Putusan PN TENGGARONG Nomor 456/Pid.Sus/2023/PN Trg |
|
Nomor | 456/Pid.Sus/2023/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Hardiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maulana Abdillah, Mhhakim Anggota Arya Ragatnata |
Panitera | Panitera Pengganti Irmavita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Junaidi Bin Baco tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas tahun) dan 6 (enam) bulan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) Buah Alat Bong Botol Pocari Sweat.1 (satu) Buah Pipet Kaca.1 (satu) Buah Timbangan Digital.1 (satu) Buah Korek Api Gas.2 (dua) Buah Plastik Klip Besar.1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru.Agar dirampas untuk dimusnahkan.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 456/Pid.Sus/2023/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 456/Pid.Sus/2023/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 456/Pid.Sus/2023/PN Trg
Banding : 30/PID.SUS/2024/PT SMR
Statistik82