Putusan PN BALIGE Nomor 134/Pid.Sus/2023/PN Blg |
|
Nomor | 134/Pid.Sus/2023/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sandro Imanuel Sijabat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Reni Hardianti Tanjung, Hakim Anggota Jona Agusmen |
Panitera | Panitera Pengganti: Nella Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Andy Susanto Alias Ahuat tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Tanpa hak Membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna putih; - 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,12 (nol koma dua belas) gram; - 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y01 warna biru, Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara pidana atas nama ?Putra?; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pid.Sus/2023/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 134/Pid.Sus/2023/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 134/Pid.Sus/2023/PN Blg
Banding : 292/PID.SUS/2024/PT MDN
Statistik3012