- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah Pemilik yang sah sebagai pemegang hak ekslusif atas Merek Desain Gambar atau Logo bernama ?LB SKIN CO by anastasia adinda? yang telah terdaftar di Direktorat Hak Merek, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, berdasarkan Sertifikat Merek Pendaftaran Nomor : IDM000971410, Tanggal 07 Juni 2021;
- Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan pelanggaran tentang Merek yang tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Merek Desain Gambar atau Logo bernama ?LB SKIN CO by anastasia adinda? milik PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT baik secara materiil sebesar Rp. 43.100.000.000,- (empat puluh tiga milyar seratus juta rupiah);
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.570.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 96/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst |
|
Nomor | 96/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Merek |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusuf Pranowo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Bintang Al, Hakim Anggota Buyung Dwikora |
Panitera | Panitera Pengganti Martha Asri Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN_Niaga_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 96/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN_Niaga_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 29 K/PDT.SUS-HKI/2025
Pertama : 96/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Statistik333305