- 1 (satu) buah baju daster merk Azhania warna biru motif segitiga milik Sdri. Merita Wulansari
- 1 (satu) buah sprei merk Lady Rosa warna hijau motif daun
- 1 (satu) buah celana dalam warna krem milik Sdri. Merita Wulansari
- 1 (satu) lembar fotocopi KTA a.n Kopda Linardik Himawan NRP 31100134910790
- 1 (satu) lembar fotocopy KPI Nomor : KPI/4/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016 a.n Merita Wulansari
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga No. 3509507067150002 a.n Kepala Keluarga Linardik Himawan
- 1 (satu) lembar fotocopy Akta Nikah Nomor : 145/39/III/2015 tanggal 28 Maret 2015.
- 1 (satu) buah buku tamu Villa Oily 1.
- 3 (tiga) lembar muasi rekening BCA a.n Andro Dwipayana periode transaksi 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 5 Juli 2023.
- 4 (empat) lembar screenshot percakapan WA dari antara Terdakwa dengan petugas Villa Oily 1.
- 5 (lima) lembar chatting reservasi Villa Oily 1.
- 1 (satu) lembar foto baju daster merk Azhania warna biru motif segitiga milik Sdri. Merita Wulansari
- 1 (satu) lembar foto celana dalam warna krem milik Sdri. Merita Wulansari
- 1 (satu) lembar foto sprei merk Lady Rosa warna hijau motif daun
- 4 (empat) lembar foto Asrama Militer Brigif Mekanis 16/WY Gang Murai Blok D5 Kediri.
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 1-K/PM.III-13/AD/I/2024 |
|
Nomor | 1-K/PM.III-13/AD/I/2024 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kesusilaan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 9 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 13 MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Hadiriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Laut Kh Prana Kurnia Wibowo, Br Hakim Anggota Mayor Chk Nurdin Rukka |
Panitera | Panitera Pengganti Peltu Puguh Pambudi Susilo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu DWI WARHE WIBOWO Serka ,NRP 21100095900290, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :? Zina?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini adalah Saksi-4 (Sdri.Merita Wulansari). b. Surat-surat: Tetap dilekatkan dalam berkas perkara 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1-K/PM.III-13/AD/I/2024.zip
- Download PDF
- 1-K/PM.III-13/AD/I/2024.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 256 K/MIL/2024
Pertama : 1-K/PM.III-13/AD/I/2024
Statistik232185