- Menyatakan Terdakwa Sudharma Tan dengan identitas sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membuat surat palsu? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali dikemudian hari ada putusan hakim dikarenakan Terpidana melakukan perbuatan pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) tahun, dengan ketentuan pidana yang akan dijalani dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya;
- Menetapkan Terdakwa segera dikeluarkan dari penahanan kota;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) set foto copi legalisir Sertifikat Hak Pakai No. 436/Tomang atas nama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
- 1 (satu) set foto copi legalisir surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-180/KM.6/WKN.07/KNL.02/2019 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
- 1 (satu) lembar Surat somasi (peringatan) Nomor: B-5330/M.1.12/Gs.1/09/2021 tanggal 22 September 2021 yang ditujukan kepada pengurus Yayasan Sawarigading.
- 1 (satu) set Surat Kantor Hukum Guardian & Guardian Nomor: 56/IX/Guardian/2021, tanggal 27 September 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
- 1 (satu) lembar foto copi legalisir Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B Nomor: 268/C.37b/31.73.02.1003.011.P.1.b/2/-1.785.51/2021.
- 1 (satu) bundel foto copi dokumen terkait bidang tanah yang terletak di Jl. S. Parman No. 4 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Jakarta Barat.
- 1 (satu) lembar screenshoot email atas nama arifdianto70@gmail.com yang berikan pengiriman foto surat somasi Nomor B-5330/M.1.12/Gs.1/09/2021 tanggal 22 September 2021 yang dikirim dari alamat email xx.sudharmatan@gmail.com milik Sdr SUDHARMA TAN.
- 1 (satu) lembar hasil cetak lampiran email berupa foto surat somasi Nomor B-5330/M.1.12/Gs.1/09/2021 tanggal 22 September 2021 yang ditujukan kepada Pengurus Yayasan Sawering Gading Jakarta.
- 1 (satu) lembar screenshoot pengiriman email atas nama arifdianto70@gmail.com ke alamat email xx.sudharmatan@gmail.com milik Sdr SUDHARMA TAN pada Tanggal 26 September 2021 pada pukul 09.49 WIB dan hasil cetak lampiran email yang berikan jawaban somasi.
- 1 (satu) lembar screenshoot pengiriman email atas nama arifdianto70@gmail.com ke alamat email xx.sudharmatan@gmail.com milik Sdr SUDHARMA TAN pada Tanggal 26 September 2021 pada pukul 17.20 WIB dan hasil cetak lampiran email yang berikan jawaban somasi.
- 1 (satu) lembar screenshoot pengiriman email atas nama arifdianto70@gmail.com ke alamat email xx.sudharmatan@gmail.com milik Sdr SUDHARMA TAN pada Tanggal 27 September 2021 pada pukul 17.36 WIB dan hasil cetak lampiran email yang berikan jawaban somasi.
- 1 (satu) lembar Screenshoot email atas nama arifdianto70@gmail.com yang berisikan surat Nomor: 003/YSJ/VII/2021, tanggal 30 Juli 2021 yang ditujukan kepada Kapolri yang dikirim dari alamat email xx.sudharmatan@gmail.com milik Sdr SUDHARMA TAN.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 62/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 62/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 26 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dahlan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iwan Wardhana, Br Hakim Anggota Parmatoni |
Panitera | Panitera Pengganti: Wike Rahmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. |
Tanggal Musyawarah | 17 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.B/2024/PN_Jkt.Brt.zip
- Download PDF
- 62/Pid.B/2024/PN_Jkt.Brt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt
Statistik14883