlampir; 411. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor 393 untuk pembayaran biaya pengadaan kaos, rompi, tas, ID Card, dan sertifikat untuk relawan demokrasi Rp27.500.000,00 beserta bukti terlampir; 412. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 11 September 2020 Nomor 412 untuk pembayaran biaya pengadaan baju PPDP Rp126.500.000,00 beserta bukti terlampir; 413. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 433 untuk pembayaran biaya pengadaan soundsystem untuk kantor KPU Kab. Fakfak Rp25.000.000,00 beserta bukti terlampir. 414. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 435 untuk pembayaran pengadaan meja rapat/ meja sidang untuk kantor KPU Kab. Fakfak Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir. 415. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 436 untuk pembayaran belanja pengadaan AC untuk kantor KPU Kab. Fakfak Rp30.000.000,00 beserta bukti terlampir. 416. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 09 November 2020 Nomor 516 untuk pembayaran biaya pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye Rp584.402.720,00 beserta bukti terlampir. 417. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 13 November 2020 Nomor 520 untuk pembayaran Biaya produksi dan siaran Tunda Kegiatan Debat Kandidat ke 1 pada TVRI PAPUA sebesar Rp175.300.000,00 beserta bukti terlampir. 418. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 351 untuk pembayaran biaya cetak pada Kantor KPU Kab. Fakfak Rp14.263.218,00 beserta bukti terlampir; 419. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 16 November 2020 Nomor 526 untuk pembayaran biaya publikasi Rp560.000,00 beserta bukti terlampir; 420. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 530 untuk pembayaran biaya pengadaan kelengkapan KPPS Rp248.698.500,00 beserta bukti terlampir; 421. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 531 untuk pembayaran biaya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye Rp15.000.000,00 beserta bukti terlampir; 422. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 532 untuk pembayaran biaya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye Rp15.000.000,00 beserta bukti terlampir; 423. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 November 2020 Nomor 556 untuk pembayaran pengadaan tinta untuk pilkada tahun 2020 Rp14.439.216,00 beserta bukti terlampir. 424. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 November 2020 Nomor 557 untuk pembayaran biaya pengadaan baju KPPS kegiatan pilkada tahun 2020 Rp354.200.000,00 beserta bukti terlampir. 425. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 639 untuk pembayaran biaya pengadaan surat suara PSU Rp1.097.917,00 beserta bukti terlampir. 426. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 640 untuk pembayaran biaya pengadaan surat suara PSU Rp28.314.211,00 beserta bukti terlampir. 427. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 641 untuk pembayaran biaya pengadaan kabel list Rp3.496.945,00 beserta bukti terlampir. 428. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 642 untuk pembayaran biaya pengadaan kebel list Rp106.029,00 beserta bukti terlampir. 429. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 643 untuk pembayaran biaya pengadaan sampul Rp7.710.090,00 beserta bukti terlampir. 430. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 644 untuk pembayaran biaya pengadaan bilik suara Rp56.422.976,00 beserta bukti terlampir. 431. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 648 untuk pembayaran biaya pengadaan buku panduan Rp83.547.600,00 beserta bukti terlampir. 432. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 649 untuk pembayaran biaya pengadaan buku panduan Rp29.616.765,00 beserta bukti terlampir. 433. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 650 untuk pembayaran biaya pengadaan kotak suara Rp16.121.000,00 beserta bukti terlampir; 434. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 651 untuk pembayaran biaya pengadaan kotak suara Rp23.106.277,00 beserta bukti terlampir; 435. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 652 untuk pembayaran biaya pengadaan segel Rp3.464.127,00 beserta bukti terlampir. 436. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 653 untuk pembayaran biaya pengadaan segel Rp41.725,00 beserta bukti terlampir. 437. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 655 untuk pembayaran biaya pengadaan alat bantu tuna netra Rp3.061.300,00 beserta bukti terlampir. 438. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 29 Desember 2020 Nomor 667 untuk pembayaran biaya pengadaan formulir C Rp7.766.088,00 beserta bukti terlampir. 439. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Februari 2021 Nomor 075 untuk pembayaran Biaya bahan bakar minyak roda empat sebesar Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir. 440. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Februari 2021 Nomor 076 untuk pembayaran Biaya bahan bakar minyak roda dua sebesar Rp30.000.000,00 beserta bukti terlampir. 441. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Maret 2021 Nomor 085 untuk pembayaran Biaya BBM roda empat sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir. 442. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 109 untuk pembayaran Biaya bahan bakar minyak kendaraan roda empat Kantor KPU Fakfak sebesar Rp35.000.000,00 beserta bukti terlampir. 443. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 08 Mei 2021 Nomor 121 untuk pembayaran Biaya bahan bakar minyak roda empat pada KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp30.000.000,00 beserta bukti terlampir. 444. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2021 Nomor 495 untuk pembayaran Biaya Bahan Bakar Minyak pada kendaraan roda empat sebesar Rp10.000.000,00 beserta bukti terlampir. 445. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2021 Nomor 496 untuk pembayaran Biaya Bahan Bakar Minyak pada kendaraan roda empat sebesar Rp7.000.000,00 beserta bukti terlampir; 446. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 457 untuk pembayaran Biaya sewa kendaraan sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 447. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 458 untuk pembayaran Biaya sewa kendaraan sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 448. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 459 untuk pembayaran Biaya sewa kendaraan sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 449. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 460 untuk pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 450. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 461 untuk pembayaran sewa kendaraan empat sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 451. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Juli 2020 Nomor 220 untuk pembayaran Biaya Jasa Service Kendaraan Roda Empat KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp44.867.600,00 beserta bukti terlampir; 452. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Juli 2020 Nomor 221 untuk pembayaran Biaya Jasa Service Kendaraan Roda Dua KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp48.000.000,00 beserta bukti terlampir; 453. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 349 untuk pembayaran Biaya Jasa Service Kendaraan Roda Empat pada kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp57.806.000,00 beserta bukti terlampir; 454. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 350 untuk pembayaran Biaya Jasa Service Kendaraan Roda Dua pada kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp14.413.982,00 beserta bukti terlampir; 455. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2020 Nomor 448 untuk pembayaran Jasa Service Kendaraan Roda Empat KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp17.500.000,00 beserta bukti terlampir; 456. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2020 Nomor 449 untuk pembayaran Jasa Service Kendaraan Roda Dua KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp9.785.400,00 beserta bukti terlampir; 457. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Desember 2020 Nomor 631 untuk pembayaran Biaya Jasa Service Kendaraan Roda Empat sebesar Rp15.669.020,00 beserta bukti terlampir; 458. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 Januari 2021 Nomor 042 untuk pembayaran Jasa Service Kendaraan Dinas Pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 459. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 25 Januari 2021 Nomor 043 untuk pembayaran Jasa Service Kendaraan Dinas Pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp53.616.989,00 beserta bukti terlampir; 460. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 4 Februari 2021 Nomor 047 untuk pembayaran biaya pembelian suku cadang sebesar Rp40.000.000,00 beserta bukti terlampir; 461. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Februari 2021 Nomor 061 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 462. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Februari 2021 Nomor 062 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan sebesar Rp53.616.000,00 beserta bukti terlampir; 463. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor - untuk Biaya Jasa Service Kendaraan roda 2 kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Fakfak sebesar Rp35.167.109,00 beserta bukti terlampir; 464. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Februari 2021 Nomor - untuk Jasa Service Kendaraan Roda 4 Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Fakfak sebesar Rp85.000.000,00 beserta bukti terlampir; 465. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Maret 2021 Nomor - untuk Biaya Jasa Service Kendaraan Roda 4 Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Fakfak sebesar Rp61.600.200,00 beserta bukti terlampir; 466. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 22 Maret 2021 Nomor 095 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan dinas Roda dua untuk KPU pada bengkel Athena sebesar Rp53.682.540,00 beserta bukti terlampir; 467. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 111 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan Roda empat KPU Fakfak pada bengkel Athena sebesar R29.604.891,00 beserta bukti terlampir; 468. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 112 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan Roda dua KPU Fakfak pada bengkel Athena sebesar Rp35.167.109,00 beserta bukti terlampir; 469. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 5 Mei 2021 Nomor 123 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan Roda dua pada KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp20.632.891,00 beserta bukti terlampir; 470. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 5 Mei 2021 Nomor 124 untuk Biaya Jasa Service Kendaraan Roda empat pada KPU Kabupaten Fakfak pada bengkel Athena sebesar Rp33.461.302,00 beserta bukti terlampir; 471. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 352 untuk pembayaran Biaya Jasa Pengacara pada Lawyer YUNUS BASARI, Dkk sebesar Rp200.000.000,00 beserta bukti terlampir; 472. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Desember 2020 Nomor 620 untuk pembayaran Biaya Jasa Pengacara pada Lawyer an. YUNUS BASARI, SH sebesar Rp300.000.000,00 beserta bukti terlampir; 473. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 030 untuk pembayaran Biaya Jasa Pengacara sebesar Rp250.000.000,00 beserta bukti terlampir; 474. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 Februari 2021 Nomor 069 untuk pembayaran Biaya Jasa Pengacara sengketa pemilu pada Pilkada Kabupaten Fakfak sebesar Rp672.000.000,00 beserta bukti terlampir; 475. