- 1 (satu) buah bantal guling warna coklat
- 1 (satu) bilah golok berserangka colat
- 1 (satu) buah karung pada berwarna 50kg warna putih
- 1 (satu) potong celana berwarna hotam
- 1 (satu) buah mineral berukuran 1500ml merek le minerale
- 1 (satu) potong gelas kaca
- 1 (satu) botol oil bekas
- 1 (satu) buah sandal berwarna abu abu sebelah kiri
- 1 (satu) potong patahan kayu berwarna coklat sepanjang 10 cm dengan diameter 4 cm
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda beat street warna hitam dengan no. pol T 4651 IV No. kerangka MH1JM8217NK485529 No. Mesin JM82E1483633 berserta 1 (satu) kunci kontak
- 1 (satu) lembar STNK atas nama MIMAH SITIHALIMAH dengan no. Regristasi T 4651IV
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo dengan No kerangka 0507A43 dan No. Mesin HB61E1106269
Putusan PN SUBANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sng |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dian Anggraini Meksowati |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dian Anggraini Meksowati |
Panitera | Panitera Pengganti Arief Fardillah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Anak Rizky Drajat Alias Rizky Bin Ajat Darajat (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan yang mengakibatkan mati? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Rizky Drajat Alias Rizky Bin Ajat Darajat (alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana ?penjara? yaitu di LPKA Bandung di Jl. Pacuan Kuda No. 3 Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung selama 3 (tiga) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan agar Anak tetap berada dalam tahanan 5.Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara lain yaitu ARI SADEWA alias DEWA bin MUCHTAR 6. Membebankan Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah)1. |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN_Sng.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN_Sng.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sng
Statistik140