- Menyatakan gugatan provisi Penggugat tidak diterima;
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang lahan kosong yang terletak di Jalan Kudus ? Jepara KM 01 Purwosari Kudus sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 4551/ Purwosari atas nama PENGGUGAT;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi/ ingkar janji kepada Penggugat terhadap Perjanjian Sewa Tanah tertanggal 23 Maret 2020 dan telah dilakukan pembetulan sebagaimana Surat Perjanjian Sewa Tanah tertanggal 23 Maret 2020.
- Menyatakan demi hukum batal serta tidak berkekuatan hukum lagi Perjanjian Sewa Tanah tertanggal 23 Maret 2020 dan telah dilakukan pembetulan sebagaimana Surat Perjanjian Sewa Tanah tertanggal 23 Maret 2020 antara Penggugat dengan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan ruko/ kios yang dibangun oleh Tergugat diatas lahan milik Penggugat yang terletak di Jalan Kudus?Jepara KM 01 Purwosari Kudus setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.010.500,00 (satu juta sepuluh ribu lima ratus rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN KUDUS Nomor 60/Pdt.G/2023/PN Kds |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2023/PN Kds |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUDUS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiyanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewantoro, Hakim Anggota Sumarna |
Panitera | Panitera Pengganti: Priyo Hadi Supranggoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pdt.G/2023/PN_Kds.zip
- Download PDF
- 60/Pdt.G/2023/PN_Kds.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6036 K/PDT/2024
Pertama : 60/Pdt.G/2023/PN Kds
Statistik10676