- Menyatakan Terdakwa HERRY F. POLI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa HERRY F. POLI, dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa HERRY F. POLI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERRY F. POLI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000.00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp148.427.840,00 (seratus empat puluh delapan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh rupiah) dengan ketentuan apabila jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagai mana yang dimaksud paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sesudah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apa bila harta Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Salinan Surat Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 79/Kpts/KPU-Prov-023/2014 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV pada Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro Provinsi Sulawesi Utara tanggal 22 September 2014;
- Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 25/Kpts/Sessitaro/023.964803/2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dana Hibah Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupatn Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2018 tanggal 20 April 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pengumuman nomor urut dan daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan atas nama D. Hermanses jumlah Rp6.000.000,00 tanggal 20 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Iklan Pengumuman Nomor: 77.5/Peng/KPU-SITARO.023964803/X/2017 tanggal 28 Oktober 2017 di Media Komentar ukuran (sepermpat) halaman hitam putih atas nama Franky S. Salindeho, SE. Dengan jumlah Rp3.000.000,00 tanggal 21 Desember 2017;
- Dokumen pertanggungjawaban Tayangan Berita Koran Indo (online) atas nama Carlie S. Waun dengan Jumlah Rp5.500.000,00 tanggal 19 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Kontrak Penayangan Berita Pengumuman Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Dominik Derek dengan jumlah Rp1.500.000,00 tanggal 19 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati satu kali spot Media Tribun Manado atas nama Jhonly Kaleruang dengan Jumlah Rp3.000.000,00 tanggal 14 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Adventorial (setengah) halaman: KPU Gerak Jalan Sadar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2018 di Media Komentator atas nama Frangky S. Salindeho, SE. Dengan jumlah Rp9.000.000,00
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Iklan Kegiatan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati satu kali spot media koran sindo atas nama Jackmar H. Tamahari dengan jumlah Rp5.000.000,00 tanggal 14 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Media Online Sastal Post Biaya Iklan atas nama Gunfanus T. Dengan jumlah Rp5.000.000,00 tanggal Maret 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Iklan Debat Kandidat Edisi tanggal 5 Maret 2018 dengan jumlah Rp6.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya iklan himbauan dan ajakan dari KPU Sitaro tayang selama 1 bulan (iklan Baner) dengan jumlah Rp5.000.000,00 atas nama Gunfanus T. Tanggal 30 April 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Iklan Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pilkada Serentak Tahun 2018 Kabupaten Siau Tagulandang Biaro di Media Komentar kurang (setengah) halaman hitam putih dengan jumlah Rp3.000.000, atas nama Franky S. Salindeho, SE. Tanggal 21 Desember 2017;
- Dokumen pertanggungjawaban Banner Pendaftaran calon Anggota PPK/PPS se-Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam rangka pilkada Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Tahun 2018 di Media INDO POST dengan jumlah Rp3.000.000,00 atas nama Gustap Pansing tanggal 20 Desember 2017;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan biaya pengumuman pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro an. Koran Manado dengan jumlah Rp5.000.000,00 atas nama Furi Lumiu tanggal 30 Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Advetorial Gelas Sosialisasi Penilaian Jasmani dan Narkoba Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atas nama Depson Lolaroh dengan jumlah Rp5.000.000,00 tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Tahun 2018 dengan jumlah Rp20.000.000,00 tanggal Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Iklan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro (1 Halaman Full Colour) dengan Jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Jackmar H. Tamahari tanggal Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Panjar dengan Jumlah Rp10.000.000,00 tanggal 7 Juni 2018 atas nama E. Dirangga;
- Dokumen pertanggungjawaban iklan himbauan dan ajakan untuk memilih tayang selama 1 (satu) bulan dengan jumlah Rp5.000.000,00 atas nama Gunfanus. T tanggal Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Advetorial Pilkada Sitaro Terbit tanggal 13 Januari 2018 UK 1 Halaman FC Harga sudah termasuk Pajak dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Erdysap Dirangga tanggal 26 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Iklan Media Online dengan jumlah Rp5.000.000,00 atas nama Edwin Bawole tanggal 17 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Surat Posko Manado Ke KPU Kepl. Sitaro Nomor 262/RED-SP/SKHPM/I/2018 perihal Penawaran Kerja Sama tanggal 29 Januari 2018 atas nama Depson Lolaroh dengan kuitansi Kosong;
