Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE |
|
Nomor | 1/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 26 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | Aisa Hi. Mahmud, Budiono |
Panitera | Muhammad Ikbal Daud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI TERNATE |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Halmahera Barat tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte tanggal 6 Februari 2024 yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa Abdul Rachman Mochsen Alias Nyong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Subsider;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Rachman Mochsen Alias Nyong dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) berkas Foto Copy legalisir Perdes Nomor 3 Tahun 2017 APBDes Desa Tongute Ternate Asal Tahun 2017;2. 1 (satu) berkas Foto Copy legalisir Perdes Nomor 2 Tahun 2017 tentang RKP-Des Tongute Ternate Asal Tahun 2017;3. 1 (satu) berkas Foto Copy legalisir Gambar, Analisa dan RAB Pembangunan Desa Tahun 2017;4. 1 (satu) berkas permohonan Pencairan Dana Desa Tahap I 60% Tahun 2017;5. 1 (satu) lembar surat permohonan pencairan tahap II 40% tanggal 17 Desember 2017;6. 1 (satu) lembar Surat Penyataan Tanggungjawab Mutlak Kepala Desa tanggal 17 Desember 2017;7. 1 (satu) buah buku Rekening Bank Maluku dengan Nomor Rekening : 260200797 Atas Nama Desa Tongute Ternate Asal;8. 1 (satu) berkas LPJ Tahap I 60% tahun 2017;9. 1 (satu) berkas LPJ Tahap II 40% tahun 2017;10. 1 (satu) berkas Laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap I / Laporan semester I;11. 1 (satu) berkas foto copy legalisir Buku Kas Pembantu Pajak;12. 1 (satu) lembar Pernyataan dari SOEKHANDY P. ISMAIL (akan mengembalikan sisa dana tanggul penahan tanah dan dana penyertaan modal ke bumdes);13. 2 (dua) lembar bukti print out rekening koran dengan nomor rekening 2602002797 atas nama Desa Tongute Ternate Asal Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;14. 1 (satu) rangkap Foto Copy legalisir Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat, nomor: 171/KPTS/IX Tahun 2016 tanggal 08 September 2016, tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa terpilih pada 12 (dua belas) Desa di Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;15. 1 (satu) lembar Surat Keputusan, nomor: 140/02/2012 tanggal 21 Juni 2012, menetapkan MUHAMMAD ISMAIL sebagai Sekretaris Desa;16. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Tongute Ternate Asal, nomor: 09 Tahun 2016 tanggal 15 April 2016, tentang Pergantian Bendahara Desa di lingkungan Pemerintah Desa Tongute Ternate Asal Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;17. 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Tongute Ternate Asal, nomor: 14/DTTA/IV2017 tanggal 13 April 2017, tentang Pengangkatan Kasi Pembangunan Desa Tongute Ternate Asal Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;18. 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Tongute Ternate Asal, nomor: 140/01/SK-DTTA/VI/2012 tanggal 21 Juni 2012, tentang Pengangkatan Kepala Urusan (Kaur) di lingkungan Pemerintah Desa Tongute Ternate Asal Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;19. 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Tongute Ternate Asal, nomor: 14/II/2017 tanggal 03 Februari 2017, tentang Pembentukan dan Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Desa TOTERSAL Desa Tongute Ternate Asal;20. 1 (satu) lembar rekapan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) belanja material dan perlatan pertukangan dan upah tukang Pembangunan Tanggul 8 Meter;21. 1 (satu) lembar nota belanja bahan bangunan dan perlatan tukang sebesar Rp 9.363.500,00 (sembilan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dari toko aneka tanggal 29 Juli 2017;22. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?upah kerja pembuatan tanggul penahan tanah 8 Meter?sebesar Rp.11.305.000,00 (sebelas juta tiga ratus lima ribu rupiah) tanggal 10 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh IKSAN INGI;23. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?1 M3 pasir urug untuk pembuatan? sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 8 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;24. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir pasangan 13 M3 untuk pembuatan tanggul penahan tanah 8 Meter?sebesar Rp.3.900.000,00 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 8 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;25. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran ?Batu belah 31 M3 untuk pembuatan ?sebesar Rp.9.300.000,00 (sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 12 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh ON BESARE;26. 1 (satu) lembar rekapan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) belanja material dan perlatan pertukangan dan upah tukang Pembangunan Deker 8 Meter;27. 