- Sebidang tanah dengan luas 261 (dua ratus enam puluh satu) meter persegi yang di atas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen. Tanah tersebut bersertifikat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 29 Nopember 2016. Harga jual tanah beserta bangunan tersebut senilai Rp. 300. 000. 000,- (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) buah mobil bak terbuka jenis Suzuki/Futura ST 150 warna hitam dengan Nomor Polisi DA 8146 DB, atas nama SAFRANI, dengan Nomor Rangka KHYESL 41583217548, dan Nomor Mesin G15AID831884 tahun pembuatan 2011, dan harga jual mobil tersebut senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah mobil jenis Toyota Yaris warna putih atas nama ANDRI RINALDI, SE. dengan Nomor Rangka MHFK.T.0F.38E.6020317, dan Nomor Mesin 1NZ1071404 dengan Nomor Polisi DA. 7267 TAG, pembuatan tahun 2014 dan harga jual senilai Rp. 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah mobil bak terbuka jenis Suzuki/Futura ST 150 warna hitam dengan Nomor Polisi DA 9235 EF, atas nama MAIRIDA PURNAMA SARI, dengan Nomor Rangka MHYEL415EJ300690, Nomor Mesin G15A1D937500, tahun pembuatan 2014 dan harga jual mobil tersebut senilai Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);
- Emas perhiasan seberat 75 (tujuh puluh lima) gram dengan harga jual sekarang senilai Rp. 62.250.000,- (enam puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Modal yang sedang dijalankan atau diinvestasikan untuk usaha perdagangan sayur mayur sebesar Rp. 425.890.000,- (empar ratus dua puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah), dengan rincian :
- Uang cash pertanggal 1 Juli 2021 sejumlah Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah);
- Saldo rekening BRI Nomor 01401011092535 atas nama SYELLA AYU SOPHIA pertanggal 3 Juli 2021 sejumlah Rp. 12.058.083,- (dua belas juta lima puluh delapan ribu delapan puluh tiga rupiah);
- Saldo rekening BRI Nomor 449801016421532 atas nama SYELLA AYU SOPHIA pertanggal 3 Juli 2021 sejumlah Rp. 60.556,- (enam puluh ribu lima ratus lima puluh enam rupiah);
- Piutang pertanggal 3 Juli 2021 sejumlah Rp. 94.592.506,- (sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus enam rupiah);
Putusan PA KANDANGAN Nomor 219/Pdt.G/2021/PA.Kdg |
|
Nomor | 219/Pdt.G/2021/PA.Kdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KANDANGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, M.sy., Hakim Ketua Hikmah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Jumaidi, Br Hakim Anggota Sulaiman Laitsi |
Panitera | Panitera Pengganti H. Ahmad Salim Ridha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Safrani bin Abdul Muin) untuk menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Syella Ayu Sophia binti H.M. Abdussyahid; 3. Menetapkan harta benda berupa : adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 219/Pdt.G/2021/PA.Kdg.zip
- Download PDF
- 219/Pdt.G/2021/PA.Kdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 219/Pdt.G/2021/PA.Kdg
Statistik4628