- Dokumen pertanggungjawaban Iklan Jad wal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan pada SKH. Metro dengan Jumlah Rp18.000.000,00 atas nama Octavianus Hermanses tanggal 31 Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran Banner Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Sitaro membuka pendaftaran calon anggota PPK/PPS ukuran 8 x 50 FC edisi 04 Oktober-4 November 2017 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2018 dengan jumlah Rp12.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Advetorial Tahapan Pelaksanaan Coklit Serentak Nasional Pemilihan Kepala Daerah 2018 Kepada Calon bupati Kepulauan Sitaro dan Advetorial Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepl. Sitaro dengan jumlah Rp8.000.000,00 atas nama Ridy Mauileu tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya koran/media untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kepl. Siau Tagulandang Biaro an. Koran reportase dengan jumlah Rp5.000.000,00 atas nama Handika Janis tanggal 30 Januari 2017;
- Dokumen pertanggungjawaban Iklan Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup pada SKH. Metro dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Octavianus Hermanses tanggal 31 Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya iklan pasangan calon bupati dan wakil bupati sitaro tahun 2018 edisi 19 Juni dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Haman Palandung tanggal 17 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya iklan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati sitaro tahun 2018 koran media sulut atas nama Haman Palandung dengan jumlah Rp20.000.000,00 tanggal 17 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 1 kali spot tanggal 4 Januari 2018 dengan jumlah Rp6.000.000,00 atas nama Haman Palandung (Media Sulut) tanggal Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya iklan debat publik II halaman full colour (1 kali tayang) harian media sulut tanggal 9 april 2018 dengan jumlah Rp10.000.000,00 atas nama Haman Palandung tanggal 6 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sitaro 1 kali spot tanggal 5 Januari 2018 dengan jumlah Rp6.000.000,00 atas nama Haman Palandung (Media Sulut) tanggal Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya iklan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2018 edisi tanggal 20 Juni 2018 dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Haman Palandung tanggal 17 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Sosialisasi kampanye empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan Banner ajakan memilih edisi tayang senin, 11 Juni 2018 dengan jumlah Rp50.000.000,00 atas nama Don Papuling tanggal 27 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya Iklan Empat Pasangan calon bupati dan wakil bupati sitaro tahun 2018 koran media sulut dengan jumlah Rp20.000.000,00 tanggal 17 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban untuk pembayaran Advetorial kegiatan acara debat III pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan jumlah Rp30.000.000,00 atas nama Don Papuling tanggal 5 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran sosialisasi 1 halaman warna keg. Kampanye dengan jumlah Rp50.000.000,00 atas nama Don Papuling tanggal 27 Juni 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran advetorial pengumuman nomor: 77.5/Peng/KPU-SITARO.023.962403/X/2017 tentang Hasil Seleksi tertulis calon anggota PPK tahun 2018 ukuran 8 x 270 FC edisi 30 Oktober 2017 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp15.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran sosialisasi jadwal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perorangan 10 kali terbit di bulan November 2017 ukuran halaman full colour dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp75.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran pemuatan advetorial pengumuman syarat dukungan bakal calon perseorangan edisi 10-11, 13-17, dan 22-23 November 2017 (9 kali tayang @ Rp10.000.000,00 ukuran 4 kolom x 260 Mmk (1/4 halaman) FC dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp90.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran pemuatan advetorial pengumuman pembentukan PPK, PPS edisi 2 Oktober 2017 ukuran 7 kolom x 260 Mmk (1/2 halaman) FC dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran sosialisasi KPU Sitaro gandeng Kejari terbitan 2 November 2017 ukuran halaman full color dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp7.500.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban pembayaran sosialisasi dalam bentuk Bener terbit tanggal 4 Oktober-4 November 2017 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 dengan jumlah Rp12.000.000,00 atas nama Don Ray Papuling tanggal Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya ATK dan Penggandaan an. CV Putra Mandiri dengan jumlah Rp50.