- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nurherwanto Kamaril bin Heru Kamaldi) terhadap Penggugat (Suryani binti Bosimin);
- Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Angeline Syenny Kamaril binti Nurherwato Kamaril, lahir tanggal 2 November 2005, dan Aisya Syellyani Putri Kamaril binti Nurherwato Kamaril, lahir tanggal 05 Agustus 2008, berada dalam hadlanah Penggugat, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah anak yang bernama Angeline Syenny Kamaril binti Nurherwato Kamaril, lahir tanggal 2 November 2005, dan Aisya Syellyani Putri Kamaril binti Nurherwato Kamaril, lahir tanggal 05 Agustus 2008 minimal sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan sekali diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Memerintahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan perubahan identitas Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, perijinan dan pelayanan publik lainnya setelah Tergugat memenuhi isi diktum nomor 6 diatas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 1147/Pdt.G/2024/PA.Sby |
|
Nomor | 1147/Pdt.G/2024/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.m. Nasruddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, Hakim Anggota H. Tamat Zaifudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Iksanul Huri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1147/Pdt.G/2024/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 1147/Pdt.G/2024/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1147/Pdt.G/2024/PA.Sby
Statistik2527