Putusan PN KARANGAYAR Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Krg |
|
Nomor | 144/Pid.Sus/2023/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Al Fadjri, Hakim Anggota Rachmad Firmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sularno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Dwi Riyanto Alias Duwek Bin Sukino tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Dwi Riyanto Alias Duwek Bin Sukino tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah plastik bening yang berisi daun, batang, biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor sekira 18 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam dan lakban warna coklat, - 1 (satu) buah plastik bening berisi daun, batang, biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor 9 gram, dan - 1 (satu) buah HP merk iphone 12 pro warna biru pasifik dengan nomor sim card 08819764435, Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Nex warna hitam tahun 2013, No Pol AD 4317 IH beserta STNK atas nama Robertus Vandi Guzalli alamat Sorogenen RT 05 RW 05 Jebres Surakarta dan kunci kontaknya, Dikembalikan kepada Terdakwa Dwi Riyanto Alias Duwek Bin Sukino; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.Sus/2023/PN_Krg.zip
- Download PDF
- 144/Pid.Sus/2023/PN_Krg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.Sus/2023/PN Krg
Statistik3624