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya makan minum pada kegiatan bimbingan teknis bimbingan teknis tentang penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 5 April 2018 bagi PPK dan PPS wilayah siau timur di Kantor KPU dengan jumlah Rp3.200.000,00 atas nama Hendra Labang tanggal April 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya makan minum pada kegiatan debat publik ke-II Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 tanggal 7 April 2018 di Auditorium Kantor Bupati dengan jumlah Rp11.500.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan bimbingan teknis tentang pemutakhiran daftar pemilih menggunakan aplikasi sistem data pemilih (sidalih) pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan saiu tagulandang biaro tanggal 16 s.d 17 Februari 2018 di Hotel Jakarta Ulu Siau dengan jumlah Rp12.050.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan bimbingan teknis terkait tata cara pengelolaan penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 1 s.d 2 Februari 2018 di Hotel Jakarta Ulu Siau dengan jumlah Rp7.485.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 13 Februari 2018 di Aula Kadademahe dengan jumlah Rp9.475.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan rapat pleno terbuka hasil penelitian persyaratan pasangan calon dan syarat calon dari partai politik, gabungan partai politik dan untuk pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 18 Januari 2018 di kantor KPU Kab. Kepl. SITARO dengan jumlah Rp750.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan sosialisasi syarat calon dan pencalonan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 6 Januari 2018 di kantor KPU Kab. Kepl. SITARO dengan jumlah Rp600.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya makan minum pada kegiatan rapat koordinasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tanggal 6 Januari 2018 di Kantor KPU Kab. Kepl. SITARO dengan jumlah Rp600.000,00 atas nama Hendra Labang;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya konsumsi dalam rangka kegiatan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati SITARO dengan jumlah Rp13.838.000,00 tanggal 23 Januari 2018 atas nama V. Rawung;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya konsumsi dalam kegiatan PILKADA KPU SITARO dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Vitje Rawung;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya konsumsi dalam kegiatan-kegiatan bimtek dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Vitje Rawung 20 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Biaya makan minum pada kegiatan debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2018 tanggal 3 Maret 2018 di restoran narwastu dengan jumlah Rp16.875.000,00 atas nama Nova Mumu;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya sewa gedung dan konsumsi dengan jumlah Rp20.000.000,00 atas nama Nova Mumu;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya snack sore dan snack pagi dengan jumlah Rp900.000,00 CV. Narwastu;
- Dokumen pertanggungjawaban biaya pembelian dos kue sebanyak 150 lembar dengan jumlah Rp1.500.000,00 CV. Narwastu;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Utara Desember 2017 dan januari 2018 dengan jumlah Rp120.875.000,00 atas nama Oktanita S.R. Ramehiang, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Utara Februari 2018 dengan jumlah Rp82.050.000,00 atas nama Oktanita S.R. Ramehiang, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Utara Mei 2018 dengan jumlah Rp62.090.000,00 atas nama Oktanita S.R. Ramehiang, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Selatan Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp192.575.000,00 atas nama Maria David, S.Pd.;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Selatan Mei 2018 dengan jumlah Rp98.870.000,00 atas nama Maria David, S.Pd.;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp168.675.000,00 atas nama Hentje Pangumbalerang, S.Sos;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Februari 2018 dengan jumlah Rp129.930.000,00 atas nama Hentje Pangumbalerang, S.Sos;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Mei 2018 dengan jumlah Rp86.610.000,00 atas nama Hentje Pangumbalerang, S.Sos;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Tengah Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp73.075.000,00 atas nama Meriane Barik, S.Kom;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Tengah Februari 2018 dengan jumlah Rp44.570.000,00 atas nama Meriane Barik, S.Kom;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Tengah Mei 2018 dengan jumlah Rp37.570.000,00 atas nama Era V. Tampilang;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Tengah Mei 2018 dengan jumlah Rp37.570.000,00 atas nama Meriane Barik, S.Kom;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp204.525.000,00 atas nama Ervina Harimu, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Februari 2018 dengan jumlah Rp138.640.000,00 atas nama Ervina Harimu, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Mei 2018 dengan jumlah Rp105.000.000,00 atas nama Ervina