1 (satu) lembar nota belanja bahan bangunan dan perlatan tukang sebesar Rp.8.339.600,00 (delapan juta tiga ratus tiga puluh enam ribu enam ratus rupiah) dari toko aneka tanggal 30 Agustus 2017;28. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?upah kerja pembuatan deker sepanjang 8 Meter?sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 6 September 2017 yang ditandatangani oleh IKSAN INGI;29. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?1 M3 pasir urug untuk pembuatan deker?sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 4 September 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;30. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir kasar 2 M3 untuk pembuatan deker 8 Meter?sebesar Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) tanggal 4 September 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;31. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir pasangan 8 M3 untuk pembuatan deker ?sebesar Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 4 September 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;32. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran ?Batu belah 18 M3 ? sebesar Rp 5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 4 September 2017 yang ditandatangani oleh ON BESARE;33. 1 (satu) lembar rekapan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) belanja material dan perlatan pertukangan Tanggul Pembangunan Drainase 120 Meter;34. 1 (satu) lembar nota belanja bahan bangunan dan perlatan tukang dari toko aneka tanggal 28 Juli 2017;35. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?upah kerja pembuatan drainase sepanjang 90 Meter?sebesar Rp.8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 6 September 2017 yang ditandatangani oleh AMMA DAUD;36. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?kerikil 3 M3 untuk pembuatan drainase 120 Meter?sebesar Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;37. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir urug/halus 3 M3 untuk pembuatan drainase 120 Meter sebesar Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 6 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;38. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir pasangan/kasar 44 M3 untuk pembuatan drainase 120 Meter sebesar Rp.13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 9 Oktober yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;39. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran ?Batu bela 100 M3 untuk pembuatan drainase 120 Meter sebesar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 7 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh ON BESARE;40. 1 (satu) lembar rekapan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) belanja material dan perlatan pertukangan serta upah tukang Pembangunan tanggul 120 Meter;41. 1 (satu) lembar nota belanja bahan bangunan dan perlatan tukang sebesar Rp.20.076.000,00 (dua puluh juta tujuh puluh enam ribu rupiah) dari Toko Aneka tanggal 19 September 2017;42. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir urug/halus sebanyak 12 M3 untuk pembuatan tanggul penahan tanah 120 Meter?sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;43. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir pasangan sebanyak 30 M3 untuk pembuatan tanggul penahan tanah 120 Meter sebesar Rp.9.000.000,00 (sembiln juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh FANDI DJIKO;44. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?Batu belah sebanyak 60 M3 ?untuk pembuatan tanggul penahan tanah 120 Meter sebesar Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) tanggal 18 Oktobe 2017 yang ditandatangani oleh ON BESARE;45. 1 (satu) lembar SPP dari TPK (rekapan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) belanja material dan perlatan pertukangan);46. 1 (satu) lembar nota belanja bahan bangunan dan perlatan tukang sebesar Rp.24.826.800,00 (dua puluh empat juta delapan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus rupiah) dari Toko Aneka tanggal 20 Januari 2018;47. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk ?diambil kembali oleh Bendahara Desa Tongute Ternate Asal ?sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) tanggal 30 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Soekandy Isamial;48. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?Panjar Upah kerja pembuatan talut penahan tanah? sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) tanggal 6 April 2018 yang ditandatangani oleh AMMA DAUD;49. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir pasangan sebanyak 50 M3 untuk pembuatan talut penahan tanah? sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) tanggal 6 April 2018 yang ditandatangani oleh IKRA Hi. ABDULLAH;50. