- Menyatakan Terdakwa Sumitro Sitorus, S.E., tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp6.028.613.957,7 (enam miliar dua puluh delapan juta enam ratus tiga belas ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah koma tujuh sen), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama Antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk (Bank Jatim) dengan PT. ANUGERAH BERSAMA BERKAH ABADI (PT. AGRA) Tentang Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Kedit Multiguna Nomor: 0935/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 057/203/DIR/KKR/PKS/2018 tanggal 30 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk., bekerja sama dengan Perusahaan Asuransi yaitu PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor: 057/SP/Dir/KRD dan Nomor: 024/PERJ/ABA/2008 Selasa 16 September 2008;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Sarana Lindung Upaya (SARULINA) Khusus untuk penutupan Asuransi PA Plus untuk Kredit Multiguna Nomor: 058/SP/DIR/KRD dan No: 262/SLU_SBY.AS/IX/2008 tanggal 16 September 2008;
- Copy legalisir Pembaharuan Perjanjian Kerjasama antara PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tentang Asuransi Kredit Multiguna Nomor: 66/PKS/ASK/DIR/I/2016 dan Nomor: 054/14/I/2016/DIR/KRD.AGR&RTL Senin, 18 Januari 2016;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Jamkrida Jatim tentang Penutupan Penjaminan Kredit untuk Debitur Kredit Konsumtif Nomor: 057/076/DIR/KSR/PKS dan Nomor: 018/Jamkrida/IV/2018 Senin, 30 April 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia tentang Penjaminan Kredit Konsumtif Nomor: 03/Jamkrindo/OP-01/2016 dan Nomor: 054/23/I/2016/DIR/KRD.AGR&RTL Jumat, 22 Januari 2016;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Asuransi Purna Arthanugraha tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna Nomor: 054/115/V/2016/PKS/KRD.AGR.RTL dan No: 059/DIRUT/ASPAN-HAKA/V/2016 Senin, 23 Mei 2016;
- Copy legalisir Perjanjian kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Pan Pacific Insurance tentang Penutupan Asuransi Kredit Konsumtif Nomor: 056/289/DIR/KAR/PKS dan Nomor: 181/PKS/PPI-BPDJATIM/VIII/2017 Padaa Senin, 2 Oktober 2017;
- Copy legalisir Perjanjian kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Asuransi Umum Mega tentang Penutupan Asuransi Mega Kredit Pembiaayaan Konsumen untuk Debitur Kredit Multiguna Bank Jatim Nomor: 056/324/DIR/KSR/PKS dan Nomor: 012/PKS/MI-BPDJATIM/X/2017 Pada Kamis, 2 November 2017;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0936/Dir/AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 077/PERJ/ABA/2018 Kamis tanggal 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Asuransi Purna Artanugraha tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0939/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 062/ASPAN/DIR/PKS/V/2018 Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Jaminan Kredit Daerah Jawa Timur tentang Penutupan Asuransi dan Penjaminan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0942/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 023/Jamkrida/V/2018 pada Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Jaminan Kredit Indonesia tentang Penutupan Asuransi dan Penjaminan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0942/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 71/Jamkrindo/OP-01/V/2018 Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Sarana Lindung Upaya tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0940/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 009/SLU_DIR/PKS/V/2018 Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Asuransi Kredit Indonesia tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0941/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 12/PKS/ASK/DIR/V/2018 Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT PAN Pacific Insurance tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0938/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 259/PKS/PPI-BPDJATIM/V/2018 pada Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT Anugerah Bersama Berkah Abadi dengan PT Asuransi Umum Mega tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor: 0938/Dir-AGRA/PKS-BJ/V/18 dan Nomor: 017/PKS/MI-AGRA/V/2018 pada Kamis, 31 Mei 2018;
- Copy legalisir PJOK Nomor: 70/PJOK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi;
- Copy legalisir PJOK Nomor: 02/PJOK.05/2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin;
- Copy legalisir Risalah Rapat Direksi dan Divisi Bank Jatim tentang Pengadaan Pialang Asuransi tanggal 30 Mei 2018;
- Copy legalisir Surat Edaran Direksi Nomor: 056/073/DIR/KAR/SE tanggal 21 April 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna;
- Copy legalisir Surat dari Pjs PimDiv Kredit Konsumer kepada Pemimpin Cabang Utama seluruh Pemimpin Cabang Bank Jatim Nomor: 057/031/KKR/SKK/SRT Tanggal 28 Juni 2018 perihal Pengunaan Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi (broker);
- Copy legalisir Surat dari Askrida Kepada Direktur Utama PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi (AGRA) Nomor: 0050/ASK-EX/SB/I/2019 tanggal 21 Januari 2019 Perihal: Tagihan Premi Polis KMG Realisasi Bulan Desember 2018;
- Copy legalisir Surat dari Askrida Kepada Direktur Utama PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi (AGRA) Nomor: 1622/CAB-SBY/XII/2020 tanggal 04 Desember 2020 tentang Pembatalan polis Asuransi KMG Wilayah Kerja (AGRA) yang Masih Outstanding;
- Asli daftar nominatif debitur ASKRIDA Cabang Surabaya yang preminya tidak diteruskan oleh PT. AGRA tahun 2018 sampai 2019 Nomor: 1109/CAB-SBY/VII-2023 tanggal 5 Juli 2023;
- Copy legalisir Laporan Progres Permasalahan Pialang Asuransi PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi Divisi Audit Internal PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., Nomor: 059/22/AUI/SAA/SPC/NOTA Tanggal 18 Agustus 2020;
- Copy legalisir Surat dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk (Bank Jatim) Kepada Direktur Utama PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi (AGRA) Nomor: 058/25/KKR/SKK/GRM/SRT tanggal 4 Februari 2019 perihal peringatan agar segera menyelesaikan kewajiban terkait tunggakan premi, refund premi dan resturno;
- Copy legalisir Surat dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk (Bank Jatim) Kepada Direktur Utama PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi (AGRA) Nomor: 058/052/KKR/SKK/GRM/SRT tanggal 4 Maret 2019 perihal peringatan II agar segera menyelesaikan kewajiban terkait tunggakan premi, refund premi dan resturno;
- Copy legalisir laporan premi, resturno dan restitusi kredit multiguna melalui pialang PT. AGRA periode Juli 2018 s/d Maret 2019;
- Copy legaligisir surat Bank Jatim kepada pimpinan cabang PT. Bank Jatim, Tbk di Malang, Kepanjen, batu, tulungagung, blitar, pare, trenggalek, kraksaan, bropolinggo, jombang, nomor: 058/120/DIR/KKR/SKK/RST, 02 Maret 2019 Perihal : Pemberitahuan Pemberhentian Penggunaan Jasa Pialang Dan Konsultasi Asuransi Kredit Multiguna PT. Anugerah Bersama Berkah Abadi (PT. AGRA).
Putusan PN SURABAYA Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tongani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Manambus Pasaribu, Br Hakim Anggota Lujianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6643 K/PID.SUS/2024
Pertama : 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby
Statistik157126