Harimu, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Utara Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp96.975.000,00 atas nama Daniel Bawotong, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Utara Februari 2018 dengan jumlah Rp61.310.000,00 atas nama Daniel Bawotong, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Utara Mei 2018 dengan jumlah Rp49.830.000,00 atas nama Daniel Bawotong, SE;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Selatan Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp96.975.000,00 atas nama Prins B. Pontoh, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Selatan Februari 2018 dengan jumlah Rp62.110.000,00 atas nama Prins B. Pontoh, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Selatan Mei 2018 dengan jumlah Rp49.830.000,00 atas nama Prins B. Pontoh, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Selatan Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp108.925.000,00 atas nama Meyske Gahagho, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Selatan Februari 2018 dengan jumlah Rp69.280.000,00 atas nama Meyske Gahagho, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Selatan Mei 2018 dengan jumlah Rp55.960.000,- atas nama Meyske Gahagho, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp216.475.000,- atas nama Okswald Makagiansar, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Februari 2018 dengan jumlah Rp190.610.000,00 atas nama Okswald Makagiansar, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Mei 2018 dengan jumlah Rp111.130.000,00 atas nama Okswald Makagiansar, SH;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Biaro Desember 2017 dan Januari 2018 dengan jumlah Rp85.025.000,00 atas nama Fandri Pantolosang;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Biaro Februari 2018 dengan jumlah Rp52.540.000,00 atas nama Fandri Pantolosang;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Biaro Mei 2018 dengan jumlah Rp43.700.000,00 atas nama Fandri Pantolosang;
- Dokumen pertanggungjawaban Honorarium PPK & Sekretariat PPK, Honorarium PPS & Sekretariat PPS dengan jumlah Rp41.912.500,00 tanggal 16 Juni 2018 atas nama Jakaria B.;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan bukti pembayaran daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja penyusunan perencanaan, perubahan/revisi anggaran KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro bulan 2018 dengan jumlah Rp12.580.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan bukti pembayaran daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja penyusunan perencanaan, perubahan/revisi anggaran KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro bulan Januari 2018 dengan jumlah Rp12.580.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja penyusunan produk-produk hukum KPU kabupaten kepulauan siau tagulandang biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan November 2017 dengan jumlah Rp16.120.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja penyusunan produk-produk hukum KPU kabupaten kepulauan siau tagulandang biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Januari 2017 dengan jumlah Rp16.120.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja penyusunan produk-produk hukum KPU kabupaten kepulauan siau tagulandang biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan 2018 dengan jumlah Rp16.120.000,00;
- Surat Keputusan KPU Kab. Kepl. Sitaro Nomor: /Kpts-POKJA/KPU-SITARO-023.964803/PILKADA/2018 tentang penetapan kelompok kerja Penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 tanggal 10 April 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja KPPS pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Mei 2018 dengan jumlah Rp15.300.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang Penetapan Kelompok Kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tanggal 20 Januari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Desember 2017 dengan jumlah Rp20.110.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Januari 2018 dengan jumlah Rp20.110.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Maret 2018 dengan jumlah Rp20.110.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan April 2018 dengan jumlah Rp20.110.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro tahun 2018 bulan Mei 2018 dengan jumlah Rp20.110.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang kelompok kerja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro 2018 tanggal 24 November 2017;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro bulan November 2017 dengan jumlah Rp15.550.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro bulan Desember 2017 dengan jumlah Rp15.550.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro bulan Januari 2018 dengan jumlah Rp16.900.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban kegiatan daftar Nominatif pembayaran uang honorarium kelompok kerja Sosialisasi dan Parmas/Penyuluhan/Bimbingan Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro bulan November 2017 dengan jumlah Rp18.580.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Kehumasan & Media Center bulan November 2017 dengan jumlah Rp17.000.000,00
