Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5834 K/Pid.Sus/2023 |
|
Nomor | 5834 K/Pid.Sus/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KABUL |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Suharto |
Hakim Anggota | Jupriyadi, H. Arizon Mega Jaya |
Panitera | Yunindro Fuji Ariyanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAYAWIJAYA tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Japtanggal 30 Maret 2023 tersebutMenyatakan Terdakwa HENRY KUSNOHARDJO tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa HENRY KUSNOHARDJO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsisecara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana dendasebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupamembayar uang pengganti sebesar Rp19.727.251.975,00 (sembilanbelas miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluhsatu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) dengan ketentuanjika Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap,maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untukmenutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidakmempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uangpengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7.Menetapkan barang bukti berupa:? Barang bukti nomor urut 1 (satu) sampai dengan nomor urut 64(enam puluh empat);Tetap terlampir dalam berkas perkara;? Barang bukti nomor urut 65 (enam puluh lima) sampai dengannomor urut 68 (enam puluh delapan);Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai UangPengganti;Selengkapnya sebagaimana tuntutan Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Jayawijaya tanggal 13 Maret 2023;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5834_K/Pid.Sus/2023.zip
- Download PDF
- 5834_K/Pid.Sus/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5834 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap
Statistik186134