- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
Putusan PN PURWODADI Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pwd |
|
| Nomor | 47/Pdt.G/2023/PN Pwd |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
| Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
| Tahun | 2024 |
| Tanggal Register | 26 Oktober 2023 |
| Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
| Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara, Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena |
| Panitera | Panitera Pengganti: Yuwinarni |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 2. Menyatakan sah jual beli antara Tergugat dengan alm Asminah sesuai dengan surat keterangan jual-beli tanah sawah tertanggal 20 Agustus 2005; 3. Menyatakan sah jual beli antara alm Asminah dengan alm Busro sesuai dengan surat keterangan jual-beli tanah sawah tertanggal 19 Oktober 2006; 4. Menyatakan Surat Kesepakatan Bersama Tertanggal 14 Desember 2022 dinyatakanbatal dan atau dinyatakan tidak berdaya hukum; 5. Menyatakan secara sah Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 6. Menyatakan Sah sebidang tanah dengan konversi C Desa No. 217, Persil No. 87b, kelas S IV, dengan luas yang dibeli seluas 1.240 m2 dengan harga Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) dibayar lunas diketahui oleh Kepala Desa Manggarwetan atas nama Gunadi dengan batas tanah sebagai berikut: - Utara : Tanah Sawah Suwardi - Timur : Tanah Sawah Nasri - Selatan : Tanah Sawah Parjo - Barat : Tunggal sanggem Mahmud/ Mahmud bin Mahali (sebagian dariHM.412) adalah milik Para Penggugat berdasarkan surat keterangan jual-beli tanah sawah tertanggal 19 Oktober 2006; 7. MenghukumTergugat untuk menyerahkan Tanah aquo dalam keadaan kosong dan seketika kepada Para Penggugat; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini; 9. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad); 10. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pemecahan menjadi 2 bidang atas sertipikat hak milik nomor 412 atas nama Mahmud bin Mahali terletak di Desa Manggarwetan Kec Godong Kab Grobogan ke Kantor Pertanahan Kab Grobogan; 11. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kab Grobogan, setelah ditunjukkan salinan dari putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap untuk mencatat peralihan hak sertipikat dari hasil pemecahan sertipikat hak milik Nomor 412 dengan nomor hak berapapun, dengan batas ? batas: - Utara : Suwardi; - Timur : Nasri; - Selatan : Parjo; - Barat : Mahmud bin Mahali (sebagian dari HM.412) menjadi atas nama Para Penggugat. 12. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.430.000,-(Dua juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) ; |
| Tanggal Musyawarah | 2 April 2024 |
| Tanggal Dibacakan | 2 April 2024 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pdt.G/2023/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 47/Pdt.G/2023/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1413 K/PDT/2025
Pertama : 47/Pdt.G/2023/PN Pwd
Statistik9054