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Kehumasan & Media Center bulan Desember 2017 dengan jumlah Rp17.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Kehumasan & Media Center bulan Januari 2018 dengan jumlah Rp17.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Kehumasan & Media Center bulan Februari 2018 dengan jumlah Rp17.000.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang kelompok kerja Pelaksanaan Kampanye KPU pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro 2018 tanggal 14 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Pelaksanaan Kampanye bulan Maret 2018 dengan jumlah Rp18.600.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Pelaksanaan Kampanye bulan April 2018 dengan jumlah Rp18.600.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Pelaksanaan Kampanye bulan Februari 2018 dengan jumlah Rp18.600.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang kelompok kerja Fasilitasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye Peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro 2018 tanggal 14 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Fasilitasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye bulan Februari 2018 dengan jumlah Rp18.200.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Fasilitasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye bulan Maret 2018 dengan jumlah Rp18.200.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Perencanaan dan Pengadaan Perlengkapan pemunguran Suara dan Penghitungan Suara bulan Februari 2018 dengan jumlah Rp16.200.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang kelompok kerja Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro 2018 tanggal 31 Mei 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan jumlah Rp16.200.000,00;
- Keputusan KPU Kab. Sitaro tentang kelompok kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan siau tagulandang biaro 2018 tanggal 3 Februari 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan bulan November 2017 dengan jumlah Rp21.200.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran uang honorarium Kelompok Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan bulan Desember 2017 dengan jumlah Rp21.200.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Bayar narasumber debat/panelis dengan jumlah Rp53.505.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium panelis debat publik ke-III dengan jumlah Rp65.550.000,00 tanggal 06 Mei 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium panelis kegiatan kampanye dalam bentuk debat publik ke-III tanggal 5 Mei 2018 dengan jumlah Rp21.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi KPU, Kepolisian dan panelis dalam rangka persiapan debat publik ke-III tanggal 4 Mei 2018 dengan jumlah Rp21.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi kpu dengan tim pakar/panelis dalam rangka persiapan debat publik ke-III Best Western the Lagoon Hotel tanggal 24 April 2018 dengan jumlah Rp27.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan bimbingan teknis terpadu pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara tanggal 8 s.d 9 Mei 2018 dengan jumlah Rp12.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi persiapan debat publik ke-II hotel Jakarta Siau tanggal 6 April 2018 dengan jumlah Rp18.900.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium panelis debat publik ke-II tanggal 7 April 2018 dengan jumlah Rp27.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi tim ahli dan kpu dalam rangka debat publik ke-II tanggal 24 Maret 2018 dengan jumlah Rp8.100.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran Honor Narasumber dan Panelis Kegiatan debat terbuka dengan jumlah Rp58.500.000,00 tanggal 4 Maret 2018;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi tim ahli dan kpu dalam rangka debat terbuka swissbell hotel tanggal Februari 2018 dengan jumlah Rp21.600.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan bimbingan teknis kampanye dalam bentuk debat terbuka hotel Jakarta siau tanggal 2 Maret 2018 dengan jumlah Rp10.800.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber panelis kegiatan debat terbuka tanggal 3 Maret 2018 dengan jumlah Rp24.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan rapat koordinasi tim ahli dan kpu dalam rangka debat terbuka swisbell hotel tanggal Februari 2018 dengan jumlah Rp21.600.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium narasumber kegiatan bimbingan teknis kampanye dalam bentuk debat terbuka hotel Jakarta siau tanggal 2 Maret 2018 dengan jumlah Rp10.800.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Pembayaran honorarium Panelis Kegiatan debat terbuka tanggal 3 Maret 2018 dengan jumlah Rp24.000.000,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Bukti Pembayaran untuk Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Timur Selatan dengan jumlah Rp42.417.500,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Bukti Pembayaran untuk Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Siau Barat Utara dengan jumlah Rp27.597.500,00;
