Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 22/B/2024/PT.TUN.SBY. |
|
Nomor | 22/B/2024/PT.TUN.SBY. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Eddy Nurjono |
Hakim Anggota | Bambang Priyambodo, Guruh Jaya Saputra |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima permohonan banding dari Pembanding/Para Penggugat;2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Nomor 100/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 4 Januari 2024, yang dimohonkan banding;Dan Dengan : MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;3. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabaut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 17/Pbt/BPN.35/IV/2023, tentang Pembatalan Hak Milik Nomor 732,744,746,1097,1098,1119, 1120 dan 1121/Kelurahan Polagan, terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang karena Cacat Administrasi dan/atau cacat yuridis berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tertanggal 26 April 2023;4. Menghukum Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul di kedua tingkat pengadilan untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar RP250.000,00; (Dua ratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/B/2024/PT.TUN.SBY..zip
- Download PDF
- 22/B/2024/PT.TUN.SBY..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 22/B/2024/PT.TUN.SBY.
Pertama : 100/G/2023/PTUN.SBY
Statistik9711