Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 112-K/PM.III-16/AD/XII/2023 |
|
Nomor | 112-K/PM.III-16/AD/XII/2023 |
Para Pihak | Terdakwa WAWAN WAHYUDIN, Pangkat Pratu, NRP 31201088510400Oditur Militer Noferlianti, S.H., Kapten Kum NRP 538697 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letnan Kolonel Chk Nrp, Jasdar |
Hakim Anggota | Mayor Chk Nrp, Mayor Chk Nrp, Farid Iskandar, Victor Virganthara Taunay |
Panitera | Erna Dwi Astuti, Pembantu Letnan Satu K Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu WAWAN WAHYUDIN, Pangkat Pratu, NRP 31201088510400, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Ke satu : Primair ?Dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya?Dan Ke dua : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer 3. Menetapkan barang bukti berupa :a) 1 (satu) lembar alat tes kehamilan (testpack) merk Onemed;b) 1 (satu) lembar kartu kontrol ?Klinik Bunda Kita? a.n. Uni Megahusni (P);c) 1 (satu) lembar surat keterangan No. 2673/SK/KBK/V23, tanggal 17 Mei 2023 ?Klinik Bunda Kita;d) 1 (satu) lembar Ultrasonogrsfi (USG) tanggal 4 Mei 2023 a.n. Uni Megahusnika;e) 1 (satu) lembar Ultrasonogrsfi (USG) tanggal 17 Mei 2023 a.n. Uni Megahusnika;f) 1 (satu) lembar tagihan Apotik ?Klinik Bunda Kita? tanggal 04 Mei 2023.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.g) 1 (satu) lembar foto obat jenis Gastrul dan obat jenis Cytotec;h) 1 (satu) lembar foto percakapan melalui Instagram dan melalui WhatsApp tanggal 11 Maret 2023;i) 1 (satu) lembar foto percakapan melalui WhatsApp antara Terdakwa dengan Saksi-1;j) 1 (satu) lembar foto teras ruang kelas sekolah SDN 126 Impres Kariango;k) 1 (satu) lembar foto situasi rumah Saksi-5;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.500,00- (Tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112-K/PM.III-16/AD/XII/2023.zip
- Download PDF
- 112-K/PM.III-16/AD/XII/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112-K/PM.III-16/AD/XII/2023
Statistik18692