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?pasir halus sebanyak 14 M3 pembuatan talut penahan tanah?sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 6 April 2018 yang ditandatangani oleh IKRA Hi. BADULLAH;51. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai untuk pembayaran ?Batu Fandasi sebanyak 119 M3 pembuatan talut penahan tanah?sebesar Rp.35.700.000,00 (tiga puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 14 April 2018 yang ditandatangani oleh ON BESARE;52. 2 (dua) lembar kertas rekapan Sopir pengangkut Batu dan Timbunan;53. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Penyaluran DPMPD kepada Sekretaris Daerah Kab. Halbar Nomor: 142.2/197/DPMPD/2017, tanggal 12 Juni 2017 perihal Permintaan Penyaluran Dana Desa Tahap I (60%) T.A. 2017 bagi 16 (enam belas) Desa Kec. Ibu, Kec. Ibu Selatan, Tabaru, Jailolo, Sahu dan Jailolo Selatan;54. 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Penyaluran DPMPD kepada Sekretaris Daerah Kab. Halbar Nomor: 142.2/574/DPMPD/2017, tanggal 18 Desember 2017 perihal Permintaan Penyaluran Dana Desa Tahap II (40%) T.A. 2017 bagi 35 (tiga puluh lima) Desa Kec. Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu, Sahu Timur, Ibu Selatan, Tabaru, dan Kec. Ibu.55. 1 (satu) rangkap print out laporan Register Surat Permintaan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 Desa Tobgute Ternate Asal Kec. Ibu, periode 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017 yang telah dilegalisir yang bersumber dari data base aplikasi siskeudes tahun anggaran 2017. 56. 1 (satu) lembar penelitian kelengkapan dokumen SPP No. 0089/4.04.05/PPKD/SPM-LS /2017, tanggal 14 Juni 2017;57. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran (SPP-LS) nomor: 0089/4.04.05/PPKD/SPP-LS /2017, tanggal 14 Juni 2017;58. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen ?SPP, tanggal 14 Juni 2017;59. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan verifikasi ,tanggal 14 Juni 2017;60. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pengajuan SPM, tanggal 14 Juni 2017;61. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) nomor: 0089/4.04.05/PPKD/SPM-LS /2017, tanggal 14 Juni 2017;62. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 1341/SP2D/BUD/2017, tanggal 14 Juni 2017;63. 1 (satu) rangkap foto copy Legelisir Surat Kepala BPKD kepada Pimpinan Bank BPD Maluku Jailolo Nomor: 900/295/BPKD/2017, tanggal 14 Juni 2017 perihal Pindah Buku;64. 1 (satu) lembar penelitian kelengkapan dokumen SPP No. 0235/4.04.05/PPKD/SPP-LS/2017, tanggal 19 Desember 201765. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran (SPP-LS) nomor: 0235/4.04.05/PPKD/SPP-LS /2017, tanggal 19 Desember 2017;66. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen ?SPP, tanggal 19 Desember 2017;67. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan verifikasi , 19 Desember 2017;68. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pengajuan SPM, 19 Desember 2017;69. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) nomor: 0235 / 4.04.05 / PPKD / SPM-LS /2017, tanggal 19 Desember 2017;70. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 3887/BUD/2017, tanggal 19 Desember 2017;71. 1 (satu) rangkap foto copy Legelisir Surat Kepala BPKD kepada Pimpinan Bank BPD Maluku Jailolo Nomor: 900/557/BPKD/2017, tanggal 19 Desember 2017 perihal Pindah Buku;72. 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 78.c/KPTS/I/2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Definitif Desa Tongute Ternate Asal di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat.73. 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor : 127.A Tahun 2013 tanggal 18 September 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada (empat) Desa di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat.74. 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor : 72.A Tahun 2014 tanggal 25 Februari 2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Definitif pada 5 (lima) Desa di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat. 75. 1 (satu) buah Buku rekening BRI Unit Weda, dengan nomor rekening 7090-01-019799-50-9 atas nama SOEKHANDY PRAMONO ISMAIL.76. 1 (satu) rangkap Foto Copy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Tongute Ternate Asal, nomor: 09 Tahun 2016 tanggal 15 April 2016, tentang Pergantian Bendahara Desa di lingkungan Pemerintah Desa Tongute Ternate Asal Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat;77. 2 (dua) lembar Sampel nota belanja terdapat cap stempel Toko Aneka tanggal 27 juni 2017. Ibu Kab. halmahera Barat.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Soekhandy Pramono Ismail alias Kandi;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE
Lainnya : 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte
Statistik
Statistik
80
0