- Dokumen pertanggungjawaban Bukti Pembayaran untuk Pembiayaan Kegiatan Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di PPK Tagulandang Selatan dengan jumlah Rp22.657.500,00;
- Rekening Koran atas nama RPL 083 KPU KAB. KEP dengan nomor rekening 022601000835300 periode 01/01/18 s.d. 31/08/18;
- Rekening Koran atas nama RPL 083 KPU KAB. KEP dengan nomor rekening 022601000835300 periode 01/10/17 s.d. 31/12/17;
- Rekening Koran atas nama RPL 083 KPU KAB. KEP dengan nomor rekening 022601000835300 periode 01/07/17 s.d. 31/09/17;
- Rekapitulasi Rencana Kebutuhan biaya KPU Kab. Kepl. Sitaro Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sitaro Tahun 2018 Tahun Anggaran 2017;
- Buku Kas Umum Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Sitaro Tahun Anggaran 2017;
- Buku Kas Umum Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Sitaro Tahun Anggaran 2018;
- Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran 2018 KPU Kepl. Sitaro;
- Surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemiliihan Umum Kab. Kepl. Sitaro Nomor: 15/Kpts/Sessitaro/023.964803/2017 tentang Pengangkatan Bendahara Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2018 tanggal 01 Juli 2018;
- Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 124/PW.02.2-SD/7109/1/2023 tanggal 04 Agustus 2023 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Temuan Pilkada 2018 beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi pinjaman sejumlah Rp200.000.000,00 yang ditandatangani S. Londok tanggal 22 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi pinjaman sejumlah Rp40.000.000,00 yang ditandatangani Steven Londok tanggal 5 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi pinjaman sejumlah Rp200.000.000,- yang ditandatangani Stephen Londok beserta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bulan Januari 2018;
- Surat nomor 123/KPU-SITARO.023.964803/XII/2017 perihal Permohonan Pencairan Anggaran Tambahan dari APBD-P tanggal 06 Desember 2017;
- Surat Nomor 50/KPU-SITARO.023.964803/IX/2017 perihal Laporan Realisasi Anggaran Tahap I tanggal 19 September 2017;
- Surat Nomor 80/KPU-SITARO.023.964803/X/2017 perihal Laporan Realisasi Anggaran Tahap II tanggal 31 Oktober 2017;
- Surat Nomor 81/KPU-SITARO.023.964803/X/2017 perihal Laporan Realisasi Anggaran Tahap III tanggal 31 Oktober 2017;
- Surat Nomor: 13/KPU-SITARO.023.964803/VII/2016 perihal Permohonan Rencana Anggaran Belanja KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2018 tanggal 27 Juli 2016;
- Surat Keputusan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penetapan Penerima Hibah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2018 tanggal 03 Februari 2017;
- Surat Keputusan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penerima Hibah Pemerinntah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2018 tanggal 05 Januari 2018;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor:05/BK-NPHD/V/2017 dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor:01/NPHD/KPUSITARO/023.964803/2017 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2017 tanggal 17 Mei 2017;
- Naskah Perjanjian Tambahan (ADDENDUM) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 01/ADD.NPHD/2017 dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 02/NPHD/KPUSITARO/023.964803/2017 tentang Perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Dalam Perlaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2018 Tanggal 18 Tahun 2018;
- Surat Keputusan KPU Sitaro Nomor: 12/kpts/KPU-SITARO-023.0964803/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Tahun 2018 tanggal 26 Juli 2018;
- Berita Acara Nomor: 79/BA/KPU-SITARO-023.964803/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Tahun 2018 tanggal 26 Juli 2018;
- Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 18/Kpts/Sessitaro-023.964803/2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran ,Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan Staf Pengelolah Keuangan Bagian Anggaran 076 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2018 tanggal 02 Januari 2018;
- Surat Pernyataan Pelantikan nomor: 821.2/132/2009 tanggal 13 Februari 2009;
- Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 16/Kpts/Sessitaro-023.964803/2017 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatanganan SPM dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2017 Tanggal 03 Juli 2017;
- Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor: 124/PW.02.2-SD/7109/1/2023 tanggal 04 Agustus 2023 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Temuan Pilkada 2018.
Putusan PN MANADO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Felix Ronny Wuisan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syors Mambrasar, Mhbr Hakim Anggota Munsen Bona Pakpahan |
Panitera | Panitera Pengganti Arlen Elia Prasetio Montolalu, Brpanitera Pengganti Marlin Isje Masengi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; Dipergunakan dalam perkara Terdakwa MASYE FREIKE TINDANGEN, S.E., 9. Membebankan kepada Terdakwa HERRY F. POLI untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7600 K/PID.SUS/2024
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Statistik2890