- 1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) unit Smartphone oppo A15s warna biru dongker;
- 1 (satu) buah tas sandang warna cokelat; dan
- 1 (satu) lembar kertas rokok warna merah maroon putih
- 1 (satu) unit sepeda motor merek supra x warna merah hitam
Putusan PN BENGKALIS Nomor 814/Pid.Sus/2023/PN Bls |
|
Nomor | 814/Pid.Sus/2023/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Belinda Rosa Alexandra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rita Novita Sari, Br Hakim Anggota Ignas Ridlo Anarki |
Panitera | Panitera Pengganti: Nita Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.Menyatakan TerdakwaKHUSNUL ARIFIN ALIAS ADAM BIN USMANtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 814/Pid.Sus/2023/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 814/Pid.Sus/2023/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 89 PK/PID.SUS/2025
Pertama : 814/Pid.Sus/2023/PN Bls
Statistik2619