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 12 Juli 2020 Nomor 179 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan Rapat Kerja Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 dengan PPD se-Kabupaten Fakfak sebesar Rp36.000.000,00 beserta bukti terlampir; 476. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Juli 2020 Nomor 222 untuk pembayaran biaya ATK pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp22.983.700,00 beserta bukti terlampir dan Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Juli 2020 Nomor 223 untuk pembayaran biaya penggandaan pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp51.561.548,00 beserta bukti terlampir; 477. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor ... untuk pembayaran biaya makan dan minum snack kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih sebesar Rp23.500.000,00 beserta bukti terlampir; 478. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 186 untuk pembayaran biaya makan minum dan snack kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih kepada PPD sebesar Rp22.400.000,00 beserta bukti terlampir; 479. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 Juli 2020 Nomor 189 untuk pembayaran biaya makan dan snack kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih kepada PPS sebesar Rp40.630.000,00 beserta bukti terlampir; 480. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 208 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan Bimtek Keuangan PPS sebesar Rp20.100.000,00 beserta bukti terlampir; 481. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Februari 2021 Nomor 070 untuk pembayaran biaya makan dan minum pada Pilkada Kabupaten Fakfak sebesar Rp67.000.000,00 beserta bukti terlampir; 482. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 211 untuk pembayaran biaya makan dan minum RM. Usaha Baru sebesar Rp63.000.000,00; 483. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 27 Juli 2020 Nomor 216 untuk pembayaran biaya makan dan minum RM. Usaha Baru sebesar Rp35.000.000,00 beserta bukti terlampir; 484. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 28 Juli 2020 Nomor 219 untuk pembayaran biaya makan dan minum Bimtek Aplikasi Sidalih sebesar Rp14.672.000,00 beserta bukti terlampir; 485. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Juli 2020 Nomor 223 untuk pembayaran biaya makan snack pada Kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp49.500.000,00; 486. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya makan dan minum sebesar Rp78.000.000,00; 487. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 348 untuk pembayaran biaya snack pada kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir; 488. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 367 untuk pembayaran biaya makan dan minum pada kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp95.000.000,00 beserta bukti terlampir; 489. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 368 untuk pembayaran biaya snack pada kantor KPU Kab. Fakfak sebesar Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir; 490. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor 395 untuk pembayaran biaya makan dan snack panitia untuk peresmian relawan demokrasi sebesar Rp1.680.000,00 beserta bukti terlampir; 491. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 07 September 2020 Nomor 396 untuk pembayaran biaya makan dan snack peserta untuk peresmian relawan demokrasi sebesar Rp20.300.000,00 beserta bukti terlampir; 492. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 428 untuk pembayaran biaya snack kegiatan verifikasi perseorangan pada pilkada tahun 2020 sebesar Rp68.000.000,00 beserta bukti terlampir; 493. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 429 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan verifikasi perseorangan pada pilkada tahun 2020 sebesar Rp45.000.000,00 beserta bukti terlampir; 494. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 432 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan pleno daftar pemilihan sementara tingkat kabupaten sebesar Rp23.490.000,00 beserta bukti terlampir. 495. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 23 September 2020 Nomor 438 untuk pembayaran belanja makan dan minum pleno penetapan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomor urut sebesar Rp26.730.000,00 beserta bukti terlampir; 496. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2020 Nomor 443 untuk pembayaran biaya makan dan minum Rp125.000.000,00 beserta bukti terlampir; 497. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 September 2020 Nomor 444 untuk pembayaran biaya snack kegiatan tahapan pilkada tahun 2020 sebesar Rp80.000.000,00 beserta bukti terlampir; 498. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 465 untuk pembayaran biaya makan dan minum kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp95.000.000,00 beserta bukti terlampir; 499. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 467 untuk pembayaran biaya snack pada kantor KPU Kabupaten Fakfak sebesar Rp77.000.000,00 beserta bukti terlampir; 500. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 15 November 2020 Nomor 524 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan Pilkada Tahun 2020 sebesar Rp50.000.000,00 beserta bukti terlampir; 501. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 528 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan Pilkada Tahun 2020 sebesar Rp95.000.000,00 beserta bukti terlampir; 502. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 529 untuk pembayaran biaya snack kegiatan pilkada tahun 2020 sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir; 503. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 533 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan pembentukkan KPPS sebesar Rp80.460.000,00 beserta bukti terlampir; 504. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 November 2020 Nomor 538 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS sebesar Rp26.970.000,00 beserta bukti terlampir; 505. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 02 Desember 2020 Nomor 564 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan bimtek tungsura dan rekapitulasi perhitungan suara sebesar Rp102.080.000,00 beserta bukti terlampir; 506. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 04 Desember 2020 Nomor 587 untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan simulasi perhitungan suara sebesar Rp15.390.000,00 beserta bukti terlampir; 507. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 17 Desember 2020 Nomor 622 untuk pembayaran biaya makan dan tenaga PAM kegiatan rapat pleno hasil perolehan suara sebesar Rp70.000.000,00 beserta bukti terlampir; 508. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Desember 2020 Nomor 654 untuk pembayaran biaya makan dan minum sebesar Rp90.000.000,00 beserta bukti terlampir; 509. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Desember 2020 Nomor 655 untuk pembayaran biaya snack kantor sebesar Rp6.500.000,00 beserta bukti terlampir; 510. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 18 Januari 2021 Nomor 034 untuk pembayaran biaya snack sebesar Rp48.000.000,00 beserta bukti terlampir; 511. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Januari 2021 Nomor 044 untuk pembayaran biaya makan dan minum kantor kegiatan pilkada tahun 2020 sebesar Rp120.000.000,00 beserta bukti terlampir; 512. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Januari 2021 Nomor 045 untuk pembayaran biaya snack kantor kegiatan pilkada tahun 2020 sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir; 513. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Januari 2021 Nomor ... untuk pembayaran biaya snack kegiatan KPU Kab. Fakfak pilkada tahun 2020 pada RM Sri Solo sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir. 514. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 24 Februari 2021 Nomor 071 untuk pembayaran biaya snack pada Pilkada Kab. Fakfak sebesar Rp44.000.000,00 beserta bukti terlampir; 515. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 Februari 2021 Nomor 077 untuk pembayaran biaya makan minum kantor untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp120.000.000,00 beserta bukti terlampir; 516. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 Februari 2021 Nomor 078 untuk pembayaran biaya snack kantor untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir; 517. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Maret 2021 Nomor ... untuk pembayaran biaya snack kegiatan KPU Kab. Fakfak Pilkada tahun 2020 pada Rumah Makan Sri Solo sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir; 518. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 31 Maret 2021 Nomor 098 untuk pembayaran biaya makan minum kantor KPU Kab. Fakfak kegiatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sebesar Rp100.000.000,00 beserta bukti terlampir. 519. Dokumen asli Kwitansi No ... tanggal 31 Maret 2021 untuk pembayaran biaya snack kotak kantor KPU dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir. 520. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 105 untuk pembayaran biaya makan dan minum kantor KPU untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp95.000.000,00 beserta bukti terlampir. 521. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 13 Mei 2021 Nomor 125 untuk pembayaran biaya makan minum kantor untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp55.000.000,00 beserta bukti terlampir. 522. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 13 Mei 2021 Nomor 126 untuk pembayaran biaya snack kantor untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp50.000.000,00 beserta bukti terlampir. 523. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 20 April 2021 Nomor 106 untuk pembayaran biaya snack kantor untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir. 524. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 April 2021 Nomor ... untuk pembayaran biaya makan dan minum kegiatan KPU Kab. Fakfak Pilkada tahun 2020 pada Rumah Makan Sri Solo sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir. 525. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 30 April 2021 Nomor 117 untuk pembayaran biaya snack kegiatan KPU Kab. Fakfak Pilkada tahun 2020 pada Rumah Makan Sri Solo sebesar Rp60.000.000,00 beserta bukti terlampir. 526. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Mei 2021 Nomor 117 untuk pembayaran biaya makan minum kantor untuk kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp75.000.000,00 beserta bukti terlampir. 527. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 05 Mei 2021 Nomor 118 untuk pembayaran biaya snack kantor untuk kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar Rp50.000.000,00 beserta bukti terlampir; 528. Uang tunai dengan jumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); 529. 1 (satu) eksemplar rekening koran nomor 108101010704506 periode bulan Oktober tahun 2019 sampai dengan bulan Juni tahun 2021 pada Bank BRI atas nama Sdr. Ocen Wairoy; 530. 1 (satu) eksemplar rekening koran nomor 108101010854505 periode bulan oktober tahun 2019 sampai dengan bulan Maret tahun 2021 pada Bank BRI atas nama Sdr. Yonathan Christian Mangampa; 531. 1 (satu) eksemplar rekening koran nomor 341601043734533 periode bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Desember 2022 pada Bank BRI atas nama Sdr. Lia Marliaty Kilian; Di kembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum, pada Kejaksaan Negeri Fakfak, untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Yonathan Christian Mangampa; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk
Banding : 16/PID.SUS-TPK/2023/PT MNK
Statistik1220